Headline Keluhan Surat Pembaca Biaya Restrukturisasi Akulaku Tidak Transparan dan Merugikan Konsumen 19 April 20229 Mei 2022 Aris Sodikin 19 Komentar Akucicil, Akulaku, Akulaku Asetku, Asetku, biaya ekstra, Bunga Pinjaman, Call Center, Cicilan pelunasan kredit, Kredit online, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pelunasan Tagihan, Pembayaran tagihan, Pinjaman Online, restrukturisasi kredit, Transparansi Informasi Ikuti kami di Google Berita Perkenalkan, saya Aris Sodikin. Saya salah satu pengguna setia Akulaku sejak 2016. Sebelumnya saya tidak pernah telat membayar tagihan Akulaku. Namun pada pertengahan tahun kemarin, saya mengalami permasalahan keuangan dan tidak bisa mencicil sesuai nominal tagihan bulanan seharusnya. Akhirnya saya memanfaatkan dan mengikuti program restrukturisasi yang ada di aplikasi Akulaku. Semua berjalan normal, saya mencicil tagihan restrukturisasi beserta biayanya sesuai aplikasi sampai akhir tahun kemarin. Akhir bulan Januari 2022, sisa tagihan saya seharusnya adalah Rp753.000. Saya kembali mengajukan restrukturisasi dan membayar sesuai nominal tagihan restrukturisasi beserta biayanya. Namun saya terkejut, setelah membayar tagihan restrukturisasi, tiba-tiba muncul tagihan baru dengan nominal Rp1.546.000 (2x lipat dari sisa tagihan saya). Pada akhir bulan Februari 2022, saya kembali mengajukan restrukturisasi, dan setelah membayar tagihan restrukturisasi, kembali lagi muncul tagihan baru senilai Rp510.000. Atas kejadian ini saya merasa sangat dirugikan oleh pihak Akulaku, karena tidak transparannya biaya restrukturisasi. Saya merasa keberatan kalau harus membayar tagihan yang sama sekali tidak saya pinjam, dengan nominal yang besar. Padahal setiap bulan saat mengajukan restrukturisasi, itu sudah ditambah biaya restrukturisasi. Namun secara tiba-tiba, muncul lagi biaya restrukturisasi dengan NOMINAL YANG SANGAT BESAR, bahkan melebihi jumlah tagihan seharusnya. Padahal program restrukturisasi ini seharusnya memberikan keringanan kepada konsumen pada masa-masa sulit seperti sekarang. Namun Akulaku malah memberatkan konsumen, dengan munculnya tagihan-tagihan baru yang akhirnya membuat tagihan semakin membengkak. Kalau tahu akhirnya tagihan tidak selesai-selesai dan semakin membengkak, saya lebih memilih menunda pembayaran sampai ada dana untuk pelunasan. Karena nominal denda harian pun tidak sebesar biaya restrukturisasi ini. Mohon bantuannya kepada AFPI, OJK dan pihak-pihak terkait untuk memantau dan investigasi Akulaku Indonesia terkait sistem restrukturisasi ini. Karena mungkin banyak pengguna lain yang mengalami hal serupa seperti saya dan merasa dirugikan. Salam. Aris Sodikin Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.