Tanggapan Tunaiku atas Surat Bapak Fransiskus Fery Suhardi

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Bapak Fransiskus Fery Suhardi sampaikan.

Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Bapak Fransiskus Fery Suhardi pada tanggal 15 Juni 2022 berjudul “Penagihan ke Telepon Kantor oleh DC Tunaiku”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Fransiskus Fery Suhardi.

Sehubungan dengan pengaduan yang Bapak Fransiskus Fery Suhardi sampaikan, tim Complaint Management telah menghubungi Bapak melalui telepon pada tanggal 15 Juni 2022 untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengkonfirmasi terkait pengaduan tersebut. Berdasarkan hasil percakapan, Bapak Fransiskus Fery Suhardi dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, pengaduan Bapak Fransiskus Fery Suhardi telah ditutup dan dinyatakan selesai.

Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Fransiskus Fery Suhardi untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Bapak.

Hormat Kami,

Tim Complaint Management – Tunaiku
Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08.
Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya)
Jakarta Pusat 10220

Hotline : 021 – 40005859
Instagram : @tunaikucom
Facebook : Tunaikucom
Twitter : @tunaikucom

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penagihan ke Telepon Kantor oleh DC Tunaiku

Tagihan saya di aplikasi Tunaiku (nomor fasilitas: 120320424) telat sebulan, yaitu cicilan bulan Mei 2022 kemarin. Karena memang dana untuk...
Baca Selengkapnya

4 komentar untuk “Tanggapan Tunaiku atas Surat Bapak Fransiskus Fery Suhardi

  • 16 Juni 2022 - (23:12 WIB)
    Permalink

    Kalau itu terjadi ke saya,saya akan tuntut itu company krn SOP yg diberikan ke para depcolector tidak tercontrol dengan benar atau saya bantai itu manusia bikin susah orng.
    Perbuatannya sdh melanggar undang2 OJK.
    Sangat disesalkan perbuatan colector yg bodoh dan tdk ber atitude ini.

    • 17 Juni 2022 - (14:27 WIB)
      Permalink

      Enak bener klarifikasinya.. seperti baliin tangan aja.
      Klo saya, udah sy tuntut sesuai hukum.. pasal perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

      Saya aja baru buka aplikasi tunaiku, belum ajukn pinjman aja udah ditolak.. itu aja udah melakukan tindakan tidak menyenangkan..

  • 17 Juni 2022 - (03:12 WIB)
    Permalink

    Sudah bisa di tuntut itu atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Dan juga melanggar uu OJK tentang cara penagihan.
    Masih syukur dapat pelanggan jujur.

  • 11 November 2022 - (09:58 WIB)
    Permalink

    tanggapannya mohon maaf doang ???
    harusnya ada kompensasi apa kek gtu

    kalo mohon maaf doang mah anak kecil juga bisa, ini sekeleas bank lih

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Tunaiku?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Tunaiku atas Surat Bapak Fransiskus Fery Suhardi

oleh Tunaiku Amar Bank dibaca dalam: 1 menit
4