Tanggapan perihal “Bayar Kartu Kredit Mandiri Tepat Tanggal Jatuh Tempo, Kok Kena Denda dan Bunga?”

Menanggapi pengaduan Bapak Andreas Theo melalui Surat Pembaca MediaKonsumen.com terkait pembebanan biaya dan bunga Mandiri Kartu Kredit, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami.

Perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah Bapak berikan kepada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Menindaklanjuti pengaduan Bapak, pada tanggal 02 November 2026 kami telah menyampaikan penjelasan dan penyelesaian mengenai pembebanan biaya dan bunga pada Mandiri Kartu Kredit. Pada kesempatan tersebut, Bapak telah menerima dengan baik penjelasan yang telah kami sampaikan.

Apabila Bapak masih memerlukan informasi lebih lanjut, Bapak Andreas Theo dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam), Livin Call bebas pulsa melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, mengakses website resmi www.bankmandiri.co.id pada menu Contact Us, atau melalui email mandiricare@bankmandiri.co.id.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak Andreas Theo.

Hormat Kami,

PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Menara Mandiri 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 54-55
Jakarta Selatan 12190

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bayar Kartu Kredit Mandiri Tepat Tanggal Jatuh Tempo, Kok Kena Denda dan Bunga?

Saya ingin menyampaikan keluhan atas penanganan kartu kredit Bank Mandiri, khususnya terkait pengenaan late payment fee dan interest yang menurut...
Baca selengkapnya

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Bayar Kartu Kredit Mandiri Tepat Tanggal Jatu…

oleh Bank Mandiri ⏱ waktu baca: 1 menit
0