Penagihan Pinjol Rupiah Cepat

Saya memiliki tagihan di Rupiah Cepat dengan cicilan 3x. Bulan ini, tepatnya hari ini, tanggal 27 Desember 2022 adalah jatuh tempo tagihan. Bulan lalu, saya terlambat beberapa hari, karena memang saya menunggu gaji. Lalu ada laporan dari admin kantor bahwa ada orang yang WA menanyakan apakah saya masih bekerja di kantor tersebut. Nomor ini adalah DC Rupiah Cepat, karena di profil foto tulisan logo Rupiah Cepat di situ.

Lalu saya WA nomor tersebut dan bertanya kenapa WA ke kantor, karena nomor WA admin kantor tidak pernah saya jadikan nomor darurat. Lalu ada laporan juga bahwa DC ini menelepon dan dengan nada yang kurang menyenangkan, memaksa admin untuk memanggil saya yang waktu itu sedang meeting kantor. Saya pun menanyakan juga atas perilaku seperti ini.

Seketika masuk WA dalam bentuk voice note. Ada beberapa, yang intinya si DC ini tidak terima ketika saya mengatakan bahwa dia telah menelepon kantor saya dengan nada yang kurang menyenangkan ke admin saya. Bahkan dia mengatakan akan menelepon kembali admin saya untuk menanyakan bagian mana yang tidak sopan, dengan nada suara di voice note yang penuh emosi. Banyak voice note yang saya terima walaupun saya sudah membayar tagihan hari itu. Tidak ada ucapan terima kasih atau maaf.

Lalu, hari ini terulang kembali. Beberapa nomor tanpa profile picture WA saya dengan voice note. Menurut saya sangat tricky ketika pinjol legal mengirim WA dengan voice note, tetapi nada suara dan kata-kata dalam voice note bernada mengancam dan mengintimidasi. Lagi, saya jelaskan bahwa akan saya bayar besok, tanggal 28 sore setelah gajian. Namun balasan yang masuk juga berupa voice note lagi.

Voice note ini menurut saya pengaburan bukti, karena tidak bisa dibuktikan bahwa DC ini berkata-kata dengan marah, karena ketika di-screenshot ya hanya gambar VN saja, tidak ada transkrip di situ. Sangat cerdas dan licik menurut saya karena pengaburan bukti, tidak jujur. Saya bersedia mengirim semua VN yang telah mereka kirimkan jika memang itu perlu.

RUPIAH CEPAT yang katanya sudah OJK pun bisa mencari celah untuk “main aman” dengan cara yang kurang pantas menurut saya dan jadi tidak ada bedanya dengan pinjol ilegal. Dengan dalih kalau saya bayar hari ini, saya bisa melakukan pencairan. Terima kasih, tapi tidak.

Berdalih menghubungi nomor kantor untuk tracking keberadaan saya, tetapi kirim pesan WA dengan profil RUPIAH CEPAT, jelas di situ pun sudah salah satu isyarat menagih, dan masih menyangkal bahwa itu nomor darurat saya. Orang mana yang mencantumkan nomor WA kantor sebagai kontak emergency untuk pinjol? Karena sudah banyak yang kehilangan pekerjaan atau bahkan malu karena pinjol menelepon kantor.

Saya harap ini jadi pembelajaran juga untuk tim Rupiah Cepat agar lebih jujur dalam menagih. WA ya WA, pesan teks, bukan voice note jika memang mau fair play. Terima kasih.

Citra Nirmala
Ungaran, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Rupiah Cepat atas Surat Sdr/i Citra

Yth. Ibu Citra, Mohon maaf atas ketidaknyamanan Anda. Setelah kami lakukan investigasi terkait pengaduan yang Anda sampaikan, terdapat beberapa poin...
Baca Selengkapnya

113 komentar untuk “Penagihan Pinjol Rupiah Cepat

  • 30 Desember 2022 - (18:38 WIB)
    Permalink

    Saya sarankan sih ini dibawa ke jalur hukum untuk dijadikan efek jera bagi para DC yang melanggar SOP / perundangan yg berlaku di indonesia, saya jg pernah dapat perlakuan yang tidak mengenakan dari pinjol findaya yg terdaftar di ojk, bahkan wahnya adalah saya sudah bayar dan tak telat sama sekali, saya baru beli no hp baru, tiba2 dihubungi oleh orang tak dikenal, saya cek di truecaller ternyata dari DC findaya, saya menanyakan hal ini kepada cs nya kenapa bisa tau nomer baru saya yg saya baru beli tak pernah saya daftarkan kemanapun, dengam prihalnyapun yg melakukan tagihan yg jelas saya sudah bayar dan tak telat bayar. mereka cmn balas dengan jawaban templat, saya konsultasikan ke lbh dan mereka findaya jika saya berkenan membuat LP akan terkena tindak pidana melanggar uu ite tentang peretasan data pribadi dan pencemaran nama baik, saya beritahukan kepada mereka mengenai hal ini dan meminta agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, jika terjadi meskipun itu kesalahan sistem / atau alurkerja di mereka sekalipun saya akan langsung bawa ke jalur hukum. alhamdulillah hingga sekarang mereka jera sepertinya, tak pernah ada lagi kontak baik ke nomer yg terdaftar di gojek maupun no baru daya yg jelas sekali tidak pernah saya daftarkan kemanapun. ini sekali laki sekedar saran saya, coba dikonsultasikan ke LBH, karna ini negara hukum semua warga negara mendapatkan payung hukum yang sama.

    11
  • 30 Desember 2022 - (19:16 WIB)
    Permalink

    Sing komen roto2 ga paham aturan ojk dan BI, onok seng mbelo DC onok seng mbelo nasabahe, kabeh iku wes onok aturane, bayar ataupun ga bayar kabeh iku onok aturane..

    Banyak dc yg cerita jika gagal menagih ga dpt gaji, itu udah resiko pekerjaan sama seperti sales yg gagal jualan ga dpt komisi, malah tindakan penagihan diluar ketentuan malah ujung2nya bisa pidana / nyawa jika si nasabah tidak terima..

    Hukuman ga bayar adalah blacklist BI, tugas dc adalah menjadi penengah untuk melakukan penagihan/ penyitaan (sesuai aturan) titik, mau dibayar ataupun ngga ketika ditagih si nasabah udah kena hukuman blacklist BI, jadi dc yg edukatif yang memiliki dan membawa wibawa perusahaan, belajar aturan dan ketentuan biar ngga terjadi hal hal yg tidak di inginkan di lapangan.. Itulah kenapa sertifikasi DC juga diperlukan..

  • 30 Desember 2022 - (21:36 WIB)
    Permalink

    Semoga kita semua di beri rezeki yang cukup dan kemudahan dalam mencari rezeki agar supaya kita terhindar dari pinjol yang jahat. .

  • 31 Desember 2022 - (00:12 WIB)
    Permalink

    Stop pinjol dgn alasan apapun
    Yg ada malah nambah2i masalah
    Toh dari dulu emg cara kerja penagih ya begitu
    Harus ada surat pembaca 200jt kah soal tata cara penagihan pinjol agar kita stop pinjol dgn alasan apapun????

  • 31 Desember 2022 - (16:23 WIB)
    Permalink

    Saran saya, balas dgn intimidasi, jadilah tangguh, jangan permah takut berhadapan dgn orang… coba dan buktikan…

  • 1 Januari 2023 - (01:18 WIB)
    Permalink

    Sudahlah gak usah dibayar, saya pun juga punya tagihan sejak 2019, ya aman aman aja, bahkan masih bisa kredit motor. OJK apanya, yg OJK itu ya Shopee Pinjam, Kredivo, akulaku.. main disana, amankan pembayaran, limit naik terus.. Kalo sebangsa rupiah cepat yg pake monyet monyet jalanan yg nagih ya gitu.. bikin gak nyaman..

    saran saya, beli nomor baru, isi kontak ngawur, ajukan pinjol2 ilegal, habiskan uang mereka semua.. hahaha..

  • 1 Januari 2023 - (05:19 WIB)
    Permalink

    Kak gabung grup Whatsapp korba DC RC, nanti kalau sudah kesebar data nya kita ramai2 lapor polisi
    kita sikat DC bocil yang bergaya preman di telepon
    saya sudah beberapa melaporkan aplikasi dan beberapa sudah di tangkepin oleh polda..

    seperti biasa kalau sudah ditangkap minta maaf dan minta di ampuni tapi kita lanjut saja sampai persidangan

    sudah ada beberapa bukti untuk LP

    • 9 Januari 2023 - (20:28 WIB)
      Permalink

      Luar biasa. Salut dan hormat dari saya buat anda yg sudah berani mengambil langkah hukum utk melawan oknum dc biadab. Memang obat paling ampuh dan mujarab utk melawan oknum dc adlh dengan laporan polisi bukan teriak2 sama ojk melulu.
      .
      Pesan utk yg sedang galbay dan terpuruk, bila anda tdk berani mengambil langkah hukum utk melindungi diri anda, keluarga anda, pekerjaan/usaha anda maka tdk ada org yg bisa melindungi anda. Jgn memaksakan diri anda masuk kedalam jurang penderitaan yg lbh dlm krn teror dc biadab. Lawan mereka secara hukum. Siapapun tdk ada yg kebal hukum di negara ini, mau dc nya maupun perusahaannya. LAWAN MEREKA SECARA HUKUM

  • 1 Januari 2023 - (05:37 WIB)
    Permalink

    Klo mau melapor untuk pinjol ke AFPI aja ka, setahu saya gak diperbolehkan buat melakukan penagihan dengan voicenote, jika nasabah udah ada etikat baik buat membayar paling dari pihak pinjol sekedar mengingatkan dgn JB tersebut, dan pinjol pun tidak diperbolehkan buat melakukan penagihan ketempat kerja, karna itu melanggar kode etik, terimakasih

  • 1 Januari 2023 - (05:56 WIB)
    Permalink

    Itu sudah jadi resiko orang utang di PINJOL,walopun no tlp yang di hubungi tidak di cantumkan saat pengajuan utang,tapi secara otomatis apa bila pengguna aplikasi PINJOL mengijinkan semua,secara tidak langsung pengguna aplikasi PINJOL telah memberi ijin akses kepada pemilik PINJOL untuk mengakses semua identitas smartphon anda,mulai kontak foto IMEI dan lain lain

  • 2 Januari 2023 - (09:43 WIB)
    Permalink

    Saran sy jauhi pinjol apapun legal dan ilegal….semua sm klo pinjol itu diisi preman semua.
    andai benar2 membutuhkan pinjol…gunakan hp kosong nomor baru..yg tdk ada kontak kemanapun dan email baru juga jgn yg lama. Niscaya DC gak bisa apa2 klo gada kontak yg tersedia.
    usaha kan nomor kontakvyg terhubung juga kontak sendiri aja…beli kart baru…dan utk nomor kantor juga pake nomor baru….pasti aman.

  • 2 Januari 2023 - (16:05 WIB)
    Permalink

    Yth Ibu Citra,

    Mohon maaf atas ketidaknyamanan Anda,
    Setelah kami lakukan investigasi terkait pengaduan yang Anda sampaikan, terdapat beberapa poin hasil investigasi sebagai berikut:

    1. Sesuai dengan perjanjian pinjaman bahwa tagihan wajib dilunasi sesuai tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan sehingga Penagih menghubungi Pelapor untuk mengingatkan pembayarannya.
    2. Sesuai dengan SOP dan perjanjian pinjaman yang berlaku di Rupiah Cepat bahwa tim penagih diperbolehkan untuk menghubungi Kontak Darurat dari Peminjam terhitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran dimana pihak individu yang dihubungi selaku pemilik Nomor Darurat akan dimintakan bantuannya oleh Rupiah Cepat atau pihak yang ditunjuk Rupiah Cepat untuk membantu Rupiah Cepat mengingatkan Peminjam agar segera melunasi Pinjaman tertunggak berdasarkan Perjanjian Pinjaman.
    3. Berdasarkan ketentuan Prosedur Penagihan Penerima Pinjaman Menunggak dan Bermasalah (PPPMB), Penyelenggara dapat melakukan tindakan skiptracing. Hal ini dilakukan sebagai upaya terakhir dikarenakan peminjam sulit untuk dihubungi, tidak dapat berkoordinasi dengan baik, dan Penagih telah menghubungi nomor kontak darurat namun tidak bersedia untuk membantu sehingga tindakan skiptracing yang dapat dilakukan berdasarkan ketentuan adalah menghubungi media sosial yang dicantumkan oleh Peminjam pada Aplikasi Rupiah Cepat dan/atau tempat bekerja/perusahaan Peminjam.
    4. Berdasarkan pengecekan tim Quality Control bahwa pesan tidak terdapat pelanggaran frasa dalam kode etik penagihan di pesan penagihan dan/atau pesan suara, Tim penagih menghubungi hanya mengingatkan tagihan aktif pada aplikasi Rupiah Cepat namun beliau tidak koperatif dengan tidak merespon perihal tagihan pada aplikasi, kemudian tim penagih menghubungi Kontak darurat yang tercantum pada aplikasi namun kontak darurat tidak bersedia dititipkan pesan sehingga tim penagih melakukan skiptrace merupakan langkah terakhir yang dilakukan tim penagih untuk dapat terhubung dengan beliau.
    5. Sesuai dengan data yang diinformasikan oleh Pelapor pada aplikasi yang mencantumkan beberapa data perihal perusahaan maka dalam melakukan skiptrace tim penagih dapat menghubungi kontak/admin perusahaan/ tempat beliau bekerja sesuai dengan yang tercantum pada aplikasi, namun tim penagih tetap memperhatikan etika penagihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tujuan untuk mengingatkan Peminjam agar segera melakukan pembayaran yang merupakan strategi Penagihan dan masih sesuai ketentuan.
    6. Rupiah Cepat selalu mengutamakan penagihan secara halus sesuai dengan SOP Penagihan dan ketentuan PPPMB untuk memastikan kenyamanan nasabah dan menjaga kepercayaan nasabah agar menggunakan jasa aplikasi Rupiah Cepat kembali, namun jika Peminjam memiliki itikad tidak baik untuk lalai menjalankan kewajiban padahal sudah diingatkan secara baik maka Rupiah Cepat akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang diperbolehkan oleh Regulator.

    Terima kasih atas pengaduan yang Anda berikan, kami akan terus meningkatkan pelayanan kami kedepannya dan besar harapan kami Anda dapat terus menjadi Nasabah setia Rupiah Cepat kedepannya.

    Jika terdapat kendala lainnya silahkan hubungi kami kembali melalui layanan pelanggan Rupiah Cepat di cs@rupiahcepat.co.id atau 021-30006000 untuk mendapatkan respon yang lebih cepat.

    Regards,
    Tim Layanan Pelanggan
    Rupiah Cepat

  • 3 Januari 2023 - (11:19 WIB)
    Permalink

    Saya juga punya pinjaman dirupiah cpt..mang blm jatuh tempo juga sdh bnyak bngt tu wa yg masuk dan kata”nya bikin ngak tenang..saya punya pinjaman jg dieasycas..udh jth tempo 3 hari adem” aja paling wajar cmn pesan pengingat aja..awalnya utang pinjol jg karna kebutuhan yg mendadak dan ngak ada pilihan.. mau ngutang kesaudara apa tetangga bilangny jg lg sama” butuh pengen bngt segera lunas utang pinjol karna bikin ngak tenang dan susah setiap saat..

  • 7 Januari 2023 - (01:37 WIB)
    Permalink

    Hampir semua debt collector pinjol memakai cara seperti itu. Mereka udah dilatih untuk merusak psikis peminjam agar timbul rasa malu dan mau tidak mau terpaksa membayar dengan cara apapun. Bahkan banyak yang terjebak juga hingga akhirnya menutupi utang dengan utang lain yang lama kelamaan semakin menumpuk.

    • 9 Januari 2023 - (20:40 WIB)
      Permalink

      Lawan mereka secara hukum. Bagi saya, mau mereka teror kerabat, teman, tetangga, pak rt, pak rw, teman org tua, siapapun itu saya ga peduli. Bhs inggris nya i don’t care. Bagi saya, bila alat bukti sudah cukup, saya pst buat laporan polisi dan akan saya kawal terus sampai ke persidangan. Sejauh ini oknum dc masi tdk berani kasar krn saya selalu bicara hukum. Kalau sudah mengarah ke perbuatan hukum maka proses hukum pst berjalan.
      .
      Pesan ; oknum deci biadab memperlakukan anda sesuai kapasitas anda. Anda pengecut ketakutan maka mereka akan melakukan tekanan2 yg masif, bila anda berani bicara hukum, mengedepankan hukum, berani ambil langkah hukum, maka mereka yg akan lari terbirit2. Ayolah bangkit dari keterpurukan, LAWAN OKNUM DECI SECARA HUKUM. Anda berhak hidup tenang, gunakan waktu yg tenang itu utk bangun kembali kondisi anda yg sedang terpuruk. Setelah mampu barulah byr hutang anda.

 Apa Komentar Anda mengenai Rupiah Cepat?

Ada 113 komentar sampai saat ini..

Penagihan Pinjol Rupiah Cepat

oleh Citra dibaca dalam: 2 menit
113