Keluhan Surat Pembaca DC Pinjol yang Mengancam Akan Melakukan Penggalangan Dana 5 November 2022 Nelly 108 Komentar Debt Collector, Emergency contact pinjaman kredit, Fintech, Kontak Darurat, Money Kilat, Penagihan, Pinjaman Online, Tagihan, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Di sini cuma mau berbagi cerita aja. Tanggal 1 November kemarin kepepet butuh dana dan tidak sengaja ketemu app Money Kilat yang katanya sudah sertifikasi OJK. Dan bodohnya saya juga gak cek dulu kebenarannya di OJK karena sanking butuhnya. Dan setelah pengisian data dan pengajuan disetujui dan dana cair tapi ternyata dari berbagai aplikasi ilegal. Jadi misal pengajuan dana 10 juta, yang saya terima cuma 3.8 juta dengan banyaknya potongan dan itu dari berbagai aplikasi pinjaman ilegal. Dan bukan cuma itu saja, tempo yang saya pilih 91 hari itu bisa jadi 7 hari. Dan ini belum jatuh tempo DC sudah nagih dan mengancam akan melakukan penggalangan dana. Sudah melakukan pengaduan katanya jika mengganggu bisa mengadu ke waspadainvestasi@ojk.go.id atau cyber tapi dilempar terus. Bahkan kemarin juga melakukan pengaduan ke aduankonten yang Kominfo juga tidak ada tanggapan. Sudah mengirimkan email juga dengan menyertakan berkas ke Polsek sekitar tapi tidak ada jawaban. Sedangkan DC makin menjadi bahkan ada aplikasi Pinjam Emas yang saya tidak melakukan peminjaman ke perusahaan mereka juga ikut-ikutan nagih dengan ancaman-ancaman yang gak enak banget didengar. Jadi saya harus bagaimana? Nelly Surabaya Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Glenn29 November 2022 - (10:33 WIB)Permalink Halo semua. Saya pengguna baru aplikasi pinjol ini. Pinjamannya sudah saya bayar/lunasi, tapi status pembayaran masih belum berubah (belum bayar). Sementara hari ini sudah lewat 2 hari setelah saya lunasi hutangnya. Customer Service tidak bisa dihubungi, saya kirim email juga tidak dibalas. Sementara DCnya neror udah kaya orang bener aja, ajakin ketemu ga mau. Kira kira solusinya bagaimana ya? Login untuk Membalas
Helmi18 Januari 2023 - (12:35 WIB)Permalink Kak Nelly , lalu kasusnya bagaimana?? Apa masih di teror dan di tagih ? 1 Login untuk Membalas
Siti22 Januari 2023 - (14:22 WIB)Permalink Kak…sya sedng ngalamin d teror am pinjol ilegal krn tdk bs byr utng…saya pinjm pinjol dgn 6 APK.sudh semnggu nih sy d tlpn d wa dgn kata2 kasar dan ancaman kak…sy hrus gmn ya.sy takut ad DC yg dtng krmh sya. Login untuk Membalas
Yobekti12 Februari 2023 - (13:39 WIB)Permalink Jika melihat kode pada no WhatsAppnya itu +254 dan +91 adalah kode negara Kenya dan India, sedangkan +62 adalah negara kita, pertanyaan darimana Meraka dapat data dan meregistrasi kan nomer sebanyak itu, sebenarnya baik pinjol ilegal dan pinjol legal mereka melakukan pelanggaran hukum dengan memakai data orang untuk registrasi no wa atau telpon untuk menghubungi debiturnya Login untuk Membalas
Pengguna6 April 2023 - (16:53 WIB)Permalink Sama yang aku alami di pinjol coston dana,.. persis banget…mengenai Chat WA dan SMS nya di screenshot sebagai bukti, , lalu adukan ke kepolisian, dan beres Bu , mengenai tagihan biarin saja, sebar kontak menghina mengancam di anggap lunas, menurut Mahfud MD, pinjol ilegal ga usah di bayar Login untuk Membalas
Anis Suci11 Juni 2023 - (19:18 WIB)Permalink Saya pinjam di 6 pinjol legal itu atas nama saya tapi tetangga yang pakai, waktu pinjamnya saya seperti dihipnotis gtu. Trus galbay 1 tahun tapi salah satunya dc sampai sekarang masih ke rumah saya minta saya bayar, saya mau tanya kalau satu dibayar apakah yg 5 pinjol lain juga akan minta dibayarkan juga? Login untuk Membalas