Tanggapan Tunaiku Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Selvi Indah Hartini 29 Januari 2021 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Cicilan pelunasan kredit, Cicilan pelunasan KTA, Fintech, Kredit online, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pandemi Covid-19, Penagihan, penangguhan cicilan kredit, relaksasi kredit, restrukturisasi kredit, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Selvi Indah Hartini sampaikan Menanggapi surat pembaca yang disampaikan Ibu Selvi Indah Hartini pada tanggal 22 Desember 2020 yang berjudul “Tunaiku Amar Bank Menyulitkan Nasabah yang Ingin Mengajukan Restrukturisasi”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Selvi Indah Hartini. Pada tanggal 29 Januari 2021 pukul 14:52:30 WIB, Tim Complaint Management telah menghubungi Ibu Selvi Indah Hartini dan menjelaskan mengenai permasalahan restrukturisasi Amar Bank. Berdasarkan percakapan tersebut, Ibu Selvi Indah Hartini dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami dan Ibu Selvi Indah Hartini telah menerima penyelesaian yang telah kami berikan. Dengan demikian, keluhan Ibu Selvi Indah Hartini telah diselesaikan dengan baik. Demikian kami sampaikan dan kami terus berupaya meningkatkan layanan kami untuk lebih baik kedepannya. Terima kasih atas kepercayaan Ibu Selvi Indah Hartini untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220. Email : tanya@amarbank.co.id Hotline : 021 – 40005859 Instagram : tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.