Keluhan Surat Pembaca Indodana Memblokir Akun Tanpa Alasan yang Jelas 14 September 202219 September 2022 Dedi Siahaan 12 Komentar Akun Pengguna, Akun terblokir, Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Indodana, Kredit online, Otoritas Jasa Keuangan, PayLater, pembatalan pinjaman, pemblokiran akun, Pinjaman Online, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Dear Indodana, Saya menulis di Media Konsumen, karena saya belum mendapat informasi yang jelas dari call center terkait pemblokiran akun saya tanpa alasan yang jelas. Saya pemilik akun Indodana dengan nomor 083818888**. Saya sudah lama menjadi member Indodana dan tidak ada tagihan menunggak. Awalnya saya mengajukan pinjaman kedua saya di Indodana sebesar Rp5 juta. Namun yang disetujui Indodana hanya sebesar Rp1 juta. Saya hubungi CS untuk konfirmasi dan diinfokan memang benar yang disetujui hanya Rp1 juta. Saya juga diinfokan jika yang disetujui kurang dari 50%, bapak bisa kembalikan tanpa bunga. Saya pun setuju dan dikasih nomor virtual account untuk pengembalian uang. Uang telah berhasil dikembalikan ke Indodana. Setelah saya cek, ternyata akun saya diblokir. Saya hubungi CS lagi dan diinfokan akun saya terdeteksi transaksi mencurigakan. Saya tanya transaksi apa yang mencurigakan? Saya hanya mengikuti instruksi apa yang dibilang CS. Kemudian CS membuat laporan komplain ke tim analis dan diinfokan bahwa akun saya akan segera aktif kembali. Namun sampai saat ini sudah hampir 3 bulan akun saya belum balik lagi. Tolong pihak analis berikan kejelasan terkait akun saya, karena tidak ada tagihan yang menunggak sepeser pun. Terima kasih. Dedi Siahaan Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bayu Sasongko putro14 September 2022 - (13:29 WIB)Permalink Bisa ada dua akun yah…pinjaman dana tunai dan paylater.. 1 Login untuk Membalas
kreasi14 September 2022 - (18:35 WIB)Permalink Harusnya penulis bersyukur, sdh dibebaskan dari hutang dan sdh diblokir akunnya, artinya anda sdh gak perlu LG deket² dg yg namanya pinjol ini itu… 11 4 Login untuk Membalas
Denny21 September 2022 - (11:08 WIB)Permalink Bener tuh.. indodana suka sepihak..me non aktifkan.. heran nya.. sy perhatikan..semua yg di non aktif kan.. yg byr nya lancar.. tdk brmslh.. mau cari nasabah yg kaliber gmn.. apa iya nyari nya yg sering nunggak..spy bs dpt bunga. Klo dr yg lancar kan gak dpt apa2. Betul gak pendapat sy? Login untuk Membalas
Royke14 September 2022 - (21:47 WIB)Permalink Dear Bapak Dedi Siahaan, Besyukurlah akun anda dinonaktifkan oleh Indodana itu artinya Anda terbebas dari jeratan Indodana yang sepengalaman saya sebagai mantan debitur Indodana cukup menguras emosi namun saya bersyukur pada akhirnya saya dapat selesaikan semua kewajiban saya dan permintaan pemblokiran akun Indodana saya disetujui. Jika Bapak ingin mengetahui bagaimana repotnya berurusan dengan Indodana Bapak bisa membaca beberapa Surat yang saya tulis di Media Konsumen ini, mulai dari reminder yg sangat menganggu walaupun tgl jatuh tempo masih lama sampai cacian dari pihak collection yang tidak beradap dan tidak menggunakan sopan santun berkomunikasi melalui telepon dan masih banyak lagi yang lainnya, sehingga saya harus mengancam akan mendatangi kantor Indodana karena cacian team desk collection via tlp tsb. Namun akhirnya ditanggapi via Media Konsumen dan permintaan maaf melalui telepon langsung kepada saya. Saya sarankan jika membutuhkan dana lebih baik mengajukan pinjaman ke pihak perbankan saja lebih manusiawi walau memang prosedurnya tidak sesederhana meminjam di pinjol namun untuk meminimalis resiko tekanan darah tinggi hindari pinjam dana via pinjol. Terima kasih 9 Login untuk Membalas
Eko14 September 2022 - (23:18 WIB)Permalink Hadus bersyukur. Belum lama saya mau menutup akun ucan aja susah. Disitu ada pagu 25.000.000 bisa langsung ditarik. Tp gak mau saya pakai,mau saya tutup susah. Harus lewat MK baru bisa ditutup. Anda harus bersyukur bisa ditutup dg mudah Login untuk Membalas
Samuel15 September 2022 - (00:20 WIB)Permalink Akun di PINJOL diblokir kok sampai mengadu di media konsumen? Harusnya anda bersyukur gak kena jeratan PINJOL. Begitu seremnya PINJOL dgn bunga yg sangat mencekik… Banyak debitur yg berdarah-darah gak bisa lepas dari PINJOL hingga mau bunuh diri. Keluhan PINJOL sudah banyak di media konsumen. 2 Login untuk Membalas
Rahmat Effendi15 September 2022 - (05:56 WIB)Permalink Tak bakalan di bukak lagi ..akun saya aja di blokir sama indodana udah 5 bulan Tampa alasa yang jelas . 1 Login untuk Membalas
Rotislav15 September 2022 - (07:34 WIB)Permalink Saya udah 1,5 tahun gak bisa gunain lagi,gara gara bayar jauh sebelum jatuh tempo,muncul limit pas diajukan di tolak..jadi jgn berharap pak bakal di buka Login untuk Membalas
albert15 September 2022 - (08:11 WIB)Permalink besok kalo kebuka ambil lg aha habis itu galbay, pinjol semena mena harus dibangkrutkan. palagi dana tunai mereka gak logis bunga nyaris 50% sendiri jika dikalkulasi total lunasnya, belum lg denda keterlambatan 3 Login untuk Membalas
Aprijanto16 September 2022 - (14:07 WIB)Permalink I’am not think what do you want ? Login untuk Membalas
Ari21 September 2022 - (16:11 WIB)Permalink Alhamdulillaah akun saya pun sudah d blokir, Ada kredivo, indo dana, rupiah cepat, kredit pintar, ada kami, dan akan menyusul akun2 pinjol saya yg lain, Login untuk Membalas