Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Yuni Eka Rahmawati 10 April 2023 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Bunga Pinjaman, Debt Collector, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, keringanan pembayaran, Kredit Macet, Kredit online, Pandemi Covid-19, Pelunasan Tagihan, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, penagihan ke rumah, Pinjaman Online, restrukturisasi kredit, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Yuni Eka Rahmawati sampaikan. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Ibu Yuni Eka Rahmawati pada tanggal 29 Maret 2023 yang berjudul “Penagihan DC Amar Bank ke Rumah yang Meresahkan”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Yuni Eka Rahmawati. Sehubungan dengan pengaduan yang Ibu Yuni Eka Rahmawati sampaikan, Tim Complaint Management kami telah mencoba menghubungi Ibu pada tanggal 30 Maret 2023 sampai dengan tanggal 06 April 2023 untuk memberikan solusi penyelesaian, tetapi belum berhasil tersambung. Untuk menindaklanjuti surat pembaca Ibu Yuni Eka Rahmawati, mohon kesediaan Ibu untuk menginformasikan nomor ponsel yang aktif dengan menghubungi layanan Customer Service kami di nomor 021-40005859 atau melalui email tanya@amarbank.co.id setiap hari Senin – Jumat (Kecuali hari Sabtu, Minggu dan hari libur Nasional) pukul 08:00 – 17:00 WIB. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Yuni Eka Rahmawati untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Ibu. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Hotline: 021 – 40005859 Instagram: @tunaikucom Facebook: Tunaikucom Twitter: @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Tunaiku: [Total:1 Rata-Rata: 3/5]