Penipuan Pinjol Ilegal CashGo yang Tidak Bertanggung Jawab, Coba Memainkan Nasabah

Saya ingin berbagi pengalaman saya baru-baru ini saja. Nama saya Shila, saya di sini mau mengadukan karena saya telah dipermainkan pinjol. Awal ceritanya, ada SMS yang menawarkan pinjaman kepada saya untuk membantu kehidupan yang lagi saya jalani (pada saat itu anak saya sakit).

Saya pun download apk-nya, yaitu Cash Go. Setelah saya selesai melengkapi datanya dan kemudian terklik, ada yang ditolak dan ada (4 apk) yang sudah ditransfer tanpa sepengetahuan saya. Sedikit pun tidak ada konfirmasi dengan saya, tahu-tahu uang sudah ditransfer saja. Saya gak tahu bahwa bunganya sebesar itu dan mencekik saya.

Saya gak tahu harus mengadu ke siapa. Akhirnya saya buka Playstore, dan saya buka aplikasi Cash Go. Di situ ada keterangan tentang email Cash Go (cashgo.idn16@gmail.com). Di situ saya dilayani dengan bagus, bahwasanya saya mau mengembalikan uang yang sudah dikirim ke saya, karena saya gak sanggup membayarnya.

Melalui email, saya disuruh menunggu jawaban untuk mengubah status pelunasan saya. Namun uang sudah saya transfer, tapi data saya malah gak diupdate dan saya dikejar-kejar oleh penagih. Setahu saya kalau apk mempunyai email itu real yang punya apk, ya kan? Ini malah semua gak bertanggung jawab dan lari gitu aja, sekarang malah saya yang dikejar-kejar. Saya dibilang penipuan, penggelapan uang perusahaan.

Ternyata apk Cash Go itu ilegal, tidak ada bekerja sama dengan OJK. Pak, Bu, tolong bantu saya menyelesaikan masalah saya ini. Saya sudah dimaki-maki dan data saya diancam mau disebarkan. Tolong laporkan kepada pihak yang berwajib.????

Mohon pengalaman saya disebarkan di Media Konsumen. Saya juga banyak bukti percakapan melalui email dan bukti pengembalian dana.

Terima kasih.

Abiyyu Ashilah
Kab. Langkat, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

55 komentar untuk “Penipuan Pinjol Ilegal CashGo yang Tidak Bertanggung Jawab, Coba Memainkan Nasabah

  • 27 Desember 2020 - (17:37 WIB)
    Permalink

    Saya ikut berempati atas masalah anda. Setahu saya jika masalah aplikasi jgn mendownload aplikasi melalui link yang dikirim melalui sms atau semacamnya.. Downloadlah melalui google play krn di sana ada review dan berhati2lah dalam approve aplikasi semacam ini. Dan jika bisa membantu masalah simpan pinjam ini adalah masalah hukum perdata bukan masalah pidana, kecuali anda menipu untuk meminjam uang, maka akan masuk ranah hukum pidana bisa di penjara, tetapi jika hukum perdata selama anda mau mengembalikan uang dan musyawarah maka akan selesai (koreksi jika saya salah), dan biasa jika pinjol mengancam akan sebar data, krn memang itu yg mereka lakukan. Anda bisa laporkan kr berwajib jika mereka sudah sebar data krn itu masuk ke pasal merusak nama baik(detailnya saya kurang paham). Tentu dengan data yang anda miliki.. Sepertinya anda baru pertama kali ya menggunakan aplikasi semacam ini.. Yang sabar saja.. Buat jadi pelajaran.. Semoga bermanfaat

    • 27 Desember 2020 - (20:34 WIB)
      Permalink

      Iya baru pertama saya mengenal aplikasih beginian, dan semua meneror saya, padahal real gmail itu pihak aplikasih tapi mereka ingin memeras saya dengan cara licik. Awalnya saya diiming” suruh mendownld apk dengan bunga kecil, eh gitu melengkapi data sudah selesai terklik saya semuanya, tanpa persetujuan dana semua ditransfer, saya bingung mau mengadu saya, terakhir saya buat ulusan diplystore lalu dikirim alamat email mereka lalu saya hubungi dan mereka tanggung jawab.. eh trnyata mereka bekerja sma, untuk memeras masyarakat.

        • 28 Desember 2020 - (11:27 WIB)
          Permalink

          Pihak apk bekrja sama dengan rekan”nya, uang sudah dikembalikan tapi tidak diakuin, padahal sistem bisa mengubahnya jdi pelunasan, saya ud hubungi pihak google plystore klu setiap apk tertera kontak developer yaitu real punya apknya..

          • 7 Januari 2021 - (04:39 WIB)
            Permalink

            Lapor polisi bu, simpan bukti transfer anda (pengembalian uang).

            Ini murni penipuan!!!

          • 27 Februari 2021 - (07:21 WIB)
            Permalink

            saya juga sama kena tipu sama cashgo mbak…solusi nya gimna ya…saya juga tidak tau apa2…tiba2 ada dana masuk aja…sama tagihan yg tidak masuk akal sehat…dan saya sudah hubungin cs cashgo nya…bawa saya tidak sanggup bayarnya…karna kesalahan bukan disaya…saya tidak ajuin pinjaman…saya mau kembaliin dana nya…setelah dana sudah dikembaliin skrg datang nagih terus…dikejar kejar utang terus…bahkan mau ngancam di sebar data saya nya..mohon dibantu mbak gimna solusi nya ?

          • 30 Januari 2021 - (02:55 WIB)
            Permalink

            Saya juga mengalami seperti mbak nya . Saya sudah mengembalikan dana nya . Ini wa belum dbls .sy hrs bagaimana

          • 15 Februari 2021 - (11:26 WIB)
            Permalink

            Saya juga baru mengalamin, bagaimana akhirnya tante mbaknya menyelesaikan masalah ini??

    • 27 Februari 2021 - (07:34 WIB)
      Permalink

      Saya belakangan ini dapat WA dari aplikasi dana pintar… Disana ia katakan kalo saya mempunyai tagihan dan disuruh klik tautan link tersebut… Setahu saya… Saya pernah meminjam tapi setelah download di play store… Dan saya ga pernah meminjam di apk dana pintar

  • 27 Desember 2020 - (17:54 WIB)
    Permalink

    Resiko berhubungan dengan *** Bu..
    Sementara nikmati dan jalanni saja
    Entah sudh ratusan ribuan orang
    Jatuh ke lobang dan yg sama dan terjerembab
    Yg sabar

    • 21 Januari 2021 - (21:17 WIB)
      Permalink

      Saran saya jgn pernah mentransfer dgn kode atau virtual account yg tdk sesuai di aplikasi.. semua no hp dan customer service yg ada di screen shoot di artikel ini semua bohong. Mereka membuat kode pembayaran palsu dan masuk menjadi saldo pulsa ke mereka. Semoga bermanfaat infony

  • 27 Desember 2020 - (19:15 WIB)
    Permalink

    Nasabah membatalkan pinjaman pada Fintech iLegaL, Dana yang sudah diterima malah dikembalikan pada Penipu.

    1. Fintech iLegaL memang berniat Menipu Nasabahnya

    Bunga Pinjaman pada Fintech iLegaL baru diketahui Nasabahnya ketika sudah diaprove.

    2. Pinjaman yang sudah di aprove tidak bisa dibatalkan.

    Ketika di aprove, serta merta Dana Fintech diproses untuk di Transfer ke rekening Nasabah.

    3. Tidak ada istilah mengembalikkan Dana diluar Aplikasi.

    Pada kasus ini, nasabah berusaha membatalkan pinjaman dengan mengembalikan uang yang sudah di terima. Padahal itu tidak ada dalam sistem, dan melakukan transaksi di luar sistem adalah kesalahan fatal karena banyak penipu yang dengan senangnya menerima Dana itu.

    4. Tidak usah di Bayar karena memang anda tidak mengambilnya.

    5. Anda harus menerima gangguan DC, itu sudah Resiko.

    6. Dalam hutang piutang iLegaL ini, Anda dan DC tidak bisa Lapor pada pihak berwajib, karena kalian berdua melakukan sesuatu yang iLegaL.

    7. Anda dan DC baru bisa melaporkan ketika adanya tindak Kekerasan yang mungkin dilakukan oleh salah satu dari kalian berdua.

    • 7 Januari 2021 - (04:43 WIB)
      Permalink

      Bisa dong lapor polisi, walaupun si korban melakukan transaksi ilegal, setidaknya si korban sudah beritikad baik dengan mengembalikan dana tersebut ke pihak cash go nya, masalah diakui atau tidaknya itu soal lain lagi. Yang ngga akan mendapatkan perlindungan hukum ya si DC dan cash go nya.

      Intinya: korban ngga perlu bayar tagihan apapun ke DC, dengan resiko bakal diganggu, di ancam dll tapi kalo soal lapor polisi dan mendapatkan perlindungan hukum yah tetap bisa lah.

    • 1 Maret 2021 - (23:01 WIB)
      Permalink

      Bagaimana kalok sudah terlanjur di kirim uangnya, kita pinjem 1.6 malah yg di kirim 1jt, nggak ada notifnya gitu, dan nggak bisa di batalkan

  • 27 Desember 2020 - (19:19 WIB)
    Permalink

    Wahh setiap artikel pasti ada bapak presiden cocot yang memberikan komentar bijaknya. ? ? ? Ini orang disewa per tahun kali ya….. ? ?

    7
    9
    • 28 Desember 2020 - (03:59 WIB)
      Permalink

      Bukan orang sewaan, tapi lebih membuat berpikir realistis atas masalah yang di hadapi. Dengan realistis, maka pikiran bisa tenang.
      Anda juga disini hanya coment orang yng memberi masukan, bukan comment atas masalah yang di tulis oleh penulis..

      8
      1
    • 28 Desember 2020 - (05:40 WIB)
      Permalink

      @AneGoogle

      Kalau anda mau berkomentar ditiap postingan jugabtidak masalah. Kasihan sekali dengan nasib anda yah.

          • 28 Desember 2020 - (11:48 WIB)
            Permalink

            Paice…. Kata2nya gitu aja. Kalau miris ngapain dibalas dan ditanggapi. Orang yang suka typo biasanya ngetik sambil nahan emosi. LOL

  • 28 Desember 2020 - (00:31 WIB)
    Permalink

    Ini jd pengalam y bu
    Coba di cek kembali
    Knp ibu bsa transfer ke nomor rekening yg jelas keterangannya rekening D**A dan bukan rekening atas nama perusahaan padahal jelas tertulis itu nomor rek Hp
    Trus ibu knp main email aja
    Coba di cek lagi
    Seharusnya perusahaan menggunakan email pribadi yg dmna di belakang @nama perusahaan
    Hrs lbh bijak

    • 28 Desember 2020 - (11:19 WIB)
      Permalink

      Jdi gmail yg tertera di kontak developer itu bukan real, berarti sama saja aplikasih penipuan, itu memeras rakyat.

      • 28 Desember 2020 - (11:28 WIB)
        Permalink

        Masalah benar atau tdk nya saya krng tau ya
        Tpi tetap hrus waspada
        Lht jga inu transfer kmna
        Apakah rek tujuan yg ibu transfer ada nama aplikasinya atau tdak
        Seperti itu

          • 15 Januari 2021 - (23:51 WIB)
            Permalink

            Lapokan saja, masalah utang piutang adalah hukum perdata, tapi penipuan, intimidasi, pencemaran nama baik itu sudah ranahnya hukum pidana.

            Mereka sebenarnya adalah PENIPU dan PERAMPOK berkedok Pemberi Pinjaman Online.

            Intimidasi mereka membuat nasabah stress bahkan beberapa kasus sampai bunuh diri. Saya curiga DC mereka adalah anak2 bau kencur yang belum tau pahitnya hidup ini.

  • 28 Desember 2020 - (05:43 WIB)
    Permalink

    Uang pinjol ilegal udah di trf trus lo balikin? Konyol bgt,oraang malah lariin cair Ilegal.
    Udah tau Ilegal bunganya ga jelas,knp lo ga main legal aja?

    • 28 Desember 2020 - (11:23 WIB)
      Permalink

      Baru sekali ini, saya sibuk ditlpn diwa suruh downld apk, saya klik web yg dikirim mereka eh ternyata semua yg ada di hp saya tesadap, dan saya harus melengkapi data, gk tau knp tiba” disuruh klik, mala ke klik semua

      • 25 November 2021 - (13:22 WIB)
        Permalink

        Maaf kak.
        Saya juga kena dan diteror juga.
        Tapi disini dana itu pun tidak ada masuk kesana. Mohon solusi nya kak. Gimana cara nya? Saya hanya mendownload aplikasi dan menghapus langsung karna pengajuan saya ditolak tapi ternyata Sekarang saya ditagih.

        • 25 November 2021 - (13:23 WIB)
          Permalink

          Dana dari dia saya tidak pernah menerima tapi saya di teror dan ditagih. Dan saya lihat juga tidak ada nomor rekening saya yg ada diaplikasi itu. Mohon untk solusi nya manteman

  • 28 Desember 2020 - (05:58 WIB)
    Permalink

    Meskipun ilegal uang yang sudah terlanjur dipinjam mana bisa dibalikin lagi. Ibarat kata rentenir, mau 1 jam setelah dipinjam juga bunga udah pasti jalan.

    Sepertinya di mediakonsumen.com ini udah sangat amat banyak korban pinjol entah itu legal ataupun ilegal tapi kok kian hari kian banyak yang coba2 sama model ginian?

  • 28 Desember 2020 - (10:40 WIB)
    Permalink

    itu keknya transfer ke pribadi deh, jadi duitnya dikasi ke penipu dan bukan email perusahaan itu yang email ke konsumen

    • 6 Februari 2021 - (19:37 WIB)
      Permalink

      Saran saja Buu
      Sudah tidak usah panik dan pusing,, ini hanya tehknik permainan skema penipuan yg udah klasik, …!!!
      Ibu punya bukti kuat, SS percakapan, dan bukti transfer, serta email di print….!!
      Serta bukti komunikasi ancaman dari oknum DC atau yang mengaku DC..tsb di print….!! Ibu bikin LAPORAN POLISI DULU. Sebagai bukti pegangan ibu…kemudian bukti laporan tsb…ibu foto dan kirim ke semua CONTAK ibu…sebagai antisipasi langkah konyol mereka yg coba memeras ibu,, !!!! Jadi sebenarnya dana tsb sudah di terima…tetapi mereka memanfaatkan sikologis ibu untuk keuntungan mereka,, ini murni terstruktur…supaya seolah olah si ibu salah transfer dana tsb entah kemana, dan mereka menjadi oknum yg seolah resmi…!!! Ibu gak usah panik, kumpulkan bukti dan lapor polisi dg laporan UU ITE, jangan pengaduan pinjolnya…!! Kemudian saat BAP jelaskan kronologis dan bukti2 tsb !!! Point yg di tekankan jangan masalah pinjol ilegalnya tetapi ibu merasa tercemar dan sangat keberatan dg aksi orang2 tsb…!! KL laporan PINJOLNYA agak lama…sebab murni hal perdata…dan hal yg di sadari secara sadar atau tidak sadar sesuai perjanjian elektronik yg secara otomati.

      Demikian dan saya harap ibu gak usah takut atau panik. Selow sajaaaa

  • 28 Desember 2020 - (11:29 WIB)
    Permalink

    Pihak apk bekrja sama dengan rekan”nya, uang sudah dikembalikan tapi tidak diakuin, padahal sistem bisa mengubahnya jdi pelunasan, saya ud hubungi pihak google plystore klu setiap apk tertera kontak developer yaitu real punya apknya..

  • 28 Desember 2020 - (14:00 WIB)
    Permalink

    Yang Sabar Bu… Yg terpenting uang sudah anda kembalikan, bukti chat, email, dan bukti transfer anda pegang. Mereka bisanya hanya mengancam anda dan akan mempermalukan anda. Jadi anda harus siap-siap menanggung malu karena kesalahan anda, jadikan pelajaran dan ambil hikmahnya. Kedepannya mereka akan menelpon semua orang yg ada dikontak anda, dan sampai disini anda pasti akan sangat tertekan. Jadi anda harus tetap sabar. Mereka tak akan berani melaporkan anda kekepolisian, karena mereka sendiri ILEGAL dan PENIPU. Jika anda dipermalukan dan data-data anda di sebar ke media sosial, anda bisa melaporkan ke pihak berwajib atas dasar pencemaran nama baik! Semoga masalahnya cepat selesai.

    • 28 Desember 2020 - (14:47 WIB)
      Permalink

      Makasih mas atas perhatian dan masukkan, saya udah pasrah, jika data saya disebarangkn saya akan laporkn dengan pencemaran nama baik dan mengenai undang” IT dan saya sudah melapor ke pihak ojk, kepolisian dan pihak plystore nya sendiri, biar tidak diizinkan lagi apknya ada diplystore, mau kaya dengan memeras masyarakat. sya kerja juga bagian seprti mereka tapi perusahan saya bekerjasama dengan ojk jd lebih mudah.. dan perusahan mereka gk berjasma dengan ojk, dan mereka ilegal penipuan..

      • 15 Februari 2021 - (10:02 WIB)
        Permalink

        Saat ini saya mengalaminnya mbak, uang sudah saya kembalikan tapi saya ditagih. Yg mengaku sebagai cs tidak berani chat wa saya, tetapi mengata2in saya lewat telfon. Tetapi saya rekam juga. Kalau boleh tau apa yg mbak lakukan?? Saya butuh pencerahan. Apa kah kontak yg di hp mbak sampai dihubungin ??

  • 29 Desember 2020 - (16:36 WIB)
    Permalink

    Bu, hati manusia tidak ada yang tahu. Sekarang semua orang butuh uang, aplikasi atau perusahaan pinjol baik itu ilegal ataupun legal, hanya meminjamkan uang untuk yang membutuhkan. Anda mau pinjam berarti anda siap bayar. Dana yang sudah ditransfer, biasanya tidak bisa dikembalikan ke aplikasi tersebut hingga jatuh tempo. Ada kemungkinan ada oknum pegawai yang memang tidak benar kerjanya alias menipu nasabah. Coba ibu email kembali ke alamat email yang tercantum. Lampirkan bukti transfer diatas dan bukti emailnya, bahwa ibu sudah ditipu mentah-mentah oleh oknum yang bernama Bagus tersebut. Biasanya perusahaan yang benar akan membantu ibu menemukan solusi, entah itu tagihan ibu dilunaskan oleh mereka atau diberi keringanan 50% dari total tagihan. Jadikan pelajaran bu, jangan membayar jika di rek tersebut tidak ada nama ibu atau nama perusahaan yang terlampir. Karena sudah pasti itu penipuan dan jika sudah ditipu, ibu susah untuk membuktikan karena tidak ada saksi bahwa ibu ditipu. Ini saran dari saya. Thankyou

  • 7 Januari 2021 - (04:53 WIB)
    Permalink

    Dengan banyaknya apk pinjol yang berkeliaran di dunia maya ini membuktikan bahwa negara kita BELUM SIAP menghadapi era globalisasi, payung hukum ngga jelas, SDM nya masih banyak yang awam perihal pinjol sehingga kasus-kasus seperti diatas menjadi suatu penyakit bagi bangsa ini.

    Saya jadi teringat oleh kata-kata satu orang menteri yang sedang menjabat saat ini, beliau berkata dengan PeDe nya, katanya INDONESIA (negara kita) sudah siap menyambut industri 4.0
    Beliau mungkin terlalu sibuk kerja…kerja….kerja sampai tak tau kalau di negeri kita maling jemuran itu lebih membahayakan kedaulatan negara sampai-sampai polisi dengan sigapnya menangkap si maling daripada menangkap koruptor, pelaku KKN yang makin subur di negeri ini. ?

    +62 bingitz dah ah…..

    • 21 Januari 2021 - (12:51 WIB)
      Permalink

      Saya juga mengalami hal serupa? Saya merasa tidak pinjam . Saya melihat ada banyak operator peminjam saya oikir di pilih. Tau nya semia di cairkan. 1,2jt 2x. Yv masuk di rekening sekitar 1,5jt. Saya mau kembalikan. Jujur saya tidak sanggup. Boleh bantu saya untuk cari info mengenai Cash Go?

      • 21 Januari 2021 - (13:54 WIB)
        Permalink

        Saya trs diteror harus suruh bayar, uang ud saya kembalikan saya harus byr pke apa, terujung data saya dibagikan ke teman” saya dan akhirnya senyap gitu saja.. krna mereka ilegal jd saya lantak situ aja..

        • 26 Januari 2021 - (17:25 WIB)
          Permalink

          Aku juga begitu. Dana sudah aku kembalikan. Dan aku cecar terus di email sampai akhirnya siang tadi WhatsApp si CS CashGo itu block wa aku. Aku coba suruh lacar aku chat dan delivered ternyata, fapi di aku ceklis satu. Berarti memang penipuan. Dan aku berniat untuk buat laporan ke polisi

  • 15 Januari 2021 - (19:03 WIB)
    Permalink

    Waduh lalu saya harus bayar ke mana ini biar mereka ga neror kita lagi? Saya bingung harus bayar ke mana

  • 27 Januari 2021 - (02:34 WIB)
    Permalink

    Benar harus transfer kemana. Ini uang yang disaya masuk saya nggak nngerasa pinjam. Tiba2 masuk aja.

  • 6 Februari 2021 - (16:55 WIB)
    Permalink

    Semua yang mbak nya cerita kan saya merasakan hari ini, saya sudah prose refund namun yang nagi saya itu penyalur dana yang masuk ke rekening saya sebanyank 2x.

    1. Gua coment langsung di appstore trus ada kabar dari Temen gua ternyata temen gua dihubungi, dari pihak cash go.

    2. gua di kasih nomor VA nya tapi yang bikin gua percaya sebelum gua dapat nomor validasi dari SMS yang sama saat gua pendaftaran kecuali beda.

    3. Dana sudah selesai di kirim dan dia bilang data sudah di hapus dan gua cek aplikasi ternyata aplikasi gua udh keluar , gua bilang aman nii.,

    4. dan hari ini 2 aplikasi nagih gua bingung dan gua di kirimin semua nomor contach yang ada di gua. gua bingung ini mau gmna, gua bilang minta waktu kalau gitu.

    5 . gua dapet aplikasi ini bukan dari SMS yang di kirim melainkan langsung dari appstore karena lagi butuh uang.

    6. hari ini dia ngancem mau nyebar data kalau g di bayar tapi gua bilang gua ngalah tapi gua butuh waktu.

    • 11 Februari 2021 - (05:36 WIB)
      Permalink

      Saya juga mengalami hal yg sama. Sedangkan dana sudah saya kembalikan semua. Kalau boleh tau, apa yg mbak lakukan?? Tetap membayar atau dibiarkan saja??

  • 19 Maret 2021 - (15:48 WIB)
    Permalink

    Tips
    1. Jamgan mengunduh aplikasi lewat sms blast atau WA blast ini sangat berbahaya, lebih aman buka di app.store
    2. Lihat tentang aplikasinya disana tertera alamat emailnya, jika domainnya menggunakan gmail, yahoomail berhati hati hati karena biasanya fintec legal menggunakan domain berbayar
    3.lihat juga di tentang izin aplikasi jika yg diminta hy posisi kamere dan microfon anda boleh instal, numun jika izinya ada data kontak, hapus kartu SD, otomatis WIFI, lebih baik jangan di instal karena begitu di instal dan memasukan data maka bisa 6 pinjol yg transfer dan biasanya itu satu perusahaan dan fintec ilegal
    4.jika mendapat sms blast/wa blas langsung pengaturan blokir sms spam atau lapor wa spam yg otomatis memblokir nomornya juga
    Semoga bermanfaat

  • 29 Juli 2021 - (23:08 WIB)
    Permalink

    Selamat malam bapak/ibu pimpinan kartu kredit Bank BRI,

    Langsung saja tanpa basa basi saya ingin menyampaikan keluhan saya. Pada bulan juni 2021 saya mendapatkan notifikasi dari Bank BRI bahwa kartu kredit yang saya ajukan telah disetujui. Tepat pada tanggal 9 juni 2021, keterangan yang saya dapat kartu sedang dalam pengiriman dan menunggu 14 hari kerja. Tapi sudah sebulan menunggu kartu belum datang juga dan bahkan hampir 3 bulan juga.. sampai 3x gagal pengiriman

    Ketika saya menghubungi call center keterangannya “pengiriman kartu gagal”. Hampir setiap hari saya hubungi call center Bank BRI dengan jawaban yang berbeda, mulai dari pengiriman gagal karena kurir tidak menemukan alamat tempat kerja,dll

    Setelah saya melihat google ternyata banyak keluhan sebelum saya dengan permasalahan yang sama. Apakah seburuk ini kan hubungan vendor dengan Bank BRI sampai banyaknya keluhan yang sama dari pihak kurir? Apakah BRI tidak belajar dari kesalahan sebelumnya?

    Bukan maksud saya mau mendeskreditkan BRI, tapi apakah seperti ini pelayanan yang diberikan BRI???

    Zulham tuharea
    Bogor

  • 25 November 2021 - (13:35 WIB)
    Permalink

    Sudah diamkan saja. Info semua kontak agar menghiraukan wa dari mreka. 2-3 minggu jg udah gak diganggu. Mreka ilegal harusnya gak usah dikembalikan sesuai titah pak Mahfud, biar tau rasa dan bangkrut

 Apa Komentar Anda mengenai CashGo?

Ada 55 komentar sampai saat ini..

Penipuan Pinjol Ilegal CashGo yang Tidak Bertanggung Jawab, Coba Memai…

oleh Abiyyu dibaca dalam: 1 menit
55