Tanggapan Tunaiku Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Novi Nur Novianti 2 April 2021 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Bunga Pinjaman, Cicilan pelunasan kredit, Cicilan pelunasan KTA, Debt Collector, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Kredit online, Pembayaran tagihan, Penagihan, Pinjaman Online, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Novi Nur Novianti sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Novi Nur Novianti pada tanggal 28 Maret 2021 yang berjudul “Tidak Ada Kebijakan bagi Nasabah Tunaiku yang Membayar, Meskipun Tidak “Full Payment””, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Novi Nur Novianti mengenai penagihan pihak Tunaiku Amar Bank. Pada tanggal 31 Maret 2021 dan 01 April 2021 Tim Complaint Management telah menghubungi lebih lanjut sehubungan dengan keluhan Ibu Novi Nur Novianti sampaikan. Berdasarkan percakapan yang telah dilakukan, Ibu Novi Nur Novianti dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami oleh Ibu Novi Nur Novianti. Dengan demikian, keluhan Ibu Novi Nur Novianti telah diselesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Novi Nur Novianti untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Hotline : 021 – 40005859 instagram : @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Tunaiku: [Total:1 Rata-Rata: 4/5]