Tanggapan Standard Chartered Bank atas Keluhan Bapak A Jimmy Gunawan

Perkenankan kami untuk menanggapi surat yang disampaikan oleh Bapak A Jimmy Gunawan (“Nasabah”) melalui mediakonsumen.com pada tanggal 20 Desember 2022 dengan judul “Diperlakukan Sangat Buruk oleh Standard Chartered Bank“. Setelah melakukan investigasi secara lebih mendalam, kami telah menghubungi Nasabah pada tanggal 3 Januari 2023 untuk memberikan penjelasan dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Selain itu, Bank juga telah memberikan penjelasan secara tertulis yang dikirim ke email Nasabah pada tanggal 31 Januari 2023.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami.

Bertha E. Siagian
Head of Client Experience
Standard Chartered Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Diperlakukan Sangat Buruk oleh Standard Chartered Bank

Saya dan istri adalah pemegang kartu kredit Standard Chartered (SCB) sejak tahun 2016. Kami selalu rutin membayar tagihan dari awal...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Standard Chartered Bank atas Keluhan Bapak A Jimmy Gunawan

  • 28 April 2023 - (11:33 WIB)
    Permalink

    Dan akhirnya kartu kredit setandard chartered pun gulung tikar, dicaplok bank lain. Semoga bank barunya pintar tidak menerima karyawan2 yang sudah mengambil keputusan semena-mena ke nasabah

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Standard Chartered Bank?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Standard Chartered Bank atas Keluhan Bapak A Jimmy Gunawan

oleh Standard Chartered Bank Indonesia dibaca dalam: <1 menit
1