KPR Lunas, tapi Bank BSI Tidak Memberikan Dokumen yang Memadai untuk Roya

Saya salah satu nasabah kredit pembiayaan KPR dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Medan Ahmad Yani. Dulu saat akad kredit dilakukan, pada bulan Februari tahun 2016, dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) di Kantor Cabang Medan Jl. Gagak Hitam / Ringroad Simpang Sunggal Blok A14-A16, dengan jangka waktu angsuran selama 7 tahun.

Syukur alhamdulillah, cicilan kredit telah berjalan lancar dan lunas sesuai jadwal pada bulan Januari 2023. Meskipun telah lunas, saya baru bisa menyempatkan diri untuk mengambil jaminan berupa SHM pada akhir Juli 2023, dikarenakan saya saat ini sudah tidak berdomisili di Medan sejak tahun 2018.

Dari jauh-jauh hari saya sudah koordinasi dengan salah satu PIC Bank BSI (Bpk. Andri), bahwa saya akan terbang ke Medan untuk mengambil jaminan SHM dan beberapa dokumen pendukung lainnya, untuk sekaligus saya urus Roya-nya ke BPN Kabupaten Deli Serdang. Pada hari-H, saat saya tiba di Medan 27 Juli 2023, melalui komunikasi via telepon ternyata Pak Andri sedang tidak berada di kantor dan saya diarahkan untuk bertemu dengan Ibu Lia.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BSI hanya memberikan dokumen-dokumen berikut:

  1. Asli SHM nomor: 415 a.n. Arief Hadi Murtadho
  2. Asli SHT (Sertifikat Hak Tanggungan) Peringkat I nomor: 5594/2016
  3. Fotokopi IMB nomor: 503.648/1470/Bg, tanggal 17 April 2015
  4. Surat Lunas nomor: 03/146-3/0008, tanggal 20 Februari 2023
  5. Surat Roya nomor: 03/147-3/0008 tanggal 20 Februari 2023

Setelah saya pelajari, ternyata dalam SHT (Sertifikat Hak Tanggungan) masih tertulis nama kreditur PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) alias belum diganti menjadi PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), selaku entitas Survivor pada Merger 3 Bank Syariah Milik BUMN pada beberapa tahun lalu.

Sementara pihak Bank BSI juga tidak bersedia membuatkan Surat Keterangan Perubahan Nama Bank dan/atau Surat Keterangan Pindah Alamat Bank kepada saya, sebagai bekal saya untuk mengurus Roya ke BPN. Hal ini sangat aneh menurut saya.

Mengingat waktu saya yang terbatas, saya mencoba menghubungi pihak notaris di wilayah tersebut (yang juga merupakan rekanan BSI cabang tersebut). Menurut notaris, bahwa sebelum proses Roya harus dilakukan 2 (dua) kali balik nama pada SHT, yaitu:

  1. Balik nama dari BSM ke BRIS (Bank Rakyat Indonesia Syariah)
  2. Balik nama dari BRIS ke BSI (Bank Syariah Indonesia)

Dan tentunya itu tidak Gratis! Alhasil dengan kejadian ini saya tidak bisa langsung mengurusnya ke BPN, karena harus ada pembuatan akta perubahan Balik Nama Kreditur (BSM > BRIS > BSI) di Notaris dan mengeluarkan biaya pribadi sebesar Rp2,4 juta.

Biaya itu tidak seharusnya saya keluarkan, selain karena hal ini merupakan kelalaian pihak Bank BSI selaku kreditur dan terjadinya merger 3 bank syariah (BUMN), juga bukan merupakan keinginan nasabah. Sehingga segala konsekuensi yang ditimbulkan akibat proses merger tersebut, seharusnya menjadi kewajiban pihak bank.

Keesokannya, saya mencoba menghubungi petugas BSI (Pak Andri) dan saya keluhkan perihal kejadian tersebut. Namun tidak ada respons sama sekali hingga saat ini saat tulisan ini saya buat.

Selaku nasabah setia dan percaya serta menjunjung tinggi nilai-nilai Syariah pada bank milik BUMN ini, saya merasa sangat kecewa dengan kejadian ini. Terlebih dengan jargon BUMN yang terkenal saat ini, yaitu AKHLAK, tetapi pada praktiknya di lapangan justru sebaliknya.

Saya memutuskan akan menutup semua akun saya dan keluarga di Bank Syariah Indonesia dan tidak lagi berurusan dengan bank ini lagi. Saya harap ada respons dan itikad baik dari pihak bank BSI untuk menjernihkan persoalan ini.

Terima kasih. Salam,

Arief Hadi M.
Kab. Bekasi, Jawa Barat

Catatan redaksi (diperbarui 31/8/2023): Penulis menyatakan masalah di atas telah diselesaikan dengan baik oleh pihak-pihak terkait.

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

4 komentar untuk “KPR Lunas, tapi Bank BSI Tidak Memberikan Dokumen yang Memadai untuk Roya

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Syariah Indonesia?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

KPR Lunas, tapi Bank BSI Tidak Memberikan Dokumen yang Memadai untuk R…

oleh Arief dibaca dalam: 2 menit
4