Ilustrasi Keluhan Permohonan Surat Pembaca Bank Mega Menagih Tidak Sesuai Aturan 29 November 202020 Januari 2021 Ajunk 30 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Kredit Macet, Pelanggaran Privasi, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank Mega, penagihan ke pihak ketiga, Privasi data Ikuti kami di Google Berita Saya nasabah kartu kredit Mega Transmart selama hampir 10 tahun. Setahun yang lalu saya kesulitan membayar tagihan saya dan macet. Selama menunggak pihak bank sudah bolak-balik ke rumah dan tempat kerja saya. Saya terima baik-baik dan menjelaskan keadaannya. Pada akhirnya tanggal 16 November 2020 teman-teman istri saya diteror melalui SMS dan telepon ditagih hutang saya. SMS atau WA mengatasnamakan RUS*** dari PT GLOBAL AGENCY selaku pihak ketiga bank dengan nomor telepon yang berbeda-beda. Mereka juga berbohong dengan mengatakan bahwa saya mencantumkan nomor teman istri saya sebagai emergency call. Jelas mereka berbohong, karena saya tidak tahu nomor teleponnya. Saya juga sempat menelpon pihak collection bernama DAY** dan manajernya IRF**. Mereka mengiyakan bahwa itu pihak ketiga dari Bank Mega. Singkat cerita, dengan itikad baik saya datang ke kantor Bank Mega di Kuningan bertemu IRF**. Setelah nego keluar angka Rp13 juta dari pokok saya sebesar Rp20 juta. Saya pun masih berkeberatan dengan angka itu. Saya hanya sanggup Rp7 juta. Selama tahap nego tidak ada intimidasi atau SMS dari pihak ketiga. Tanggal 27 November 2020 teman istri saya kembali ditelepon dan dimaki-maki disuruh membayar hutang saya dengan nada kasar. Apakah memang ada SOP bank yang legal menagih seperti pinjol? Yang berhutang saya, yang diteror orang lain. Rumah saya, tempat kerja saya mereka sudah tahu. Nomor saya aktif, tidak pernah ganti. Semoga pihak Bank Mega bisa memberi solusi dengan baik. Saya sudah meminta waktu untuk mengumpulkan sisa uang supaya bisa melunasi sebesar Rp13 juta tapi tidak dikasih, apalagi waktunya cuma seminggu. Hormat saya, Hendrikus Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.