Tanggapan Indodana Tanggapan Tanggapan Indodana Atas Keluhan Bapak Yan Fauzi 4 November 2022 Julia | Customer Experience Manager Indodana Beri komentar Bunga Pinjaman, Cicilan Kredit, Customer complaint handling, Customer Service, dispute, Fintech, Indodana, Kredit online, Pencairan dana pinjaman, Pengajuan pinjaman, Perjanjian kredit, persetujuan kredit, persetujuan pelanggan, Pinjaman Online, Syarat dan Ketentuan, Tenor Cicilan, Tenor Pinjaman Ikuti kami di Google Berita Terima kasih atas surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Yan Fauzi di Media Konsumen tanggal 03 November 2022 dengan keluhan “Skema Pinjaman Diputuskan Sepihak, Tanpa Persetujuan Nasabah“. Berkenaan dengan keluhan yang disampaikan dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanannya. Menindaklanjuti keluhan yang telah disampaikan, kami telah menghubungi Bapak Yan Fauzi pada 03 dan 4 November 2022 untuk klarifikasi keluhan beliau serta memberikan penjelasan atas pinjaman yang disetujui tidak sesuai dengan pengajuan beliau. Kami informasikan keputusan persetujuan pinjaman merupakan kebijakan dari tim analis kredit dan kami sampaikan juga bahwa permintaan pembatalan pinjaman dana tunai tidak dapat diproses dan sebagaimana kebijakan yang berlaku di Indodana bahwa pinjaman yang telah disetujui tidak dapat dilakukan perubahan. Kami menawarkan keringanan untuk penghapusan denda keterlambatan 100% namun bapak Yan Fauzi tetap ingin meminta pembatalan pinjaman dan mohon maaf permohonan tersebut tidak dapat kami proses karena tidak memenuhi 2 syarat ketentuan pembatalan pinjaman yang tertera pada kontrak pinjaman. Kritik mengenai persetujuan pinjaman tanpa konfirmasi kami tampung dan akan kami teruskan kepada manajemen sebagai bahan pertimbangan guna perbaikan Indodana ke depannya. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Julia Customer Experience Manager PT Artha Dana Teknologi (Indodana) Jl. KH. Hasyim Ashari No. 26, Jakarta 11430 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.