Keluhan Surat Pembaca Salah Transfer Rekening Virtual Account Aplikasi Pluang Mengalami Jalan Buntu 3 September 2021 Arief Poernomo 4 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, investasi, PermataBank, Pluang, Top Up Saldo, Transfer salah tujuan, Virtual account Ikuti kami di Google Berita Kelanjutan dari Surat MediaKonsumen “Salah Transfer ke Rekening Virtual Account Pluang” yang dimuat pada 24 Juni 2021 sampai saat ini masih mengalami jalan buntu. Ringkasan kejadian adalah sebagai berikut: Pada tanggal 22 Mei 2021 14:26:30, melalui ATM BCA, saya melakukan salah transfer Rp3.000.000 ke Virtual Account Pluang Bank Permata 8623068200316890. Nomor rekening yang benar adalah Virtual Account Pluang Bank Permata 8623068200316809 (nomor account belakang yang salah 90. Yang benar 09). Dikutip dari suara.com (2 Maret 2021) “Aturan penerima salah transfer tertulis dalam pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Dijelaskan bahwa ternyata pihak yang menerima uang tidak dibenarkan untuk menguasai dan menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. HaloBCA dan Bank Permata telah membantu mediasi ke pihak Pluang. Status saat ini: Pihak Pluang belum berhasil menghubungi rekening penerima dana; Akan menghubungi saya apabila penerima dana telah memberikan tanggapan (Email 14 Juli 2021). Rekening penerima dana telah di-nonaktifkan oleh Pluang (Email: 22 Juli 2021). Kejadian salah transfer seperti ini tentunya dapat terjadi kepada siapa saja terutama di era digital. Untungnya dana salah transfer ini bukan jumlah yang sangat besar (misalnya milyaran rupiah). Sejak kasus laporan ditutup oleh Pluang per tanggal 22 Juli 2021, Pluang tidak lagi aktif memberikan update melalui email. Sampai saat ini Pluang belum memberikan follow up kabar secara aktif; Hanya menjawab email cepat melalui template dan isi yang sama (22 Juli 2021, 19 Agustus 2021, 1 September 2021). Bagaimanakah kebijakan proses Pluang dalam menangani kejadian nasabah salah transfer ke rekening Pluang Virtual Account Bank Permata? Apakah mungkin dari pihak HaloBCA / Bank Permata / OJK dapat membantu? Terima kasih. Po Arief Poernomo Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
ranee3 September 2021 - (11:02 WIB)Permalink @pluang_id @ojkindonesia https://t.co/UX0GYxf3SE Kpd media TLG bantu up? Agar tdk ada korban lg yg… https://t.co/leLdwWoeA3 Login untuk Membalas
Hery Mulyanto3 September 2021 - (20:36 WIB)Permalink Korban apa ya maksudnya? Yg nulis ini bulan korban tp murni kesalahan sendiri kok. Dan yg dilakukan pluang sudah benar, hanya bisa bantu smp disitu, mereka tdk punya wewenang ambil uang yg salah transfer kemudian dikembalikan ke pemilik aslinya. 2 Login untuk Membalas
Arief PoernomoPenulis artikel4 September 2021 - (12:07 WIB)Permalink Terimakasih Pluang atas updatenya melalui telpon dan email dan atas kesediaanya untuk menghubungi penerima dana beberapa kali sesuai dengan prosedur perusahaan dan kesediaan updatenya secara berkala. Dikarenakan rekening penerima dana tidak aktif digunakan, maka saya pentransfer dana hanya dapat menunggu sampai penerima dana memberikan response terkait kesalahan transfer tersebut. Dana Rp. 3.000.000 masih berada di rekening penerima dana dan tidak digunakan. Login untuk Membalas
Agus3 September 2021 - (22:07 WIB)Permalink Menurut ku dana tidak bisa kembali, solusinya cuma ikhlaskan saja Login untuk Membalas