Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Rike Suryana 16 November 2021 Bank Mega 1 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Kredit Macet, Pelanggaran Privasi, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank Mega, penagihan ke pihak ketiga, perlindungan data pribadi, Privasi data, privasi nasabah, Sistem penagihan bermasalah Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Redaksi yang terhormat, Sehubungan dengan surat Ibu Rike Suryana di mediakonsumen.com (12/10), “Debt Collector Bank Mega yang Mengganggu Kolega Saya“, dapat disampaikan bahwa kami kesulitan menghubungi beliau di nomor yang tercantum pada data kami. oleh karena itu, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Adapun pada tanggal 29 Oktober 2021, kami telah menginformasikan melalui email Ibu Rike Suryana, nomor kontak petugas yang akan membantu Ibu Rike Suryana dalam upaya penyelesaian kartu kredit. Demikian hal kami sampaikan, kami juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
imam10 April 2026 - (15:20 WIB)Permalink Bank Mega sangat kasar emang kalau masalah penagihan Kartu Kredit, sepertinya Bank ini gak ngerti baca aturan POJK. Login untuk Membalas