Keluhan Surat Pembaca Pembayaran Tidak Masuk ke Aplikasi Pinjol Ringan 21 November 202223 November 2022 Rezha Aminulloh 12 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Pembayaran dobel, Pembayaran tagihan, Pinjaman Online, Ringan, Validasi Pembayaran, Verifikasi Pembayaran, Virtual account Ikuti kami di Google Berita Tanggal 18 Oktober 2022, saya melakukan pembayaran tagihan pada aplikasi pinjol Ringan sebesar Rp958.000, melalui Doku Ringan CIMB Niaga dengan nomor rekening tujuan: 5149128000046864. Karena pada saat itu keterangan di m-banking BCA sedang ada gangguan, maka saya melakukan pembayaran lagi pada tanggal 19 Oktober 2022, melalui rekening PermataBank istri saya. Pembayaran tersebut berhasil. Kemudian pada tanggal 21 Oktober 2022, saya coba cek mutasi keluar m-banking BCA saya, ternyata pembayaran tagihan pinjol Ringan tanggal 18 Oktober 2022, berhasil terdebet dari rekening saya sebesar Rp958.000 (bukti mutasi rekening dan konfirmasi pembayaran berhasil dari BCA terlampir). Kemudian saya melakukan komplain via email ke aplikasi Ringan per tanggal 21 Oktober 2022. Yang sangat disayangkan, sampai hari ini sudah hampir 1 bulan lamanya tidak ada penyelesaian masalah dari pihak pinjol Ringan! Dengan jawaban sedang diproses. Apakah proses cek pembayaran masuk selama itu? Sedangkan semua bukti yang diminta pihak ringan sudah saya kirim semua. Mohon kiranya masalah ini segera dapat diselesaikan secepatnya! Terima kasih. Rezha Aminulloh Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ira21 November 2022 - (22:24 WIB)Permalink Ga bakal.dikembalikam ituka. Pinjol ilegal pak 2 2 Log masuk untuk Membalas
Ira22 November 2022 - (06:21 WIB)Permalink Klo anda bisa bantu lakukan dong kecuali anda salah satu dr PinjamRingan Marketing …jelas tertulis diaplikasi ..pinjam ringan tidak bertanggung jawab atas penagihan pembayaran ….. hahhaahs 1 1 Log masuk untuk Membalas
Tonny22 November 2022 - (10:18 WIB)Permalink Ilegal itu.. anda akan dicuekin ampe cape.. turut berduka 1 Log masuk untuk Membalas
Leo22 November 2022 - (10:23 WIB)Permalink Turut berdukacita! Silahkan baca artikel dan kasus kasus yg ada di MK ini, buanyak sekali kasusnya, + baca juga komentar -komentar dr para Netizen, nanti anda akan dapat banyak PELAJARAN. 1 2 Log masuk untuk Membalas
faridel22 November 2022 - (18:51 WIB)Permalink Tidakkah harusnya komplen di bank pengirim, nanti diteruskan ke pihak penerima? Log masuk untuk Membalas
miftahul22 November 2022 - (10:35 WIB)Permalink Nama yg aneh pasti pinjol ilegal, hati² klo mau pinjem ke pinjol, kita bs analisa dari nama, klo sekiranya namanya aneh kaya sayur, ringan, dll, ini jelas ilegal 2 2 Log masuk untuk Membalas
Kata22 November 2022 - (10:41 WIB)Permalink maaf kak pinjol ringan legal, terdaftar di ojk. 1 1 Log masuk untuk Membalas
Leo24 November 2022 - (16:04 WIB)Permalink Udah di cek di website resminya OJK? Atau hanya lihat gambarnya aja di aplikasi pinjol tsb? Log masuk untuk Membalas
Kata24 November 2022 - (16:25 WIB)Permalink udah, https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Pages/Penyelenggara-Fintech-Lending-Berizin-di-OJK-per-22-April-2022.aspx Log masuk untuk Membalas
Aziesky22 November 2022 - (14:12 WIB)Permalink Itulah penjahat pinjol, giliran telat atau gagal bayar diteror habis2an nah giliran kita yg dirugikan mereka ketawa2 sambil bilang beruntungnya kita dpt uang banyak??? 3 Log masuk untuk Membalas