Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdra. Dedi Siahaan

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth.,

Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com..

Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Dikenakan Biaya Overlimit Setiap Bulan oleh Bank DBS” dari Sdra. Dedi Siahaan yang dimuat secara online di Mediakonsumen.com pada 11 Desember 2020.

Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis kecewa karena dikenakan biaya kelebihan limit oleh Bank DBS di kartu kredit beliau.

Kami telah memberikan penjelasan kepada Sdra. Dedi Siahaan mengenai biaya tersebut dan menyarankan beliau untuk melakukan pengecekkan terlebih dahulu sebelum menggunakan kartu kreditnya, adapun Bank DBS telah menyetujui untuk penghapusan biaya kelebihan limit. Dengan diterimanya informasi tersebut, maka permasalahan telah diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak.

Kami berterima kasih kepada Sdra. Dedi Siahaan, juga kepada Mediakonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini.

Salam,

Mona Monika
Head of Group Strategic Marketing & Communications
PT Bank DBS Indonesia


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Dikenakan Biaya Overlimit Setiap Bulan oleh Bank DBS

Dear Bank DBS Yth, Untuk kesekian kalinya saya menulis di Media Konsumen. Saya pemilik kartu ex ANZ dengan nomor 5410...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank DBS Indonesia?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdra. Dedi Siahaan

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0