Tanggapan Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Heri Muji 16 Maret 2021 Redaksi Beri komentar Bank Permata, Cicilan Kredit, Cicilan pelunasan kredit, Kartu Kredit PermataBank, KPR, Kredit Pemilikan Rumah, Pandemi Covid-19, penangguhan cicilan kredit, PermataBank, Reschedule pembayaran kredit, restrukturisasi kredit, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Heri Muji, berjudul “Permohonan Keringanan Pembayaran KPR dan kartu Kredit PermataBank di Saat Pandemi” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 28 Februari 2021, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Heri Muji. PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dimana pada tanggal 03 Maret 2021 Staff Customer Care PermataBank telah menghubungi Bapak Heri Muji untuk memberikan penjelasan atas keluhan yang disampaikan dan Bapak Heri Muji telah menerima penjelasan tersebut. Maka dengan demikian keluhan dari Bapak Heri Muji telah kami tindaklanjuti. Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Richele C.I. Maramis Senior Vice President Head, Corporate Affair PermataBank Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.