Kartu Kredit Bank Mega Dinyatakan Overlimit dan Dikenakan Biaya Ekstra untuk Penutupannya

Saya nasabah kartu kredit Bank Mega atas nama Geraldo Gianno, dengan nomor: 4201 9200 51** ****. Saya ingin menyampaikan keluhan saya atas sistem Bank Mega, yang memberi penagihan overlimit sebesar Rp250.000 atas overlimit pemakain saya yang hanya 3 ribu rupiah. Sejujurnya saya tidak tahu menahu dan dimintai lagi Rp250.000 kembali ketika saya ingin menutup kartu kredit saya tsb.

Pada tanggal 23 April 2021, saya kaget terima billing yang di dalamnya dikenakan overlimit fee Rp250.000. Karena dari semua kartu kredit yang saya gunakan, tidak ada yang bisa melakukan transaksi ketika sudah overlimit. Namun di Bank Mega ini ternyata bisa tetap terjadi transaksi ketika sudah overlimit.

Saya menelepon Bank Mega dan diberitahu jangan khawatir, bahwa bisa dihapuskan overlimit saya dengan cara saya membayarkan dahulu tagihan saya minimal Rp263 ribu agar kondisi kartu saya tidak diblokir. Pada saat itu juga saya langsung membayar dan diinformasikan bahwa sudah masuk sebesar 300 ribu rupiah. Dari pihak Bank Mega mengatakan proses 4-5 hari kerja. Saya dengan jelas mengkonfirmasi lagi bahwa dikatakan CS Bank Mega kalau saya berhak dihapuskan overlimitnya 1x selama saya memegang kartu tersebut.

Senin pagi tanggal 3 Mei 2021, saya menelepon Bank Mega, diterima oleh CSnya. Dikatakan bahwa proses pengajuan saya ditolak karena saya belum menjadi nasabah minimal 1 tahun.

Sungguh kecewa sekali saya, telah diimingi bahwa akan dihapuskan nyatanya ditolak. Setelah panjang lebar saya tanyakan, saya berpikir ya sudah saya tidak akan bisa menang melawan bank. Untuk itu saya okekan, saya bayar saja denda yang tadinya akan dihapuskan tersebut. Lalu saya tanya untuk penutupannya, katanya saya bisa membayarkan sisa tagihan saya, ditambah Rp10 ribu untuk materai, setelah itu hubungi bagian penutupan.

Selang 10 menit, saya telepon kembali CS bagian penutupan, ditanya kenapa saya mau tutup. Saya paparkan kekesalan saya karena limit saya Rp5 juta kenapa kok bisa ada toleransi toleransi yang tidak diinfokan sama sekali waktu pembukaan? Apalagi tidak pemberitahuan notifikasi. Setelah saya tanya “Memang kelebihan pemakaian saya berapa?” Jawabannya “13 ribu rupiah pak, dimana 10 ribu untuk notifikasi sms dan email, 3 ribu rupiah kelebihan pemakaian bapak”.

Dengan kekecewaan seperti itu, akhirnya saya bayarkan sambil bilang “Ya sudah tidak apa-apa, 250 ribunya sudah saya bayar kok tanngal 23 April 2021”. Pembayaran 30 ribu sengaja saya lebihkan karena disuruh pihak CS minimal Rp263 ribu. Saya ingin menutup kartu kredit tersebut karena sudah terlanjur kecewa.

Ketika itu akan diproses penutupan, tapi tiba-tiba CS bilang “Bapak harus membayar 250 ribu lagi”. Saya tanya dengan jelas, kenapa bisa dicharge lagi? Pihak CS minta waktu konfirmasi lagi dan saya diulur lagi untuk telepon bulan depan setelah tanggal cetak 23 Mei 2021 keluar. Ujungnya CS juga tidak bisa memberikan jawaban yang logis kepada saya atas penagihan tersebut.

Panggilan terakhir ini dilakukan 58 menit dan menggunakan handphone pribadi saya, tapi tidak menemukan hasil yang memuaskan. Walaupun saya sudah bayarkan denda yang Rp250 ribu tsb. Saya ingin Bank Mega bisa koreksi dan ada pembenahan, karena layanan CSnya butuh waktu sampai 10 menit lebih untuk mengkonfirmasi per pertanyaan dari saya ke bagian terkait.

Saya hanya meminta keadilan atas sesuatu yang bukan kewajiban saya. Saya katakan kalau mau charge saya Rp250 ribu karena overlimit Rp3 ribu saya terima, tapi jangan bebankan saya Rp250 ribu lagi. Sungguh mengecewakan!

Mohon agar Bank Mega bisa memberikan penjelasan kepada saya, karena saya sudah mengajukan juga lewat CS dan katanya Bank Mega akanmenghubungi saya. Namun tidak ada informasi apapun hingga kini dari Bank Mega.

Geraldo Gianno
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Geraldo Gianno

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Redaksi yang terhormat, Sehubungan dengan surat Bapak Geraldo Gianno di mediakonsumen.com yang disampaikan pada Hari Kamis,...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Kartu Kredit Bank Mega Dinyatakan Overlimit dan Dikenakan Biaya Ekstra untuk Penutupannya

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mega?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Kartu Kredit Bank Mega Dinyatakan Overlimit dan Dikenakan Biaya Ekstra…

oleh Geraldo dibaca dalam: 2 menit
2