Keluhan Surat Pembaca Debt Collector Kredit Pintar Mengancam dan Mencemarkan Nama Baik, Padahal Saya Baru Telat Sehari 8 Juli 20233 Agustus 2023 Ansela Dyan Mardyani 18 Komentar Debt Collector, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kredit Pintar, Penagihan, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Saya nasabah Kredit Pintar sudah bertahun-tahun dan baru kali ini saya terlambat bayar sehari. Namun saya mendapatkan ancaman penculikan anak dan menghancurkan keluarga saya melalui email, serta ancaman mendatangkan debt collector ke rumah. Selain itu, mereka juga mengirim komentar di Instagram saya dengan mengatakan saya maling. Ini WhatsApp dari debt colector kredit pintar yg saya terima dari pagi Saya kecewa, padahal dari awal keterlambatan saya sudah bilang saya kesulitan mencari agen BRIlink atau Alfamart, atau mencari ATM setor tarik yang ada di kampung saya di Kertosono. Memang ada, tapi jauh dan harus menggunakan kendaraan. Ini pun saya tahu pada saat saya sudah mau kembali ke Jakarta. Yang saya sayangkan, saya baru telat sehari tapi diperlakukan seperti orang yang telat berbulan-bulan. Ansela Dyan Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Kutu8 Juli 2023 - (09:28 WIB)Permalink Laporin ke cybercrime, bukti udah kuat tuh 3 Login untuk Membalas
Rahma4 Agustus 2023 - (06:52 WIB)Permalink Gaksah byr. Buang nmr hp ny.. Kl datang ya di byr 100 rb aj.. 😁😄😃😀 1 Login untuk Membalas
royal7 Agustus 2023 - (14:46 WIB)Permalink bu…bukti² ibu sudah lengkap dan kuat.. sayang sekali bu kalo tidak dilaporkan ke kepolisian. apalagi yang di Ig bisa di screenshot siapa saja yang melihat postingan tsb. kalopun misal nih nomer mereka di nonaktifkan, subdit cyber di polda bisa melacak keberadaan mereka melalui imei hpnya. untuk fyntechnya mereka ga ambil pusing, meraka bisa saja ganti nama fintechnya. saran saya lanjutkan saja bu. lapor ke ojk juga. orang orang spt itu pantas bu dikasih pelajaran sudah mengintimidasi psikis orang. pengen tahu saya,apa fyntech mereka akan nebus mereka agar kluar dari kasus bila dilaporkan ke kepolisian? Login untuk Membalas
Edhu Susanto8 Juli 2023 - (09:33 WIB)Permalink Hati2 juga buat cust yg mau mengajukan pinjaman cash.Gopaypinjam dan Atome Cash.Jgn di kira itu Punya mereka.tetapi Itu Pinjol Ternyata Punya KREDIT PINTAR.SEREMMMM klu penagihan nya macam Gini. Login untuk Membalas
kreasi8 Juli 2023 - (12:49 WIB)Permalink Mending dilunasin saja hutangnya Carikan ke keluarga kek pinjem buat lunasin, dan klo sdh lunas jgn sekali² pinjem online,,, sayangnya TS sdh bertahun² langganan pinjol… Login untuk Membalas
Ansela Dyan MardyaniPenulis artikel8 Juli 2023 - (19:11 WIB)Permalink TS itu apa ya pak? Login untuk Membalas
joana marta4 Agustus 2023 - (19:34 WIB)Permalink sebenarnya penagihan tidak masalah bila dengan bahasa yang baik, sopan, kan ada aturan & tahapannya jangan asal main blass wa, email dll. Data kan lengkap klo dipinjol kenapa telat bayar jadi seperti buron bahkan seperti orang yang tidak punya harga diri. bukan semua orang yang telat bayar itu berniat gagal bayar, klo memang merasa berpotensi gagal bayar nasabahnya tinggal datangi aj tanpa perlu ada Spam ancaman kemana-mana. aturan ojk kan jelas cara penagihannya gimana, jangan buat orang jadi sengaja gagal bayar karna tindakan dari Dc yg justru merugikan bagi perusahaan pinjolnya. harusnya pinjol itu berfikir karna ulah Dc laah mereka merugi ratusan juta, bayar jasa untuk membangkrutkan usaha mereka kan Lucuuu.. 1 Login untuk Membalas
Catur5 Agustus 2023 - (00:36 WIB)Permalink Nah betul sekali ini, yg tadinya debitur berusaha bayar bagaimana caranya diupayakan, karna ulah para oknum DC Debitur jadi malas bayar. 1 Login untuk Membalas
bayu8 Juli 2023 - (18:11 WIB)Permalink Lunasi hutangnya dan segera lapor polisi.. Login untuk Membalas
Hery Mulyanto8 Juli 2023 - (19:13 WIB)Permalink Ya besok lunasinya pelan2, ini saja telat meski cuma 1 hari. Tp biasanya pinjol itu bikin kecanduan, ini selesai besok pasti utang lagi, kl tidak di pinjol ini ya pinjol lainnya. 1 Login untuk Membalas
Suwandy4 Agustus 2023 - (07:31 WIB)Permalink Yg menjadi masalah di pinjol,pemberitahuan penagihannya kadang justru datang dari, dan di lakukan oleh2 pihak2 ke tiga dng mengatasnamakan pinjol yg bersangkutan ( yg di pinjam oleh nasabah secara legal). Bahkan tdk segang mempergunakan kata2 yg bersifat “paksaan bayar” pada nasabah yg bersangkutan.Pertanyaannya, kenapa data2 kita bisa bocor ke pihak lain…? 2 Login untuk Membalas
Ansela Dyan MardyaniPenulis artikel8 Juli 2023 - (19:14 WIB)Permalink Buat melunasinya ga ada…keluarga saya bukan orang kaya yg punya barang bisa dijual gitu pak…. terima kasih atas supportnya Login untuk Membalas
328 Juli 2023 - (18:42 WIB)Permalink Sampai ada ancaman kepada anak, ini sudah keterlaluan. Laporkan polisi saja bu untuk pengancamannya. 1 Login untuk Membalas
Ansela Dyan MardyaniPenulis artikel8 Juli 2023 - (19:12 WIB)Permalink Saya baru mau ke YLBHI hari Senen. Terima kasih supportnya Login untuk Membalas
Dimas8 Juli 2023 - (20:48 WIB)Permalink Kalo Bisa Jauhi PINJOL / PINJAMAN DIBank yang beresiko, pastikan Pinjam sesuai kemampuan. Jangan sampai seperti teman saya, menyesal dikemudian hari 😭😭😭 Login untuk Membalas
Leo9 Juli 2023 - (11:38 WIB)Permalink Ketika kita terjerat PINJOL, kita harus bisa introspeksi diri! Apa yg salah pada diri kita, apakah kita meminjam karena memang DARURAT atau hanya untuk memenuhi keinginan pribadi! Ada banyak sekali kemungkinan ketika kita terjerat PINJOL, salah satunya adalah kita sudah tidak bisa meminjam ke teman, kerabat, maupun tetangga, dikarenakan kita sudah tidak dipercaya lagi sama MEREKA!. Ketika kita punya HUTANG DIMANA-MANA, maka BERPUASALAH. 1 Login untuk Membalas
Berita4 Agustus 2023 - (20:52 WIB)Permalink masa iya bukan dr dcnya mereka kan dia berani bilang begitu mungkin cuma 1 pinjol doang.masa iya pinjol lain tau klu dia lg telat bayar.udh ketauan masih aja ngeles.ojk mana nih ojk #percumalaporojk 1 Login untuk Membalas
Xavier14 Agustus 2023 - (18:33 WIB)Permalink KP termasuk salah satu yang galak. Belum japo dah kayak penjahat debitur. Mending buat laporan ke badan yang berwenang. Kalau masalah sebar data gak masalah selama di kondar, tapi sudah keluar kondar itu “sudah resiko PINJOL”. Mereka gak mau tahu alasan apapun. Semoga TS dilancarkan urusannya. Login untuk Membalas