Tanggapan Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Ibu Yuliana 2 Desember 2021 Bank Mandiri Beri komentar Bank Mandiri, Bunga kartu kredit, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, Kredit Macet, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Tagihan, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan Ibu Yuliana melalui Mediakonsumen.com terkait dengan penagihan Mandiri Kartu Kredit Kredit, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Menindaklanjuti pengaduan Ibu perihal di atas, pada tanggal 29 November 2021 kami telah mengunjungi Ibu di alamat kantor untuk menyampaikan klarifikasi pengaduan. Pada kesempatan tersebut, Ibu telah menerima penjelasan dan penawaran penyelesaian tagihan yang telah kami sampaikan, sehingga pengaduan tersebut telah terselesaikan dengan baik. Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Ibu Yuliana. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rudi As Aturridha Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38 Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.