Tanggapan Tanggapan Adira Finance atas Mobil yang Ditarik Leasing Dijual di Media Sosial Tanpa Sepengetahuan Nasabah 4 Mei 2023 Public 84 Komentar Adira Finance, Biaya Penanganan, BPKB, Cicilan Kredit, Debt Collector, Keterlambatan pembayaran, Kredit dan Leasing, Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Mobil, Leasing, Mata elang, Pelunasan Kredit, Pembayaran tagihan, Penarikan kendaraan, Penggelapan, Persetujuan Nasabah Ikuti kami di Google Berita Tanggapan Adira Finance Untuk Permohonan melalui Website mediakonsumen.com (08/04/2023): Mobil yang Ditarik Leasing Dijual di Media Sosial Tanpa Sepengetahuan Nasabah. Sehubungan dengan permasalahan yang disampaikan oleh pelapor atas nama Nirawati Purnama Sari melalui website mediakonsumen.com (08/04/2023) dengan judul “Mobil yang Ditarik Leasing Dijual di Media Sosial Tanpa Sepengetahuan Nasabah” dengan ini dapat disampaikan sebagai berikut: Permasalahan ini sudah pernah ditangani oleh Adira Finance cabang Pontianak pada bulan Febuari-Maret 2022, di mana diketahui saat itu bahwa unit atas nama Konsumen Saman A Ma sudah digadaikan ke pihak ketiga tanpa persetujuan dan tanpa sepengetahuan pihak Adira Finance. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Pembiayaan antara Adira Finance dan Konsumen atas nama Saman A Ma. Pada tanggal 4 Maret 2022 pihak penerima gadai melunasi jumlah tertunggak akun atas nama Konsumen Saman A Ma tersebut, sehingga status akun menjadi lunas. Dengan berubahnya status akun menjadi lunas, maka hubungan hukum yang ada berdasarkan Perjanjian Pembiayaan antara Adira Finance dan Konsumen atas nama Saman A Ma tersebut telah selesai. Dalam penanganan permasalahan ini, semua prosedur sudah dijalankan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk juga sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan antara Adira Finance dan Konsumen atas nama Saman A Ma tersebut. Untuk saran-saran terkait pelayanan Adira Finance, selanjutnya dapat menghubungi Dering Adira Finance di 1500-511 atau email ke customercare@adira.co.id. Hormat kami, Manajemen PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. Jl. Jenderal Sudirman No. Kav. 25, Kuningan Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
mora4 Mei 2023 - (16:57 WIB)Permalink Yakin min itu unit digadaikan? Bisa kah dibuktikan secara otentik siapa yg bertanda tangan dalam menggadaikan unit disitu Sedangkan dibulan januari alm.org tua sudah dirawat di rs dan mengalami koma Dan tidak bisa berbuat apa-apa Lah siapa yg bertanda tangan disitu Hantu kah???? Dan saya mw konfirmasi bahwa masalah ini masih kami lanjutkan dengan menolak saran dari PUJK yaitu adira dinamika multi finance Dengan menolak tanggapan di aplikasi Pengaduan OJK online Dan sedang di tangani oleh lembaga LAPS pusat Ini belum selesai min Kami masih berjuang untuk mendapatkan kembali hak kami sebagai konsumen 36 Log masuk untuk Membalas
dhan4 Mei 2023 - (20:47 WIB)Permalink @Mora. Saya sdh baca kronologisnya.. Ini ada yang tidak beres dan terindikasi ada permainan dr orang dalam & eksternal adira. Bisa kena pidana mereka. Semoga LAPS pusat harus bisa menyelesaikan kasus ini. 22 0 Log masuk untuk Membalas
mora4 Mei 2023 - (23:18 WIB)Permalink @dhan terimakasih atas atensinya bg Iya betul bg Ini permainan oknum internal dan external Sangat tidak msuk akal kami mw menggadaikan unit yg sisa kredit tinggal 39.000.000 Total uang kami yg udah masuk 160 an lebih Justru begitu kami mw pelunasan dibulan maret Unit berpindah kepemilikan 10 Log masuk untuk Membalas
mora4 Mei 2023 - (23:49 WIB)Permalink Ada baiknya admin adira lebih teliti dalam memberi tanggapan… Coba dibaca betul-betul di poin no 2 Di poin no 2 jelas tertulis pada tanggal 4 maret 2022 melakukan pelunasan Padahal di surat pembaca yg saya tulis Bukti unit saya dijual di sosial media facebook itu jelas di tanggal 3 maret 2022 Lah unit saya di posting dijual tggl 3 maret 2022 Dan pihak ke tiga melakukan pelunasan di tanggal 4 maret 2022 Terus logika saya berpikir yg jual di sosial media itu siapa?? 16 0 Log masuk untuk Membalas
Ridwan5 Mei 2023 - (05:07 WIB)Permalink Mungkin begini kali ya,mobil mobil yang di tarik akhirnya langsung di jual lagi,ini hanya berandai andai ya. Jadi mungkin prosesnya begitu,coba cek dulu perjanjian kreditnya,kalo mobil udh di tarik begitu apakah masuknya hangus ato ngak. Kalo dari segi hukum masuknya masih milik debitor dan hanya di sita,mungkin masih bisa di upayakan lewat jalur hukum,bisa melakukan penuntutan ke meja hijau dan juga sebaiknya minta ganti rugi milyaran hehe Kalo saya sebagai orang awan karena ga pernah kredit kendaraan,pikiran saya tuh kalo kendaraan di tarik leasing artinya kendaraan itu udah angus dari kepemilikan.nah bisa aja sih salesnya berpikiran seperti orang awam hehg Kalo soal gadai menggadai nanti bisa di buktikan secara hukum di pengadilan, 4 2 Log masuk untuk Membalas
mora5 Mei 2023 - (08:04 WIB)Permalink @Ridwan.. Terimakasih pak atas atensinya Menurut surat perjanjian yg ada di berkas kami… Dan hasil pembicaraan yg pertama kami lakukan bersama kepala collector di adira Pontianak yg atas nama Ignatius panca nugraha Unit sementara dititipkan ke gudang di adira Dan kalau tidak di tebus akan dilelang secara resmi namun akan dikonfirmasi ke konsumen Namun fakta yg terjadi Di tanggal 11 maret Kami kembali mendatangi kantor adira, guna menyelesaikan kredit dengan membawa uang tunai Malah mendapat kan jawaban saling lempar antara CS dan kepala bagian collector 1
Satria5 Mei 2023 - (09:49 WIB)Permalink Mobil di tarik itu ada batas dan waktunya dan debitur di berikan surat edaran resmi dsri leassing kapan mobil mau di tebus, jika meleset debitur juga bisa minta perpanjangan waktu. 2 1
Yusan5 Mei 2023 - (09:20 WIB)Permalink Yang jadi masalah utamanya knapa yang sudah di tarik leasing tidak di tanggapi.malah masalah penggadaiannya yang di ungkap???? lol.. 3 Log masuk untuk Membalas
Putu Suryawan5 Mei 2023 - (17:59 WIB)Permalink Adira finance . Memeng bikin kecewa. Bayar 4 jt per bulan . Yernyata di pembayara 4 kali gak masuk di bawa kabur tukang pungut. Tapi gaka ada tanggapan apa. Heranya nota pembayaran bisa kluar 4 Log masuk untuk Membalas
Adhi Jenggot5 Mei 2023 - (23:59 WIB)Permalink Tempat uang panas banyak setannya 3 Log masuk untuk Membalas
Hendra6 Mei 2023 - (16:19 WIB)Permalink Januari 2022 msh berlaku kebijakan2 masa pandemi. Kok bisa ya adira menggunakan DC??? Dan ada ga tuh surat kuasa resmi dan perlihatkan surat fiducia??? Setau saya msh banyak terjadi DC TIDAK MEMBAWA surat2 yg valid dalam lakukan penarikan. Ya arogan gt lah serasa dunia takut dgn nya. Tanggapan tak relevan dgn pengaduan, ya seolah2 tanggapan hanya mengamankan citra semata. Hal ini tidak tercapai lah ya perdamaian. Konsumen ajukan saja upaya2 yg di perlukan. Tanggapan ini pun bisa di jadikan bukti ADIRA tidak ada itikat baik dlm penyelesaian. Sertakan jg pelaku DC & penyedia usaha DC. Penyedia usaha DC tidak bisa sembarangan, banyak yg tidak berlisensi (cek POJK 35/2018). Sedap itu kalo sekelas ADIRA tdk gunakan yg berlisensi. SIKATLAH Well semoga lancar perjuangan konsumen ya dan ada penyelesaian terbaik di sisi konsumen ya 3 Log masuk untuk Membalas
Adhi Jenggot5 Mei 2023 - (23:53 WIB)Permalink Selalu berkaitan eksternal dan internal berbuat hal semacam itu, dikira konsumen skrg pada bodoh kali. 3 Log masuk untuk Membalas
Fahmy6 Mei 2023 - (08:54 WIB)Permalink Laporkan saja, Appaun alasan pihak Leasing tidak berhak menarik Unit tanpa keputusan Pengadilan, hal itu saja sudah pelanggaran hukum Perdata (tidak ubahnya dengan Pembegalan/Perampasan sepihak) 2 Log masuk untuk Membalas
Andi5 Mei 2023 - (08:53 WIB)Permalink Setelah saya lihat history pembayaran. Adira tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Permasalahan ini dimulai dari nasabah sendiri yg menunggak pembayaran selama 6bulan. Dan sepengetahuan saya telat 3bulan saja bisa ditarik. Kesalahan nasabah yaitu menyerahkan unit ke oknum bukan langsung diserahkan atau dititipkan dulu dikantor adira. Sehingga ketika ada masalah ada bukti kuat 2 9 Log masuk untuk Membalas
mora5 Mei 2023 - (09:16 WIB)Permalink @andi Terimakasih mas atensinya Memang kami wan prestasi dlm masalah ini Dan sewaktu unit di sita dijalan Kalau mas diposisi saya Di haruskan memilih Pilih org tua atw unit Jelas saya akan pilih org tua saya mas Karena posisi saya sedang menebus resep dokter di apotik Kalau tidak saya serahkan unit dan malah berdebat resep yg diminta cepat Jdi terhambat Kondisi di saat itu alm.org tua sedang koma Kalau mas diposisi saya apa yg mas lakukan?? Terimakasih Log masuk untuk Membalas
Fahmy6 Mei 2023 - (08:57 WIB)Permalink Laporkan saja, Appaun alasan pihak Leasing tidak berhak menarik Unit tanpa keputusan Pengadilan, hal itu saja sudah pelanggaran hukum Perdata (tidak ubahnya dengan Pembegalan/Perampasan sepihak) Dinegeri ini ada Undang2 Fidusia, bukan negara barbar Log masuk untuk Membalas
mora5 Mei 2023 - (09:23 WIB)Permalink @andi Oh iya mas berarti mas tidak mengikuti semua penjelasan saya sebelum dan sesudah tanggapan dri pihak adira Yg saya permasalahkan disini Unit kenapa bisa ditake over ke org lain tanpa konfirmasi ke konsumen Ini sudah menyalahi aturan perjanjian di kredit Dan siapa yg melegalkan atw yg bertanda tangan kalau unit tersebut di gadai atw di take over ke pihak ke 3 Karena kami sekeluarga tidak pernah ada urusan dengan pihak ke 3 Tentang gadai atw take over unit tersebut Terimakasih 2 1 Log masuk untuk Membalas
Satria5 Mei 2023 - (09:42 WIB)Permalink Biar di gadaikan, jika debitur tetap bayar, tdk ada masalah dong, jika dia gadai gau mau bayar dan lepas tangan mmg salah dan melangar perjanjian, tp jika di gadai, dia ngasih tau alasanya kenapa di gadai dan tetap bayar itu ga masalah. Point ke dua, itu yg pegang unit bisa ngelunasin, terus BPKB nya harusnya tetap di leassing, karena tanpa KTP asli dan Surat kuasa bermaterai dan konfirmasi dr leassing ke pada debitur untuk memastikan bawah yg di beri kuasa benar melakukan pelunasan dan pengambilam BPKB , leassing tidak bisa mberikan BPKB seenaknya. Untuk debitur jgn takut, biar gadai jika masih niat bayar…tetap tdk salah 5 Log masuk untuk Membalas
mora5 Mei 2023 - (09:49 WIB)Permalink @satria Terimakasih mas atas atensinya Msalahnya daya bingung mas Penjelasan dri adira Soalnya kami tidak ada merasa unit digadaikan Dan buat apa kami menggadaikan Sedangkan jarak kami ke kota Pontianak sekitar 3 jam an Dan posisi alm.org tua sedang dirawat dan koma di rumah sakit Lalu klo kami menggadaikan unit Di Pontianak kami sekeluarga bagaimana kalau ada urusan mendadak di kampung Log masuk untuk Membalas
Satria5 Mei 2023 - (09:57 WIB)Permalink BPKB bisa keluar dr leassing tanpa ada KTP asli dan surat Kuasa itu sdh salah pihak Leassing. Cb cek data2 pengbilan BPKBnya…ini yg terlibat hampur 1 kantor, untuk bagian Admin ya..dari CS BPKB, Spv sampai Head admin, Untuk bagian collection. TIM Collector yg datang , Coordinator yg ngasih Surat tugas dan surat Kuasa. Eksternal Head Collection sampa kepala cabangnya. 3 Log masuk untuk Membalas
mora5 Mei 2023 - (10:05 WIB)Permalink @satria Sudah pernah mas saya bertemu BM nya dan beserta atasan bagian collector Mereka tidak ada yg mw menunjukan siapa yg bertanda tangan… Dan saya coba minta alamat pihak ke 3 yg menebus bpkb Tapi jawaban mereka pihak ke 3 sudah tidak tinggal di alamat tersebut lah mereka tw dri mana bahwa pihak 3 tidak dialamat tersebut Ini yg menjadi pertanyaan besar saya…
Menantu5 Mei 2023 - (13:40 WIB)Permalink Komen nih dr kata kata mobil indikasi di gadai terus meminta ke penerima gadai untuk melunasi kontrak atas nama mobil tsb, setau saya penggadai mobil itu mainnya rapi tdk koar koar apalagi bar bar, dimana org org yg usaha menggadaikan mobil juga orangnya lingkup itu itu aja ada yg bekas leasing, bekas dc dsbnya karena pengalaman saya temen saya juga banyak yg spt itu, dan jika tdk bs membayar biasanya justru malah unit dihilangkan tp dikomunikasikan dl dengan penggadai alias dijual jarang penerima gadai malah ketahuan unit ini bermasalah tanggung jawab pasti akan ditanyakan ke org yg gadaikan mobil, kenapa ada masalah gmna solusinya spt itu, itu yg saya tau berdasarkan pengalaman, dan klausul kredit leasing sendiri akad kredit mau disewakan mobil direntalkan dsbnya tdk masalah sebetulnya tugas leasing hanya tau debitur kewajiban membayar, permasalahan jika timbul debitur kredit macet shg dinilai wanprestasi itu yg akan biasanya menjadi fokus leasing thd si debitur dlm arti jangka waktu tertentu 3bln bahkan lebih, leasing pasti akan mengambil langkah langkah dan akan dicarikan solusi, terakhir jika proses surat dr leasing bahwa akan dilakukan eksekusi penarikan pasti leasing akan memberitahu kpd debitur terlebih dahulu yth nasabah keterlambatan anda jatuh tempo sekian hari atau 3 bln lebih kami akan mengirim tim untuk melakukan eksekusi jaminan fidusia berupa unit yg menjadi jaminan fidusia kata katanya spt itu biasanya jd sop resminya spt itu, eksekusi bener bener dilakukan jika dianggap wan prestasi atau debitur sudah bener bener tdk membayar jangka waktu keterlambatan 3bln bahkan lebih dan tdk ada solusi, terakhir proses penarikan datang kerumah mempertanyakan unit dan bawa surat jika dirumah diambil kerumah, jika tdk intinya dah konfirmasi keterlambatan dan biasanya tanya masalahnya apa tdk membayar ditayakan jika ada masala dirembuj dikantor jika tdk ada omongan apa apa biasanya head external internal saya sudah konfirmasi ke bapak ibu dan mempertanyakan jika bapak ibu merespon positif akan timbal balik, jika tdk direspon dgn baik yg jelas sdh konfirmasi jika unit ketemu dijalan maka bs saya eksekusi dijalan kata katanya spt itu, prosedur setelah ditarik dibawa ke kantor dimasukan ke gudang tiap leasing punya gudang unit hasil eksekusi natinya tergantung antara debitur dan kreditur masih ada komunikasi tdk atau bagaimana jika tdk biasanya unit akan dilempar ke balai lelang. Semoga permasalahan ibu cepat selesai dan ada solusi komunikasi terbaik ya bu. 2
Iyep Azura5 Mei 2023 - (16:47 WIB)Permalink Setelah sy menyimak masalahnya dari kedua belah pihak, untuk konsumen patut diperjuangkan terus haknya sampai titik ahir dan harus di viralkan disemua medsos jika begitu kenyataannya, dan jika perjuangannya telah selesai sy harap untuk oknum² yg terlibat proses hukumnya hrs ttp berlanjut agar tdk ada lg kasus serupa untuk kedepannya tuman. Semoga masalahnya cepat terselesaikan 6
Adhi Jenggot6 Mei 2023 - (00:09 WIB)Permalink Itu cuma buat alasan saja karena sdh masuk medsos, dan ternyata alasannya gak sesuai fakta. Adminnya srh belajar lagi biar lebih teliti kwkwkw. 1 Log masuk untuk Membalas
Satria5 Mei 2023 - (09:45 WIB)Permalink Viralkan jg di medsos…kekuatan netizen lbh mantul…saya bantu up nanti, jgn takut berusan dengan leassing, 7 Log masuk untuk Membalas
mora5 Mei 2023 - (09:52 WIB)Permalink @ satria Terima kasih bantuannya mas Sekali lagi saya disini memang ikhtiar agar masalah ini juga menjadi trending topik dan bisa terekspos lebih luas Kebanyakan yg saya lihat Di beberapa kasus Viral dahulu baru ditindak ??? 1 Log masuk untuk Membalas
Satria5 Mei 2023 - (13:27 WIB)Permalink Up terus, klo sampai polisi g turun tangan brarti ada kekuatan uang dibelakang ini. 1 Log masuk untuk Membalas
willy5 Mei 2023 - (17:36 WIB)Permalink Setelah aku cek history paymen nya, mas sudah telat dari Januari – Mei ( 4 bulan), Dan memang sudah masuk ke ranah eks, karena pihak intern sudah lepas, seharusnya begitu sesuai bagian tugas nya. Mungkin kalau dari sisi mas sebagai debitur, itu suatu tindakan yang sewenang wenang dan merugikan, karena sudah bayar angsuran tapi di tarik, Tetapi coba dilihat dari sisi pihak finance, Pertama yang jadi sasaran ialah petugas internal yang kena maki atasan karena membiarkan keterlambatan nge flow ke atas ( pimpinan egois tidak mau tau). Kemudian perusahaan menggaji karyawan dari pembayaran angsuran mas bukan mendapat santunan dari pemerintah atau lembaga sosial. Kalau tidak ada pemasukan bagaimana perusahaan akan survive. Jadi alangkah baiknya jangan banyak menyalahkan, kita sama sama introspeksi untuk kebaikan kedepan. Relakan saja, rejeki pasti akan menghampiri mu mas. Terimakasih 1 9 Log masuk untuk Membalas
mora6 Mei 2023 - (09:26 WIB)Permalink @willy Terimakasih mas atensinya Mohon maaf saya ibu rumah tangga Hehehe Jdi begini mas perlu saya jelaskan kalau dri pihak adira memang jujur dan benar dalam penyitaan objek jaminan fidusia menurut uu Saya ikhlas jika mesti dilelang Namun kenyataannya terbalik Penjelasannya justru menurut saya pelanggaran dan unit di bilang digadaikan Yg mw saya perjelas disini Unit sama sekali tidak digadai atw take over Yg saya kesalkan disini unit saya dijual di sosial media ter tanggal 3 maret 2022 Kalau unit saya dilelang mesti nya ada konfirmasi ke konsumen dan sisa pelelengan adalah hak kami sebagai konsumen menurut surat perjanjian. Sisa kredit 39.000.000 Semestinya dilelang kan nggak mungkin harganya segitu Nah kalau dri adira mengembalikan sisa hasil pelelangan kami nggak mungkin sampai ke medsos karena saya pasti dapat somasi tuntan balik Dan juga kalau adira merasa benar dia pasti lebih dulu menuntut saya Log masuk untuk Membalas
Muhammad6 Mei 2023 - (10:59 WIB)Permalink Bos, yg kredit kendaraan di adira bkn cm TS, sy yakin banyak. Jd karyawan adita tdk bergantung cm sama segelintir org. 1 Log masuk untuk Membalas
Bowo6 Mei 2023 - (09:13 WIB)Permalink Udah kak, kakak diapkan aja semua bukti dan berkas yang kakak punya, kakak bikin thread di twiiter trs kakak dm ke @partaisocmed bantu untuk di up dan di viralkan, kakak juga bisa minta bantuan hukum ke @hotmanparis bisa dm dininstagram atau lgsg datamg ke warung kopi joni bertemu beliau setau saya gratis, hadepin leasing kek gini all in aja kak ga usah nahan diri viralin aja biar masyarakat yang mrnghukumnya, 2 Log masuk untuk Membalas
mora6 Mei 2023 - (10:16 WIB)Permalink @bowo terimakasih mas atas atensi dan sarannya Kecuali klo bertemu langsung pak hotman paris di kopi joni saya nggak mungkin sampai hihihi Posisi saya di Pontianak kalbar Biaya kesana dan nginapnya yg berat Tpi klo dm ditwitter yg mas saranin Insha allah akan saya lakukan Segala upaya dri satu tahun lalu Sampai sekarang tidak akan saya menyerah Log masuk untuk Membalas
Rengga Adiguna9 Februari 2024 - (10:31 WIB)Permalink Pada poin 2 2. Pada tanggal 4 Maret 2022 pihak penerima gadai melunasi jumlah tertunggak akun atas nama Konsumen Saman A Ma tersebut, sehingga status akun menjadi lunas. Dengan berubahnya status akun menjadi lunas, maka hubungan hukum yang ada berdasarkan Perjanjian Pembiayaan antara Adira Finance dan Konsumen atas nama Saman A Ma tersebut telah selesai. Menurut admin pihak yg terima gadai sudah melunasi jumlah tertunggak, pertanyaannya yang mengeluarkan bpkb siapa? Terus yang ambil bpkb ny siapa?? Krn kl menurut TS bpknya sdh meninggal dunia lantas pihak adira mengeluarkan bpkbnya bgmn krn dr pihak ahli waris tdk merasa jg mengambil bpkb nya.. Log masuk untuk Membalas
Adji Pratama4 Mei 2023 - (17:56 WIB)Permalink Mana yg betul ini? Kalo pihak adira tidak betul dengan menuliskan berita di atas hanya karna ingin menyelamatkan nama baik sungguh terlalu 2 Log masuk untuk Membalas
mora4 Mei 2023 - (23:23 WIB)Permalink @adji pratama Terimakasih mas atensinya Sekarang kita berpikir logika aja mas Maaf klo saya hanya org kecil PT.Adira Dinamika multi finance sebuah perusahaan besar lebih paham Undang2 Mungkin klo saya menggadaikan udh lebih dulu saya dituntut atas pencemaran nama baik… Saya bertanya ke Branch Manager cabang Pontianak dan minta bukti siapa yg bertanda tangan unit di gadai atw di take over Mereka tidak bisa menunjukkan itu Tinggal kita pikir lagi kan Siapa yg benar dan yg salah 🙂 6 Log masuk untuk Membalas
mora4 Mei 2023 - (23:45 WIB)Permalink Ada baiknya admin adira lebih teliti dalam memberi tanggapan… Coba dibaca betul-betul di poin no 2 Di poin no 2 jelas tertulis pada tanggal 4 maret 2022 melakukan pelunasan Padahal di surat pembaca yg saya tulis Bukti unit saya dijual di sosial media facebook itu jelas di tanggal 3 maret 2022 Lah unit saya di posting dijual tggl 3 maret 2022 Dan pihak ke tiga melakukan pelunasan di tanggal 4 maret 2022 Terus logika saya berpikir yg jual di sosial media itu siapa?? 5 Log masuk untuk Membalas
Kisah Inspiratif5 Mei 2023 - (02:54 WIB)Permalink Wah.. nmpknya Adira akan kesangkut maslah hukum yang berat 1 Log masuk untuk Membalas
mora5 Mei 2023 - (08:12 WIB)Permalink @kisah inspiratif terimakasih pak atas atensinya Saya berharap pihak adira lebih jeli dalam masalah ini Jangan hanya mengandalkan laporan dri bawah Perlu di investigasi dimana banyak terdapat peluang di setiap bagian di adira yg bisa merugikan konsumen Mungkin saya tetap berpikiran positif Ini hanya lah oknumnya saja Tetapi saya coba searching rupanya di indonesia Banyak kejadian yg mirip sekali dengan kami Cicilan mw lunas, eh mobil ditarik debtcollector…lalu dijual tanpa konfirmasi ke konsumen 1 Log masuk untuk Membalas
Ence5 Mei 2023 - (07:03 WIB)Permalink Kl adira spt itu kejadian nya bs dituntut secara hukum…pencemaran nama baik,pemalsuan,penggelapan unit dll… 4 Log masuk untuk Membalas
Dandy5 Mei 2023 - (04:49 WIB)Permalink Wah ini tanggapannya bakal diapus lagi gak ya? ? 2 Log masuk untuk Membalas
mora5 Mei 2023 - (08:18 WIB)Permalink @dandy terimakasih mas atensinya ?? Semoga saja tidak… Dan saya kemarin dapat WA dri bagian PIC pontianak Team legal dari adira pusat jakarta Ingin bertemu kami kembali Saya bilang ke admin PIC ptk Jarak saya ke kantor adira Pontianak itu 3 jam perjalanan Kira-kira mereka mw memfasilitasi ongkos Saya apa nggak klo mw bertemu Belum ada jawabanya 🙂 1 Log masuk untuk Membalas
mohammad14 Mei 2023 - (00:16 WIB)Permalink Permainan Oknum bukan hanya di Adira banyak jg terjadi di leasing lain, OS kalau udah tinggal dikit ,ngebet banget Collectornya mau narik bahkan bawa2 eksternal DC buat ngegas debitur dg mengabaikan SOP! YG penting Cuan ,Tapi kali ini Admin Adira nya konyol dari Poin no.2 dia sendiri yg buka aib nya ,***** Sih…wkwkw Log masuk untuk Membalas
adhie5 Mei 2023 - (05:25 WIB)Permalink Usut terus gan, kasih pelajaran itu Adira… 3 Log masuk untuk Membalas
mora5 Mei 2023 - (08:22 WIB)Permalink @adhie Terimakasih mas atensinya Siap… Insha allah kami tetap maju terus pantang mundur…. Sampai saat ini saya tidak pernah dikasih lihat atw diberitahukan siapa yg bertanda tangan yg menyatakan unit itu digadai atw di take over ” alasannya rahasia perusahaan” ???? Lah sangat menggelikan bagi saya selaku pemilik atas nama di stnk dan bpkb Log masuk untuk Membalas
Satria5 Mei 2023 - (10:01 WIB)Permalink Minta bantuan Hotman Paris, atau via Twiter, Tiktok, IG , nangis2 minta keadilan, atau di medsos presiden, polri dan akun selebriti.. biat cpt viral… 1 Log masuk untuk Membalas
Ence5 Mei 2023 - (07:07 WIB)Permalink Yg penting bukti2 yg ada jgn sampe hilang,jamin tu adira 100% kena masalah hukum.kl bs lolos berarti UUD sm KUHP alias Kasih Uang Habis Perkara… 3 Log masuk untuk Membalas
mora5 Mei 2023 - (08:27 WIB)Permalink @ence Terimakasih mas atensinya Allhamdulillah bukti kami makin nambah Setelah edisi beres2 rumah Dapat bukti bahwa di tanggal 11 maret 2022 kami kekantor adira guna mw pelunasan dan membawa pulang unit kami dan ternyata malah kami dikerjain oknum kepala collector dan CS di adira… Mereka berdua saling lempar tanggung jawab ??? 1 Log masuk untuk Membalas
Hadi5 Mei 2023 - (07:24 WIB)Permalink Masalah penarikan paksa nya Adira ga ada komen??? Padahal sudah dilarang penarikan paksa kendaraan dijalan, Adira legal rasa ilegal ya 2 Log masuk untuk Membalas
mora5 Mei 2023 - (08:31 WIB)Permalink @hadi Terimakasih mas atensinya Sebelumnya kami tidak tau masalah penarikan dijalan itu legal atw tidak Dengan adanya kasus saya ini Saya makin penasaran dan mulai rajin dengan searching di google Baru kami tahu bahwa itu illegal dan harus bisa menunjukan salinan sertifikat jaminan fidusia dan yg lainnya termasuk surat perintah eksekusi dari pengadilan negri Log masuk untuk Membalas
Engineering6 Mei 2023 - (06:39 WIB)Permalink Viralkan kak. Terutama di medsos, Untuk saat ini trafik/pengguna medsos tertinggi di aplikasi tiktok. Disitu kakak bisa buat konten video sebagus mungkin +bukti dan usahakan/harus wajah anda di tampilkan, karena kemungkinan fyp sangat lebih besar dibanding video yang tanpa wajah/disamarkan dan silahkan di upload di tiktok. Kasih hastag yg tertarget. Semoga virall dan kasus ini segera selesai 1 Log masuk untuk Membalas
mora7 Mei 2023 - (11:44 WIB)Permalink @engineering Terimakasih mas atas atensinya Saya kurang paham tentang konten di tiktok soalnya satu satunya media sosial yg saya gunakan hanyalah facebook Saya berasal dri Pontianak kalbar tepatnya di kab.sanggau yg jauh dari kata tersorot media Saya aktif kalau ada sinyal internet Rumah kami kalau mw ke ibu kota kecamatan harus menggunakan speedboat atw kato Di kampung jangankan sinyal operator, listrik aja belum ada sampai detik ini Disitulah alm.org tua berdinas di salah satu sekolah dasar negeri Yg jauh dri kata medsos Bahkan murid disana hanya berjumlah 25 org saja dri kelas 1 sampai kelas 6 Daerah sangat sangat terpencil Log masuk untuk Membalas
mohammad9 Mei 2023 - (22:50 WIB)Permalink Saya Sbg eks karyawan Adira posisi terakhir ARO, saya merasa heran ,pada poin no.2 “pihak penerima gadai melunasi seluruh Tunggakan” ,Sehingga status akun menjadi lunas, terus proses pengambilan BPKB nya apa bisa tanpa surat kuasa & KTP dari Debitur an.Saman A.Ma? Wahhh kalau ini bisa, enak benar tuh Pihak Adira ,ntar debitur tenornya tggal 1 bln ,nuggak- tarik-lunasi-Jual. . Gede tuh cuannya .. 1 Log masuk untuk Membalas
mora10 Mei 2023 - (08:16 WIB)Permalink @mohammad Terimakasih pak atensinya Pak mohon masukannya atas kasus saya ini, bapak sebagai eks adira pasti lebih paham tentang seluk-beluk sistem di adira, apakah menurut bapak Dalam kasus ini saya ada peluang buat bisa memenangkan masalah ini? Log masuk untuk Membalas
mohammad14 Mei 2023 - (00:10 WIB)Permalink Jika dibawa ke ranah hukum ,besar peluangnya Anda menang om! Prosedur penarikan itu gak sesimpel itu walaupun Fidusia adalah Hak Istimewa Kreditur ,mesti ada SP1 s /d SP3, jika masih belum bisa mencicil ,debitur berhak mengajukan Restruktur ,PK nya di Dendum,klaupun disita Remedialnya wajib bawa SKP & sertifikat fidusianya biasa dikawal polisi menurut (SOP) ,Setahu saya utk pengambilan BPKB di Adira sangat ketat aturannya meski sudah lunas,Bahkan Adira jg punya aplikasi utk mengecek keaslian KTP Debitur, ini murni permainan Oknum di ADIRA yg termasuk pidana Fraud penggelapan, penipuan dan perampasan ancaman 15 th penjara! 2 Log masuk untuk Membalas
Warto5 Mei 2023 - (10:36 WIB)Permalink Lanjutkan,sampai titik darah penghabisan..Tuman.. semoga perjuanganya membuahkan hasil. Gandeng atau minta pendampingan YLBHI. 1 Log masuk untuk Membalas
sujianto5 Mei 2023 - (12:11 WIB)Permalink Leasing itu kaya pasar, banyak yang nakal hampir 95 persen… 1 Log masuk untuk Membalas
franky5 Mei 2023 - (16:03 WIB)Permalink Ini mah uda mafia semua, pada kerjasama buat jual mobil dengan alasan digadai ke pihak ke3. Log masuk untuk Membalas
A Mandar6 Mei 2023 - (06:33 WIB)Permalink Sering terjadi d konoha, pihak dc external bermain dgn org dlm, habis tarik unit, pas cek sisa utang hanya 40 juta, di lunasi sndiri kemudian dijual kmbali 100jt, cuan 60 jt, semoga bs mendapat hak nya kembali, 1 Log masuk untuk Membalas
LSH5 Mei 2023 - (19:29 WIB)Permalink Hei admin, kalau unit digadai kau lapor polisi, bukan kau tarik. Emank kau penegak hukum. Yg bole eksekusi cuma pengadilan. Utk korban, posting terus di medsos sampai dpt perhatian publik. Seret mereka ke penjara. 1 Log masuk untuk Membalas
Toko6 Mei 2023 - (08:58 WIB)Permalink Ngeri ini adira.. baca kronologis sebelumnya. Dengan jawaban pihak adira seolah membelokan topicnya. Coba telusuri kasusnya.. oknum dari dalam ada yg bermain ini. Sungguh sayang gara2 agya reputasi nama besar adira menjadi diragukan. Semoga cepat terselesaikan pak. 1 Log masuk untuk Membalas
mora7 Mei 2023 - (11:51 WIB)Permalink @toko Terimakasih pak atas atensinya Saya ibu rumah tangga pak bukan laki-laki hihihi Tpi tidak mengapa Itulah saya pertanyakan pak Dan menjadi beban pikiran saya Pokok hutang kredit kami tidak sebanding dengan harga mobil Dan uang yg telah masuk di adira Sisa kredit plus denda 39 jutaan Total DP 30 jutaan Angsuran 2.700.000 Udah jalan 46 bulan Plus 6.000.000 sewaktu penarikan harus bayar Total 160.200.000 Log masuk untuk Membalas
Multi Sukrapi5 Mei 2023 - (19:35 WIB)Permalink Leasing itu isinya kebanyakan hantu jadi kalau bisa jauhilah, dari 2 bacaan di atas saja sudah jelas yang jahat itu adira dan terlihat dari balasan asal jadi … Alangkah baiknya jauhi Adira, kalau gak bisa pilih yg lain 3 Log masuk untuk Membalas
Hanaru6 Mei 2023 - (00:26 WIB)Permalink Saya penasaran sama yg mengadaikan,kira2 siapa ya?? Spertinya kok klarifikasi Adira malah membuat mereka terlihat tidak profesional. Kejar terus, jangan menyerah sampai terbuka semuanya kk. 2 Log masuk untuk Membalas
mora6 Mei 2023 - (10:45 WIB)Permalink Terimakasih mas @hanaru atensinya Nah disitu saya merasa penasaran dengan jawaban dri adira Saya ke kantor cabang juga tidak diberitahu atas nama siapa yg meggadai dan take over Samapai detik ini saya tidak tau bagaimana dan siapa yg menggadai unit tersebut dan atas nama siapa yg bertanda tangan disitu Log masuk untuk Membalas
Hanaru7 Mei 2023 - (12:18 WIB)Permalink Kejar terus, terutama sampai dapat siapa yg gadaikan, karena ada kegiatan (gadai) pasti ada pelakunya, ini salah satu jalan masuk unt menuntut Adira nantinya. Bahkan penerima gadai juga bisa dituntut nantinya. 2 Log masuk untuk Membalas
mora7 Mei 2023 - (21:02 WIB)Permalink @Hanaru Terimakasih sekali mas semangat dan atensinya Terus terang siapa yg gadai kami sebenarnya nggak mau tahu sih Yg kami tau unit ditarik paksa oleh oknum DC adira Soalnya kalau bukan suruhan dari adira kan saya rasa mustahil bisa tw kalau unit ada masalah pembayaran…?? Saya tetap kejar perusahaan nya Kalau diluar itu biar pihak Adira yg punya urusan sama oknum yg dibilang gadai atw take over Karena ini menyangkut permainan oknum internal dan external di perusahaan tersebut… 1
Malaq5 Mei 2023 - (21:45 WIB)Permalink Viralkan saja di beberapa medsos bu. Dri semua kronologis anda tdak pnya kesalahan selain wanprestasi dan klopun wanprestasi bukan dg jalan menarik kendaraan semau2nya. Ada prosedur yg wajib dijalankan. Dlm hal ini pokok hutang dg harga unit sudah berbanding terbalik. Saran sya bawa mslah ini ke tuntutan pencemaran nama baik krna sdh msmbuat riwayat unit digadai( sertakan bukti klo anda tdak bersalah) yg kedua laporkan ke kepolisian thd penarikan unit secara paksa( anda nasabah bukan maling) ada etika penagihan yg benar dan ad pengecualian dalm bberapa kasus kredit macet sepanjang anda pnya komitmen untuk melunasi kwajiban anda. Konsultasi ke LBH dan semoga ada keadilan utk anda. 1 Log masuk untuk Membalas
wahana5 Mei 2023 - (22:54 WIB)Permalink Yakin tu di gadai sama pihak pertama? Wkwkkwkw sebelum2 nya d tarik trus di gadai sama debt collector. . Bicara oknum loh . Log masuk untuk Membalas
Dwi6 Mei 2023 - (01:36 WIB)Permalink Nasabah vs leasing ADIRA .. Nasabah mau di di pojokan di salahkan?! Asal adira di bully seluruh indonesia… paling damai di belakang.. klo ada intimidasi dalam kasus ini libatkan LBH,ormas dsb.. emang ini di anggap masalah kecil.. mau di tutup secara sepihak… Sudah terlanjur viral ..jangan mundur biar pelajaran kedepannya.. 2 Log masuk untuk Membalas
mora6 Mei 2023 - (10:31 WIB)Permalink Terimakasih mas @dwi atensinya Kami di tanggal 3 maret 2022 sempat mendapatkan ancaman pembunuhan dirumah sepupu saya Jikalau masalah ini atw unit ini kami tebus di adira Kebetulan kami tidak bisa fokus menindak lanjuti dengan laporan Karena posisi kami org tua lgi perlu mendapatkan perawatan intensif dan fokus ke perawatan alm.org tua saya Kami takutnya kalau alm.org tua tau permasalahan ini malah akan jdi beban pikiran alm. Namun takdir berkata lain Di awal Ramadhan tepatnya tggl 11 april 2022 Alm.berpulang Dan kami sempat down selama beberapa bulan dan lupa akan masalah unit di adira Barulah bisa fokus di awal januari 2023 Karena bulan2 sebelumnya sibuk mengurus segala administrasi tentang almarhum di Taspen pontianak Alm. Adalah seorang guru di daerah terpencil di kab.sanggau Yg daerahnya sampai detik ini tidak ada akses listrik maupun sinyal operator seluler 1 Log masuk untuk Membalas
Heru Kustiawan6 Mei 2023 - (11:40 WIB)Permalink Untuk TS, tetap semangat ya untuk berjuang. Ketika lelah/ingin menyerah, ingat pesan almarhum ayah anda. Semoga itu bisa membangkitkan semangat anda lagi. Saya kira kasus anda ini bisa menjadi whistle blower dugaan adanya permainan mafia di dunia leasing 1 Log masuk untuk Membalas
Taufik6 Mei 2023 - (11:47 WIB)Permalink Mobil di jual tanpa sepengetahuan konsumen apakah ini bukan menjadi pidana? Sudah bukan rahasia lagi dengan kasus2 spt ini karena sdh menjadi permainan pihak lesung . Dan gk masuk di logika penjelasan dari adira 1 Log masuk untuk Membalas
mora6 Mei 2023 - (12:57 WIB)Permalink @heru kustiawan Terimakasih mas atas atensinya dan menghidupkan kembali semangat saya yg pernah hampir putus asa setahun belakangan ini Kata-kata terakhir dri almarhum ayah saya lah yg menguatkan saya berjuang sampai sekarang dan betul kata mas heru Disini saya berjuang teringat amanah terakhir yg diucapkan almarhum ditelinga saya sebelum meninggal di sebelah saya ” Ambil kembali mobil peninggalan ayah jangan menyerah rawat dengan baik peninggalan terakhir dri ayah” 1 Log masuk untuk Membalas
mora6 Mei 2023 - (17:39 WIB)Permalink Buat semua yg sudah mau meluangkan membaca dan menyimak tulisan saya, baik tulisan di awal dan setelah adanya tanggapan dri manajemen adira jakarta Saya atas nama penulis Nirawati Purnama Sari Mengucapkan banyak2 terimakasih yg tak terhingga atas bantuan dan support sehingga tulisan saya mendapatkan atensi yg sangat luar biasa di media konsumen ini Secara tidak langsung kalian semua membantu saya dalam mewujudkan amanah yg saya emban yaitu pesan terakhir ayah saya titipkan kepada saya sebelum menghembuskan nafasnya di tanggal 11 april 2022 di awal ramadhan Sungguh sangat berat bagi saya menuntaskan amanah beliau tanpa bantuan dan support dari teman-teman semuanya… Amanah beliau menjadi penyemangat saya dalam menuntut hak kami yg selama 1 tahun ini belum dapat saya wujudkan Saya merasa menyesal sekali almarhum bisa sampai mengetahui masalah ini..dan semakin membuat kondisi beliau makin drop ” Ambil dan tebus kembali peninggalan ayah buat kamu, jaga dan pelihara peninggalan ayah sebaik-baiknya…itulah kenangan terakhir ayah buat mu” Percayalah tuhan tidak akan pernah memberi cobaan diluar kuasa hambanya” 1 Log masuk untuk Membalas
Dandy9 Mei 2023 - (16:55 WIB)Permalink semangat ya mbak, btw gimana perkembangannya? 1 Log masuk untuk Membalas
mora9 Mei 2023 - (18:11 WIB)Permalink @Dandy Terimakasih mas atensinya Berita dari PIC pontianak Minggu depan ada jadwal dri team legal adira pusat Mw bertemu dan musyawarah Sementara ini hanya itu yg dapat kami tunggu Dikarenakan kondisi keuangan kami Kalau ada rezeki lebih sih, saya lebih memilih langsung somasi Namun suami hanyalah honorer di salah satu kantor pemerintah dan cukup buat makan sebulan Buat sewa jasa pengacara atw pun menggandeng lbh..ngeri di anggaran Saya coba sabar aja Dan jalanin aja mas Semoga ada penyelesaian nantinya Log masuk untuk Membalas
Ence9 Mei 2023 - (23:37 WIB)Permalink Kl diajak damai atau diksh uit biar masalah selesai jgn mau bu…tuntut trs tu adira biar kapok.dah terlampau bnyk permainan org dalam.kl blm ada uang utk sewa pengacara mgkn bs hub bang hotman,mgkn beliau bs bantu dgn biaya yg tdk memberatkan… 1 Log masuk untuk Membalas
mora10 Mei 2023 - (08:21 WIB)Permalink @ence Terimakasih mas atensinya Nah disitu saya bingung cara menghubungi beliau.. Soalnya di dm ditwiter dan ig sepupu saya belum direspon atw dibaca beliau Saya maklum karena beliau publik figur dan yg dm pasti banyak Sehingga kecil kemungkinan buat dapat respon dri beliau 1
Yubi10 Mei 2023 - (01:17 WIB)Permalink Tetap semangat ya bu. Sepertinya kasus ibu sudah di-handle oleh tim legal kantor pusat, menandakan kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak corporate. Saran aja, sebisa mungkin datang dengan didampingi oleh teman atau saudara yang sering di bidang hukum (minimal jangan sendiri). Selain itu negosiasikan dengan pihak adira cabang pontianak mengenai biaya transportasi / akomodasi untuk datang ke kantor adira. Kalau tidak ada akomodasi, tawarkan alternatif proses musyawarahnya di rumah ibu. Masak mereka ada anggaran akomodasi untuk dinas tim legal pusat tapi nggak mau kasi akomodasi untuk pelanggannya 🙂 Bargaining position ibu sudah “diatas angin”. Semoga kasusnya cepat terselesaikan dan ibu mendapatkan yang terbaik. 2 Log masuk untuk Membalas
mora10 Mei 2023 - (08:28 WIB)Permalink @yubi Terimakasih mas atas atensinya Disinilah saya bingung Apakah bisa begitu Saya juga berpikir Kalau kami datang ke kantor adira tanpa didampingi oleh yg mengerti hukum Kami takutnya bakalan disikat sama team legal adira jakarta Kalau memang seperti itu Kami akan konsultasi sebaiknya mereka yg menemui kami di rumah tante saya atw adik dari almarhum ayah saya 2
mohammad9 Mei 2023 - (23:07 WIB)Permalink “tunggakan dilunasi oleh pihak penerima Gadai,Sehingga Status akun jadi Lunas” ,Hello admin Adira???? Trus pengambilan BPKB Bisa tanpa surat kuasa & KTP Debitur????? Wawww kalau gini bisa dapat cuan gede nih oknum2 adira 3 Log masuk untuk Membalas
mora10 Mei 2023 - (08:33 WIB)Permalink @muhammad Terimakasih pak atensinya Disitulah saya merasa heran Sedangkan almarhum itu lgi sakit parah sewaktu kejadian Jangankan buat tanda tangan Buat bangun dari tempat tidur rumah sakit aja nggak bisa Ada 3 sampai 4 selang yg terpasang di tubuh almarhum 1 Log masuk untuk Membalas
mora10 Mei 2023 - (11:19 WIB)Permalink @muhammad Oh iya mas Tanggapan dari adira di poin no 2 Yang menyatakan gadai sangat sangat di luar akal dan nalar kami sebagai konsumen Bukannya seharusnya dri pihak adira mengetahui kalau kami selaku konsumen menggadaikan objek jaminan fidusia tersebut kami bisa dituntut pidana dan pihak ke 3 bisa dianggap penadahnya? Kenapa pihak adira tidak menahan unit yg di ketahui di gadai Kok malah melegalkan pengeluaran BPKB Banyak pertanyaan berkecamuk di kepala saya saat ini Tentang bagaimana juga surat kuasa bisa ditanda tangani almarhum Disaat posisi beliau terbaring tak berdaya di RS Waktu kami mw menebus kembali aja itu beliau pakai cap jempol gk bisa tanda tangan lengkap dengan dokumentasi video 1 Log masuk untuk Membalas