Permohonan Penghapusan Bunga dan Penalti Pelunasan KTA Bank DBS

Saya nasabah KTA Bank DBS dengan nomor pinjaman: 7801221594. Saya memiliki pinjaman KTA sebesar Rp57 juta pada bulan Januari 2020 dan saya sudah angsur 13 kali. Karena pandemi Covid-19 ini, pendapatan saya berkurang drastis dan tentunya sangat berat untuk membayar cicilan per bulan sebesar Rp2.436.901.

Lalu saya menelepon bank DBS dengan niat untuk melunasi pinjaman saya. Namun saya terkejut karena ternyata total yang harus saya bayarkan itu Rp46.427.524. Tentu nominal ini sangat memberatkan, masak nilai bayar pelunasan lebih besar dari pinjaman? Untuk itu saya mengajukan penghapusan denda serta bunga dan bayar pokok pinjaman saja. Namun dari informasi call center tidak bisa dilakukan penghapusan, adanya program memperpanjang tenor cicilan agar cicilan tidak terlalu besar.

Saya tidak berkenan dengan program perpanjangan tenor ini, karena masih sangat memberatkan saya. Boro-boro buat bayar cicilan lagi, untuk kebutuhan hidup, listrik , air, sekolah dan lain-lain saja sekarang udah mepet banget.

Apakah dari Bank DBS tidak ada kebijakan sama sekali untuk penghapusan penalti dan bunga ini?? Saya sangat berharap bank DBS memberikan kebijakannya untuk penghapusan penalti dan membayar pokok pinjaman saja. Tentu ini win-win solution dan tidak ada yang dirugikan antara nasabah dan pihak bank, karena dari saya ingin beritikad baik membayar, daripada nanti tidak bisa bayar.

Untuk itu mohon kebijaksanaan dari manajemen Bank DBS dan memberikan respon cepat terkait masalah ini.

Terima kasih.

Felix Alfredo
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

6 komentar untuk “Permohonan Penghapusan Bunga dan Penalti Pelunasan KTA Bank DBS

  • 2 Maret 2021 - (09:37 WIB)
    Permalink

    kalau pengalaman pakai KTA emang begitu, jadi kalau mau pelunasan awal bakal dihitung semua pinjaman anda + Bunga,, yg sudah anda angsur 13x itu baru bayar bunganya saja setau saya,, 99% kalau KTA itu tidak akan bisa bayar pokoknya saja, karena bank jg menghitung pengeluaran dll, seperti bayar pegawai, verifikasi data dan resiko galbay dari nasabah. opsi dari mereka cuma itu,, bayar nominal yg diberikan atau perpanjang <- tentu ini menjadikan pinjaman anda lebih besar lagi

    1
    1
  • 2 Maret 2021 - (11:26 WIB)
    Permalink

    Memang bunga kta dbs (1,29%) besar dan kalau di awal2 hitungannya bayar perbulannya pasti lebih besar bayar bunganya dari pada pokoknya, saya juga ada pinjaman dan saya sudah lunaskan kapok ambil kta dbs besarnya bunga sangat berat, lebih ringan saya ambil power cash (bunga 0,50%-0,99%) dari bank mandiri, tagihannya terpisah antara bunga dan pokok jd setiap bulannya besar bayar pokoknya dari pada bunganya, dan saya sudah lunasin juga sisa pinjaman nya jadi ga terlalu besar , karna bayar setiap bulannya besar di pokoknya bukan di bunga, dan penalti hanya 5%.
    Saya juga baru tau perhitungan dbs setelah saya mau pelunasan dan kaget sisa pokoknya sangat besar, karna di Awal saya bayar hanya besar bayar di bunga.

  • 3 Maret 2021 - (07:39 WIB)
    Permalink

    NgeRIBA nget.

    Biasanya kalau KTA itu bunga nya itungannya anuitas. Jarang ada yg flat. Makanya pas mau pelunasan jadi tetep besar walaupun cicilannya udh bayar banyak.

    Semoga segera ada solusinya

  • 19 Juni 2022 - (18:36 WIB)
    Permalink

    KTA kalo pelunasan banyak ruginya.. Kena penalty, sistem anuitas yg artinya bunga bayar d dpn, mau gimana lagi sistemnya emang kalah menang y tetap Bank yg menang.. Masak mau dimacetkan malah kena dll.. Repot nasi, seharusnya emang ada win2 dr pihak Bank dan nasabah..

 Apa Komentar Anda mengenai permohonan ini?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Permohonan Penghapusan Bunga dan Penalti Pelunasan KTA Bank DBS

oleh Felix dibaca dalam: 1 menit
6