Tanggapan Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Muthia Putri 9 Juli 2021 Redaksi Beri komentar Auto Debit, Bank CIMB Niaga, Customer complaint handling, Customer Service, Kartu Kredit CIMB Niaga, Kredit Tanpa Agunan, Payment Holiday, Pemblokiran kartu kredit, persetujuan keikutsertaan produk, persetujuan pelanggan, Personal Loan, Reschedule pembayaran kredit, restrukturisasi kredit, Tenor Cicilan, Xtra Dana CIMB Niaga Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Muthia Putri Ruhyana yang berjudul “Program Payment Holiday CIMB Niaga Merugikan” (Mediakonsumen.com, 10 Juni 2021), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Muthia Putri Ruhyana. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Muthia Putri Ruhyana untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Deddy T. Hasibuan Media Relations Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.