Pinjaman Online Ilegal

Dear para pembaca Media Konsumen,

Perkenalkan saya dengan Desi. Saya membuat surat terbuka seperti ini dikarenakan saya sudah sangat merasa terganggu dan terancam dengan teror yang dilakukan oleh para tim dari aplikasi pinjaman online seperti:

  1. Aplikasi Pinjaman Uang yang terdiri dari (KSP Loan Segara, Kas Tunaiku, Danaway, Lucky Strike, Kumpulan Koin, Super Kini, Ada Pinjaman).
  2. Aplikasi Uang Jajan yang terdiri dari (KSP Duit Kita, KSP Taipan Kota, KSP Uang Saku, KSP Toko diskon, KSP Dana Darurat).
  3. Aplikasi KSP Nyileh Duit.
  4. Aplikasi Dana Darurat yang terdiri dari (Kredit Rupiah, Koin Kilat, Dana Darurat).
  5. Aplikasi Dana Kilat yang terdiri dari (Tunai Saku dan Dana Kilat).

Adapun mereka sudah menyalahgunakan data saya dengan melakukan teror, ancaman, dan kata-kata kasar. Penagihan dilakukan secara paksa dan bunga yang berjalan per hari ada yang Rp150 ribu atau Rp200 ribu per hari. Sungguh sangat menjerat leher para konsumen termasuk saya. Kalaupun biaya perpanjangan hanya 7 hari dan biayanya juga sangat memeras kami perlahan.

Sungguh ini seperti rentenir berkedok aplikasi yang sangat merugikan. Saya sangat memohon bantuan untuk pihak yang dapat membantu saya terkait hal ini, karena saya sudah sangat merasa tidak aman dan sangat depresi akibat hal ini.

Desi Faradina
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Pinjol ilegal?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Pinjaman Online Ilegal

oleh Desi Faradina dibaca dalam: 1 menit
32