Apresiasi Klarifikasi Surat Pembaca Terima Kasih dan Apresiasi atas Penyelesaian Persoalan Nama Kreditur pada Sertifikat Hak Tanggung oleh Bank BSI 31 Agustus 202331 Agustus 2023 Arief 2 Komentar Bank Syariah Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Dokumen, Jaminan kredit, KPR BSI, Kredit Pemilikan Rumah, merger bank syariah, Notaris, Pelunasan Kredit, Pelunasan Tagihan, Roya, Sertipikat tanah, Surat Keterangan Lunas, Surat Pelunasan Kredit Ikuti kami di Google Berita Surat ini saya buat sebagai update atau perkembangan informasi atas surat yang saya tulis sebelumnya pada 28 Agustus 2023 dengan judul: “KPR Lunas, tapi Bank BSI Tidak Memberikan Dokumen yang Memadai untuk Roya”, (detail tulisan bisa dilihat pada link https://mediakonsumen.com/2023/08/28/surat-pembaca/kpr-lunas-tapi-bank-bsi-tidak-memberikan-dokumen-yang-memadai-untuk-roya). Setelah surat tersebut terbit di laman web mediakonsumen.com, pada hari yang sama pihak Bank BSI menghubungi saya dan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang telah terjadi dan berjanji akan segera menyelesaikan persoalan terkait Perubahan Nama Kreditur pada sertifikat Hak Tanggungan serta mengganti biaya yang telah saya keluarkan untuk pengurusannya di Notaris. Pada tanggal 30 Agustus 2023, pihak BSI memenuhi janjinya dengan mengganti biaya pengurusan Perubahan Nama Kreditur yang telah ditransfer ke rekening saya. Bukti Pengembalian Biaya Saya juga diberikan informasi bahwa Perubahan Nama Bank telah diproses dan akan segera selesai dalam minggu ini, sehingga bisa dilanjutkan ke proses Penghapusan Hak Tanggungan/Roya. Atas nama pribadi, saya menyampaikan terima kasih dan sangat menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pihak Bank BSI sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap nasabah. Terima kasih juga kepada tim mediakonsumen.com yang telah membantu memfasilitasi sehingga persoalan ini menjadi terang. Harapan saya semoga hal ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Bank BSI ke depan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada para nasabahnya. Salam, Arief Hadi M. Kab. Bekasi, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
dwi1 Oktober 2023 - (15:34 WIB)Permalink Case yg sama dgn saya..namun sy melakukan pengurusan tahapan “merger’ tsb secara mandiri ke BPN…prosesnya gampang dgn biaya hanya 50rb rupiah, dan selesai dlm waktu 4 hari kerja…. Login untuk Membalas
Afrin25 Oktober 2023 - (12:22 WIB)Permalink Assalamualaikum pak, Saya juga gitu barusan kena 3.5 jt saya titip suruh ngurus orang bsi karena saya orang awam dan sudah saya transfer tolong masukannya terima kasih Login untuk Membalas