Apresiasi Surat Pembaca Terima Kasih atas Respon yang Baik dari BNI 14 Oktober 2021 Sepriadi Yusra 6 Komentar Bank BNI, bantuan pemerintah, Bantuan Subsidi Upah, Penarikan dana tertahan, program pemerintah, Rekening Tabungan, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Selamat siang tim mediakonsumen. Berkaitan dengan keluhan saya sebelumnya dengan judul “Bank BNI Menyatakan Dana BSU Tidak Ada, Padahal Status di Website Kemnaker Sudah Tersalurkan“, pada hari ini (14/10/2021) saya sudah mendapat informasi lebih lanjut dari kepala kantor kas BNI Saharjo Tebet. Saya berterima kasih atas transparansi informasi yang disampaikan dan masalah sudah selesai dengan baik. Saya sangat berharap agar kedepannya pelayanan BNI semakin baik, sebagai salah satu bank kebanggaan bangsa yang kantor layanannya sampai ke luar negeri. Saya berterima kasih atas jawaban yang sangat detail dari Kepala Kantor Kas BNI Saharjo, Tebet, Bapak Arief, beliau pemimpin yang sangat berjiwa melayani dan mengayomi. Terima kasih tim mediakonsumen. Semoga semakin sukses dan terus menjadi solusi bagi kendala konsumen. Sepriadi Yusra Jakarta Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Sasmito Sasmito14 Oktober 2021 - (20:43 WIB)Permalink info dari BNI gimana mas? Soalnya di IG Kemnaker masih banyak nasibnya yang berkeluh kesah kayak sampeyan sebelumnya. 3 Log masuk untuk Membalas
Ujang soemantri28 Oktober 2021 - (17:09 WIB)Permalink Saya juga sama. Solusinya bagaimana kasih info donk Log masuk untuk Membalas
Suprapto15 Oktober 2021 - (08:31 WIB)Permalink Kalau mungkin bisa diinfokan hasilnya bagaimana? Karena masih banyak orang lain juga mengalami hal yg serupa. 1 Log masuk untuk Membalas
si19 Oktober 2021 - (07:44 WIB)Permalink Iy untuk kasus tersebut SOLUSINYA tolong disampaikan juga ,masa komplainnya doang yg dsmpaikan?? Log masuk untuk Membalas
Lisa30 Oktober 2021 - (10:50 WIB)Permalink Suami saya cek di kemnaker bsu tersalurkan tetapi pas ke bank bni id tidak ditemukan , kalo kek begini gimana soluasinya? Lumayan loh yaa dan itupun hak kita tapi kenapa dipersulit begini? Log masuk untuk Membalas