Rumah Sudah Lunas, Developer Taman Jatisari Permai Tidak Dapat Memberikan IMB dan Blue Print

Saya pemilik rumah beralamat di Taman Jatisari Permai, Jl. Brantas Raya Blok DO No.** yang dibeli dari pengembang/developer PT. Karya Makmur Jatisari Jatiasih pada Februari 2012 dan telah lunas pada 02 Maret 2022. Pada saat pelunasan, dokumen asli IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan blue print tidak dapat diberikan karena alasan masih dalam pengurusan di kantor DPMPTSP Kota Bekasi.

Pada tanggal 24 Maret 2022, kami menyempatkan diri untuk mengurus dan meminta hak kami sebagai konsumen ke pihak developer PT. Karya Makmur Jatisari Jatiasih dan diberikan surat jaminan tertulis yang ditandatangani oleh direktur dan dicap perusahaan secara resmi.

Jaminan tersebut menyebutkan bahwa dalam waktu 6 (enam) bulan sejak 24 Maret 2022 atau lebih tepatnya 23 Agustus 2022, kami akan pasti mendapatkan hak kami berupa IMB dan blue print yang menjadi hak kami sebagai konsumen.

Surat Jaminan dari Direktur PT Karya Makmur

Setiap minggu hingga bulan, kami selalu menanyakan kepada PIC Ibu Nia (sales marketing) dan Ibu Gita (staff legal), namun selalu dijanjikan segera diproses. Tanpa lelah, kami selalu menanyakan kepada masing-masing PIC tersebut, namun selalu saja diundur-undur hingga waktu berlalu hampir 1,5 tahun lamanya.

Melalui surat media konsumen ini, kami masih berharap itikad baik dari pengembang/developer PT. Karya Makmur untuk mengembalikan hak-hak kami sebagai konsumen, karena secara legal statement, kami memiliki bukti sah atas jaminan yang sudah dikeluarkan secara resmi oleh pihak pengembang/developer.

Terima kasih.

FX Candra Wahyu Prabowo
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

3 komentar untuk “Rumah Sudah Lunas, Developer Taman Jatisari Permai Tidak Dapat Memberikan IMB dan Blue Print

  • 26 Agustus 2023 - (03:23 WIB)
    Permalink

    “namun selalu dijanjikan segera diproses.”
    Berarti ini gak dikerjain, pak. Itu buktinya sekarang sdh tahun 2023 lelet brp lama tuh.
    Kalau IMB itu selambat-lambatnya 30 hari. Kalau blueprint rumah itu yang punya datanya ya developer.
    Artinya, ada kelalaian yang disengaja oleh pihak developer.

  • 29 Agustus 2023 - (08:57 WIB)
    Permalink

    Perkenankan saya untuk memberikan tanggapan mewakili PT Karya Makmur menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) rumah bapak yang beralamat di Perumahan Taman Jatisari Permai Blok DO. ** dikarenakan adanya kendala oleh beberapa faktor. Namun dengan upaya yang cukup maksimal hingga bisa terselesaikan pengurusan PBG/IMB tersebut dan telah kita konfimasi kepada pemohon pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023 kami harap dapat terima dengan baik.

    Sekian dari kami PT. Karya Makmur mengucapkan banyak terima kasih.

    • 29 Agustus 2023 - (11:04 WIB)
      Permalink

      Untuk konfirmasi by phone benar, saya sudah ditelepon oleh salah satu PIC dari Developer / Pengembang Karya Makmur.

      Mohon Hardcopy Asli dari seluruh dokumen yang menjadi Hak Konsumen dapat diberikan langsung kepada konsumen karena konsumen sudah melunasi seluruh kewajibannya kepada developer / pengembang.

      Perihal informasi Lisan dari Developer / Pengembang bahwa saat ini sudah tidak ada lagi Blue Print dan IMB : Mohon dapat diberikan pernyataan tertulis secara resmi / legal oleh PT. Karya Makmur.
      Karena File PDF yang diberikan melalui Whataspp, untuk negatif thinking saya sebagai orang awam : Dokument PDF dapat dibuat oleh siapapun dengan mudah.

      Mohon dapat bersikap Profesional antara Developer / Pengembang dan konsumen, seluruh dokument asli dari Developer / Pengembang akan saya file sebagai dokument aset yang valid (Bukan file yang dikirim dengan mudahnya melalui whataspp)

      Terima kasih

 Apa Komentar Anda?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Rumah Sudah Lunas, Developer Taman Jatisari Permai Tidak Dapat Memberi…

oleh FX dibaca dalam: 1 menit
3