Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Dwi Purnamasari 3 Juni 2021 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Bunga Pinjaman, Customer complaint handling, Customer Service, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kredit online, Penagihan, Pinjaman Online, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih atas informasi yang Ibu Dwi Purnamasari sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Dwi Purnamasari pada tanggal 28 Mei 2021 yang berjudul “Penagihan Tunaiku Amar Bank yang Memaksa” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Dwi Purnamasari mengenai penagihan pihak Tunaiku Amar Bank. Pada tanggal 28 Mei 2021 Tim Complaint Management dan Tim Penagihan telah menghubungi Ibu Dwi Purnamasari dan menjelaskan mengenai permasalahan penagihan Tunaiku Bank Amar. Berdasarkan percakapan tersebut, Ibu Dwi Purnamasari dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, keluhan Ibu Dwi Purnamasari telah diselesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Dwi Purnamasari untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Hotline: 021 – 40005859 Instagram: @tunaikucom Facebook: Tunaikucom Twitter: @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.