Keluhan Permohonan Surat Pembaca Telat Bayar Sehari Sampai Seminggu, Sudah Diancam Akan Didatangi oleh DC Lapangan 9 Desember 20225 Januari 2023 Johanna 83 Komentar Debt Collector, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kredit online, Kredit Pintar, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga Ikuti kami di Google Berita Salam untuk para pembaca Media Konsumen dan pihak Kredit Pintar, Saya ingin menyampaikan keluhan tentang kendala penagihan Kredit Pintar, yang jatuh temponya seminggu lalu. Sehari setelah jatuh tempo, saya dihubungi oleh dua nomor WA penagih, tapi saya gak respons. Beberapa hari setelah jatuh tempo sampai sekarang, makin banyak nomor penagih yang menghubungi saya dengan ancaman mengirim foto DC yang mau datang ke rumah. Saat ini saya belum bisa bayar karena saya belum bekerja dan kesulitan keuangan. Saat ini saya sedang berusaha mencari kerja. Saya respons oknum penagih itu baik-baik dan menjelaskan alasan yang tepat. Eh mereka malah membantah, memaksa, dan memeras saya terus tak henti-henti. Pengalihan Data Saya sudah melaporkan bukti-bukti screenshot chat oknum penagih ke email Aduan Konten, AFPI, Konsumen OJK, Waspada Investasi, Cyber Crime, tapi malah tambah jadi banyak nomor-nomor penagih yang meneror saya. Saya juga sudah mengirimkan bukti-bukti screenshot chat oknum penagih ke email Kredit Pintar, tapi jawabannya itu-itu saja, pakai bot. Katanya Kredit Pintar itu berizin dan diawasi OJK! Kenapa rasanya ilegal banget? Ternyata Kredit Pintar itu bekerja sama dengan penyedia jasa penagih hutang Qinwey atas nama agen Winda Listari. Cara penagihan mereka para itu sangat kasar dan tak sopan, bahkan sampai mengganggu kontak darurat saya, yaitu keluarga. Saya sudah mengubah kontak darurat di profile akun Kredit Pintar saya, tapi keluarga saya masih terganggu. Mana tanggung jawab OJK? Saya sangat terganggu, sakit hati dan kecewa dengan ancaman nomor-nomor penagih hutang Qinwey atas nama Winda Listari. Saya keberatan atas perilaku petugas penagihan. Mereka para penagih hutang itu masih saja main-main terhadap hukum. Mereka para penagih hutang Qinwey itu harus diberikan sanksi tegas. Tolong jangan kirimkan nomor-nomor penagih hutang yang meneror dan mengancam saya seperti itu lagi. Saya tunggu permintaan maaf dari Kredit Pintar, tindak lanjut laporan, dan sanksi tegas oknum penagih hutang Qinwey! Johanna Marietta Palembang, Sumatera Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.