Hati-hati dengan Modus Penipuan Pencairan Dana Aplikasi Pinjol!

Pada bulan Juni 2022, saya ada penawaran pinjaman online (pinjol) Uang Tunai, melalui telepon yang berlanjut ke WhatsApp. Saya download, ternyata ada biaya admin sebesar Rp3 juta untuk pencairan. Karena mencurigakan, saya meminta pembatalan, tapi malah disuruh ke kantor.

Posisi saya sedang di luar kota. Akhirnya saya bertanya kepada teman-teman sekitar saya, ternyata di gedung tersebut tidak ada kantor bernama Uang Tunai. Saya menghubungi berkali-kali kontak CS di aplikasi tersebut, tetapi hanya disuruh ke kantor. Masalahnya kantor tidak berwujud, email tidak terdaftar dan nomor telepon tidak tersambung.

Saya sudah menghubungi OJK dan AFPI. Saya mengerti jika pinjaman online ilegal di luar tanggung jawab mereka. Saya hanya tidak ingin pinjaman berjalan, tetapi saya juga tidak memakai uang mereka. Tujuan saya hanya pembatalan. Tidak perlu hapus data tidak apa-apa, asalkan pembatalan saja.

Saya mengerti mengenai pinjol ilegal sangat sulit untuk dilakukan pengaduan, tetapi saya sudah bingung mau bagaimana untuk pembatalan ini. Berikut saya lampirkan bukti chat yang mengaku telemarketing dan CS. Namun yang saya curigai, CS menggunakan foto-foto korban yang melakukan pengajuan. Terima kasih.

Dinda Rima
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

21 komentar untuk “Hati-hati dengan Modus Penipuan Pencairan Dana Aplikasi Pinjol!

  • 12 Juli 2022 - (09:04 WIB)
    Permalink

    mereka bisa AUTODEBET? gmn caranya? sangat tidak memungkinkan, besar kemungkinan mereka hanya mengancam akan autodebet, agar anda membayar pembatalan.. apa sudah pernah di autodebet uang dari rekening anda memangnya?

    bisa pun ya anda ke bank anda lah hentikan autodebet nya, yang punya rekening kan anda bukan mereka, ga bisa di stop ya rekening nya di tutup, mau minta penipu nya berhenti menipu anda? ya tidak bisa, anda sudah tau mereka ilegal, masih di ajak kompromi, lucu

    21
    1
  • 12 Juli 2022 - (10:52 WIB)
    Permalink

    Bukti literasi warga indonesia rendah ya gini, sudah banyak kasus tapi mau aja pake pinjol yang gk pasti keberadaanya ada atau gk, akhirnya ya wasweswus

    3
    1
  • 12 Juli 2022 - (10:56 WIB)
    Permalink

    @Dinda Rima
    Itu ada biya admin 3jt. Anda sendiri apakah sdh terima dana berapa duit?

    Jangan melakukan hal apapun kepada pinjol ilegal tersebut. Tunggu saran dari rekan-rekan MK disini.

    Ditunggu respon nya

  • 12 Juli 2022 - (11:20 WIB)
    Permalink

    Biaya admin 3 jt itu dari pinjaman anda? Brpa puluh juta anda pinjam kali emg biaya adminnya sgtu

  • 12 Juli 2022 - (11:30 WIB)
    Permalink

    Langkah pertama, tenang dan jangan panik.
    Langkah kedua, amankan rekening jaga2 jangan di auto debet.
    Langkah ketiga, jangan melakukan transaksi apapun karena ketakutan, yang ada kamu akan semakin ditipu.
    Langkah keempat, kuatkan mental karena kemungkinan akan diteror ke kontak2mu. Sebarkan ke kontak dan keluarga kamu sedang ditipu lwt link phising.
    Langkah kelima, sebisa mungkin hub LBH bila mendapat pengancaman dan pelecehan lwt gambar2mu yg diedit.
    Jangan lupa selalu berdoa.

    Mari kita doakan semua yg bekerja dengan jujur di pinjol baik legal dan ilegal diberkahi Allah. Sedangkan yg menipu baik legal dan ilegal mendapat kutukan turun temurun. Amin.

    10
  • 12 Juli 2022 - (13:02 WIB)
    Permalink

    Knapa ya kalau sduh bunyi uang orng gampang sekali termakan rayuan. Jangan ambil tindakan bodoh. Itu udah jelas2 ilegal.

  • 12 Juli 2022 - (13:12 WIB)
    Permalink

    Biaya admin 3 juta, wow murah banget,
    Kalo aku sih mending biarkan saja gausah di ladenin, kalo ngeganggu terus lapor polisi,

  • 12 Juli 2022 - (13:51 WIB)
    Permalink

    Justru pinjol ilegal seperti ini yg harus dilaporkan. Sepertinya ini sih penipuan, lapor polisi aja beres

    1
    1
  • 12 Juli 2022 - (16:11 WIB)
    Permalink

    Sama persis kayak saya mbak..
    Dulu namanya GT KREDIT.

    penawaran via telpon move wa..
    Instal apk melalui link,trus isi.
    Setelah itu dpt limit..
    Dan kalau ingin limitnya dicairkan anda harus kirim/transfer dulu,dengan alasan untuk biaya jaminan/deposit yg bersifat akan dikembalikan saat pelunasan..

    Tp karena sy tau..itu penipuan.
    Aku cuekin aja..

    Biarin aja teman gakpapa..
    Ga usah panik..karena kamu belum menerima uang,jadi its oke.

    Kalau soal data diri sudah resiko tersebar di media elektronik..
    Karena jaman sekarang serba foto ktp.

    Yg penting kita jangan sampai beritahu apapun jika itu sudah masuk ke arah privasi.

    Stay kalem ya teman.

    • 13 Juli 2022 - (12:15 WIB)
      Permalink

      Tampaknya anda kalem dan mengendalikan situasi, padahal setidaknya ada 2 kesalahan fatal yang anda lakukan.

      Pertama:
      “Instal apk melalui link,trus isi.”

      Ini adalah kesalahan generik dan langkah awal orang awam terjerumus ke dalam masalah ranah digital. Bahkan install dari toko resmi saja (Play Store/App Store) harus jeli melihat fungsi aplikasi dengan manifes perijinannya.

      Kedua:
      “Kalau soal data diri sudah resiko tersebar di media elektronik.. Karena jaman sekarang serba foto ktp.”

      Ubah mindset seperti ini. Jangan terlalu mudah menggampangkan sesuatu. Foto KTP bisa dimanfaatkan orang lain untuk registrasi digital, contohnya daftar pinjol menggunakan jati diri anda. Saran saya, saat membuat foto KTP dan swafoto bersama KTP, gunakan filter kamera dengan overlay watermark transparan seperti yang digunakan oleh layanan photo stock pada sampel fotonya. Cantumkan nama aplikasi/layanan pada watermark, contoh “verifikasi foto aplikasi Bang Bing Bung a/n Leksono Priyo”. Usahakan watermark tidak menutupi informasi penting pada foto.

  • 12 Juli 2022 - (22:39 WIB)
    Permalink

    cuekin aja mba , kalo emang gak ada uang yang pernah mba terima, mending jauhin aja yang namanya pinjol ,

 Apa Komentar Anda mengenai pengalaman ini?

Ada 21 komentar sampai saat ini..

Hati-hati dengan Modus Penipuan Pencairan Dana Aplikasi Pinjol!

oleh Dinda dibaca dalam: 1 menit
21