Tanggapan Akulaku Indonesia Tanggapan Tanggapan Akulaku Indonesia terhadap Surat Bapak Dhani Arifin 9 Maret 2022 Akulaku Indonesia Beri komentar Akucicil, Akulaku, Cicilan pelunasan kredit, Debt Collector, Fintech, Kredit online, Pelunasan Kredit, Pelunasan Tagihan, Penagihan, perlindungan data pribadi, Pinjaman Online, Privasi data pelanggan, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Jakarta, 8 Maret 2022 Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Bapak Dhani Arifin pada tanggal 23 Februari 2022 dengan judul “Tagihan Konsumen Sudah Dilunasi, Akulaku Masih Menagih dan Mengancam”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Bapak Dhani Arifin. Dapat kami informasikan bahwa laporan Bapak Dhani Arifin telah dilakukan tindak lanjut oleh tim terkait dengan melakukan pengecekan informasi serta bukti-bukti yang tersedia. Perihal aduan tersebut, dapat kami informasikan bahwa saat ini telah dilakukan tindak lanjut serta sanksi terhadap agen penagih kami. Tim terkait juga telah mencoba untuk menghubungi Bapak Dhani Arifin pada tanggal 23 Februari pukul 09:15 dan 16:00 untuk melakukan konfirmasi apakah masih dapat dilakukan penagihan, namun tidak dapat terhubung. Sehingga, tim terkait telah melakukan konfirmasi serta hasil investigasi kepada Bapak Dhani Arifin melalui email yang terdaftar pada sistem kami. Apabila terdapat mengalami kendala atau pertanyaan lebih lanjut, mohon untuk Bapak Dhani Arifin dapat menghubungi kami hanya di nomor Call Center resmi kami di 1500920. Untuk informasi lebih lanjut dapat anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut: Instagram: @akulaku_id Facebook: @AkuLakuIndonesia Twitter: @akulakuID Call Center: 1500920 Semoga melalui penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan oleh Bapak Dhani Arifin. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Bayou Pangestu Public Relations – Akulaku Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.