Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Bapak Prasetyo Prihananto 21 September 2021 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Cicilan pelunasan kredit, Cicilan pelunasan KTA, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kredit online, Pembayaran tagihan, Penagihan, Pinjaman Online, Rincian Tagihan, SLIK OJK, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih atas informasi yang Bapak Prasetyo Prihananto sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Prasetyo Prihananto pada tanggal 13 September 2021 yang berjudul “Masalah Tagihan Tunaiku Amar Bank yang Tidak Sesuai SLIK OJK” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Prasetyo Prihananto mengenai penagihan pihak Tunaiku Amar Bank. Pada tanggal 17 September 2021 Tim Complaint Management dan Tim Penagihan telah menghubungi Bapak Prasetyo Prihananto dan menjelaskan mengenai permasalahan penagihan Tunaiku Bank Amar. Berdasarkan percakapan tersebut, Bapak Prasetyo Prihananto dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, keluhan Bapak Prasetyo Prihananto telah diselesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Prasetyo Prihananto untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Hotline : 021 – 40005859 instagram : @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.