Tanggapan Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Bapak Vincentius Tanjung 27 April 2021 Bank Mandiri Beri komentar Bank Mandiri, Data nasabah, Emergency contact kartu kredit, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, Keterlambatan pembayaran, Kredit Macet, Pelanggaran Privasi, Pelunasan Kartu Kredit, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke pihak ketiga, Privasi data, privasi nasabah, Reschedule pembayaran kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami dan terima kasih atas masukannya. Pada tanggal 21 April 2021 kami telah menghubungi Bapak untuk menyampaikan penjelasan atas pengaduan yang Bapak sampaikan dan menginformasikan program keringanan pembayaran tagihan Madiri Kartu Kredit. Pada kesempatan tersebut Bapak telah menyetujui penawaran yang kami sampaikan dan terima kasih atas pembayaran yang Bapak lakukan pada tanggal 23 April 2020. Selanjutnya, Bapak dapat melakukan pembayaran sesuai dengan pembicaraan yang telah disepakati. Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak. Rudi As Aturridha Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38 Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.