Debt Collector Bank Mandiri Terus Menerus Menelepon ke Kantor, Mengganggu Rekan Kerja

Kepada Yth. OJK,

Tolong diperhatikan, akhir-akhir ini penagihan bank banyak yang sudah melanggar aturan OJK. Apalagi di saat susah seperti ini, penagihan yang sadis ini membuat nasabah menjadi semakin sulit untuk bisa menyelesaikan kewajibannya.

Saya mempunyai tunggakan kartu kredit Bank Mandiri nomor: 49028403******93 dengan limit Rp74 juta, yang saat ini tagihannya sudah menjadi Rp129.979.924. Bunga terus menggunung dari tahun 2019. Sebelum pandemi, saya sudah pernah ke kantor Bank Mandiri di Juanda, untuk mengajukan keringanan. Karena kondisi keuangan saya yang menurun (usaha sampingan saya bangkrut), sehingga saya hanya mengandalkan gaji yang hanya cukup untuk keperluan hidup sehari-hari.

Akan tetapi kemampuan bayar saya tidak sebanding dengan jumlah yang harus dibayarkan menurut kebijakan bank, jadi tidak ada yang bisa diproses saat itu.

Sudah 2 minggu terakhir saya ditelepon ke HP maupun ke kantor, oleh seorang wanita dan seorang pria logat timur, melalui panggilan telepon dan whatsapp chat. Yang wanita di telepon selalu mengancam akan telepon ke kantor buat rusuh, dan memaki saya bodoh, bebal, otaknya gak dipake. Yang pria mengancam akan datang ke kantor buat keributan dan meminta pembayaran ke atasan saya. Dia juga memfitnah bahwa atasan saya yang memberi informasi, bahwa saya ke kantor tiap hari naik mobil diantar oleh suami. Hal tersebut 100% tidak mungkin, karena atasan saya tahu bahwa saya tidak punya mobil dan suami.

Rekan kantor saya (bagian resepsionis) menginformasikan bahwa setiap hari ada wanita dari Bank Mandiri yang terus menerus menelepon mengganggu dia, marah-marah juga. Rekan saya mengatakan dia akan sambungan ke line saya saja karena ini urusan pribadi, tapi wanita ini tidak mau. Telepon dimatikan, tapi tidak lama kemudian telepon lagi marah-marah lagi. Hal itu diulang berhari-hari. Terkadang telepon itu diangkat oleh rekan yang lain, tapi respon wanita itu tetap seperti itu. Sampai saat saya mengetik ini teror telepon ke kantor masih terjadi. Saya lampirkan chat WA-nya:

Yang saya bingung adalah bukankah penagihan dengan cara ini jelas bertentangan dengan peraturan OJK yang ada? Sedangkan ini adalah salah satu bank terbesar di Indonesia, apakah mereka boleh mengabaikan peraturan begitu saja?

Yuliana
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Ibu Yuliana

Menanggapi pengaduan Ibu Yuliana melalui Mediakonsumen.com terkait dengan penagihan Mandiri Kartu Kredit Kredit, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu...
Baca Selengkapnya

73 komentar untuk “Debt Collector Bank Mandiri Terus Menerus Menelepon ke Kantor, Mengganggu Rekan Kerja

  • 29 November 2021 - (10:47 WIB)
    Permalink

    Limit 74 Juta tagihan menjadi 129 juta. Bisa begitu bagaimana ceritanya? Parah sekali bunganya renten ini mah.

  • 29 November 2021 - (11:06 WIB)
    Permalink

    Saran ketika debt collector meneror lagi, percakapan sebisa mungkin direkam, buat bukti laporkan saja ke pihak berwajib, yg pasti anda sudah ada itikad baik untuk melakukan pembayaran sesuai kemampuan anda saat ini.
    Perbuatan menagih ke bukan pemegang kartu kredit dan menjelek²an anda di lingkungan sekitar anda itu sudah masuk ke pasal pencemaran nama baik.
    Semoga ada solusi.

  • 29 November 2021 - (11:17 WIB)
    Permalink

    Per hari ini 29-nov-2021, saya sudah ditelepon dan dikunjungi langsung oleh perwakilan dari Bank Mandiri. Hal ini sudah dinegosiasikan dan diselesaikan dengan baik.
    Terima kasih atas pelayanan dan tanggapan yg cepat dari Bank Mandiri.

  • 30 November 2021 - (07:38 WIB)
    Permalink

    Sebenarnya klo ada masalah kredit apalagi ke bank harus bisa dikomunikasikan namun apabila DC menelpon dengan tidak sopan maka bisa dengan cara merekam pembicaraan namun info sebelumnya ke dia apabila pembicaraan itu direkam (aturannya memang harus memberitahukan) supaya bisa dipakai laporan ke pengadilan klo panjang urusannya, tegaskan juga apabila menghubungi selain ke nomor anda yg terdaftar bakal anda adukan ke bank. Biasanya sampai disini DC bakal jadi halus ngomongnya dan tidak berani sembarangan.

    Jangan lupa selalu mengangkat telp dari bank dan folow up berkala agar tau apakah ada kebijakan baru. Dan namanya hutang ya harus dibayar…

  • 18 Januari 2022 - (18:00 WIB)
    Permalink

    baca berita seliweran debt collector gaji cuma 2,5-4jt tapi tiap hari bela2in buat dosa karena nyakitin hati orang tiap hari nerror pake nomer bodong. liat aja hidupnya gaakan berkah dan makmur. udah gitu digaji pake duit riba pula tinggal nunggu karma aja. ga takut apa ya diakhirat diadili, gak sebanding dosa sama untungnya miris banget. beraninya cuma berlindung di balik telp bodong. hobi kok numpuk dosa bukan pahala, emang udah gapunya hati nurani. kalo neror dan menagih ke yang bukan bersangkutan segera lunasi dan laporkan atas perbuatan tidak menyenangkan dan melanggar aturan bi no 11 tahun 2009 tentang debt collector

  • 18 Januari 2022 - (18:04 WIB)
    Permalink

    kalo mau ngelaporin kantor dc mandiri consumer credit surabaya itu ada di jalan karimun jawa no 2, gubeng – surabaya. telfonnya 031-5049096

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mandiri?

Ada 73 komentar sampai saat ini..

Debt Collector Bank Mandiri Terus Menerus Menelepon ke Kantor, Menggan…

oleh Yuliana dibaca dalam: 1 menit
73