Keluhan Surat Pembaca Merasa Dibohongi oleh Pihak Kredivo Karena Sudah Membayar Lunas Tapi Tagihan Masih Ada 18 Februari 202310 Maret 2023 Fitri Dewi 107 Komentar Bukti pembayaran, Customer complaint handling, Customer Service, Debt Collector, Fintech, Kredit online, Kredivo, Pelunasan Kredit, Pembayaran tagihan, Penagihan, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Selamat siang Media Konsumen, Di sini saya ingin meminta bantuan melalui Media Konsumen untuk menindaklanjuti peristiwa yang saya alami di aplikasi Kredivo. Sebelumnya saya pernah menunggak pembayaran tagihan di aplikasi Kredivo selama 3 bulan dan saat itu ada DC yang datang, tapi tidak ke alamat yang tertera melainkan ke rumah orang tua saya. Di sana saya diberi penawaran pembayaran pokok saja dan dinyatakan lunas bila saya bayarkan. Ini chat DC awal penawaran Saya disuruh tunggu 2×24 jam tagihan akan berubah. Tapi sudah satu bulan lebih tagihan saya di aplikasi tersebut belum berubah dan malah saya ditagih lagi hari ini. Jadi saya merasa ditipu/dibohongi oleh pihak Kredivo, karena saya sudah mengikuti tawaran mereka. Hutang saya saat itu sebesar Rp5.700.000 dan saya disuruh bayar Rp5.896.000, saat itu juga saya bayarkan melalui BCA virtual account ke aplikasi tersebut. Saya tanyakan kepada DC yang datang tapi tidak ada respons yang berarti malah ada penagihan kembali oleh Kredivo. Bagaimana tanggapan Media Konsumen dengan peristiwa semacam ini? Mohon bantuannya. Fitri Dewi Kabupaten Tangerang, Banten Update (10 Maret 2023): Surat pembaca di atas kembali mendapat tanggapan dari pihak Kredivo sebagai berikut: Tanggapan Kredivo atas Surat Ibu Fitri Candra Dewi Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Aku19 Februari 2023 - (19:04 WIB)Permalink Sudah sekian kalinya saya beri komentar di Media konsumen, terkait GALBAY Apapun jenisnya mau itu Financial Technologi (Pinjol) mau Kredivo, aku laku, tunai ku, apapun itu bahkan Kartu Kredit sekalipun, setiap melakukan re kontrak atau Lundis (lunas diskon) harus ada Legal Of Letter (Surat Permohonan) dan tunggu persetujuan dari Pihak Debitur, kalau tidak bisa dan ngak ada fasilitas seperti itu, ya jangan bayar.. Karna Legal of Letter mengikat kedua belah pihak baik Debitur maupun Kreditur.. Tanpa itu saya sarankan Nasabah jangan mau membayar apalagi deal-dealan melalui Chat War, sayang niat mau Lunasin malah masih tertinggal tagihan.. Bijak lah dalam Meminjam dan Membayar sekalipun konteks nya Galbay 3bln lebih Login untuk Membalas
DSTH20 Februari 2023 - (05:18 WIB)Permalink Entah naif atau ogeb, yg jelas model spt ini terlalu banyak di negara ini. Sebelum nyebur di suatu tempat harusnya dipelajari dulu kondisi tempat tersebut. Klo transaksi pake aplikasi, penyelesaian pun pake aplikasi. Hal yg sederhana sih, tp pada masa bodo, males cari informasi. Login untuk Membalas
novita21 Februari 2023 - (07:13 WIB)Permalink Disini pembayaran melalui virtual account kredivo, bukan rekening pribadi loh.. Login untuk Membalas
Joseph Erwin20 Februari 2023 - (09:26 WIB)Permalink Saya juga pernah pakai Kredivo. Kenapa tidak dibayar via aplikasi saja? Kan bisa dibayar sekaligus semua tagihannya. Login untuk Membalas