Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Heri Muji

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Heri Muji, berjudul “Permohonan Keringanan Pembayaran KPR dan kartu Kredit PermataBank di Saat Pandemi” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 28 Februari 2021, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Heri Muji.

PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dimana pada tanggal 03 Maret 2021 Staff Customer Care PermataBank telah menghubungi Bapak Heri Muji untuk memberikan penjelasan atas keluhan yang disampaikan dan Bapak Heri Muji telah menerima penjelasan tersebut. Maka dengan demikian keluhan dari Bapak Heri Muji telah kami tindaklanjuti.

Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Richele C.I. Maramis
Senior Vice President
Head, Corporate Affair
PermataBank


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Permohonan Keringanan Pembayaran KPR dan Kartu Kredit PermataBank di Saat Pandemi

Perkenalkan saya nasabah PermataBank. Beberapa hari lalu saya mengajukan keringanan pembayaran KPR ke PermataBank berupa penangguhan pembayaran cicilan untuk sementara...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PermataBank?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Heri Muji

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
0