Kartu Kredit Bank UOB Indonesia Dinonaktifkan Secara Sepihak

Saya adalah pemegang kartu kredit UOB sejak tahun 2014 dan selalu tertib membayar tagihan, tidak pernah menunggak. Pada awal menerima kartu kredit UOB tersebut, limit kartu saya hanya beberapa juta rupiah saja. Namun seiring berjalannya waktu, pihak bank terus meningkatkan limit kartu kredit saya hingga terakhir mencapai hampir Rp500 juta.

Saya kira itu mencerminkan bahwa bank mempercayai saya sebagai nasabahnya. Namun pada tanggal 16 Maret 2024, tiba-tiba saja di aplikasi UOB terdapat keterangan bahwa kartu kredit saya untuk sementara dikunci.

Saya mencoba menghubungi CS baik melalui aplikasi maupun via telepon, dan diinfokan bahwa kartu saya tidak dapat diaktifkan kembali.

Saya sangat kaget, karena tidak pernah ada komunikasi apapun sebelumnya dari pihak bank kepada saya. CS juga tidak dapat memberikan alasan penonaktifan sepihak ini dan hanya menjanjikan akan ada pihak terkait yang menghubungi saya. Namun bahkan setelah menunggu lebih dari 1 bulan, tidak ada satupun petugas bank yang menghubungi saya.

Sepertinya UOB Indonesia tidak berminat sama sekali untuk menjelaskan penyebab pemutusan sepihak ini. Mungkin bagi UOB saya hanyalah nasabah kecil yang tidak ada harganya sama sekali, sehingga diperlakukan seperti apapun harus menurut dan diam saja. Padahal hak saya akan poin kartu kredit yang masih ada sekitar 3 juta poin dan iuran tahunan yang sudah telanjur saya bayar, bagi saya sangat berarti.

A. Jimmy Gunawan
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

3 komentar untuk “Kartu Kredit Bank UOB Indonesia Dinonaktifkan Secara Sepihak

  • 17 April 2024 - (21:02 WIB)
    Permalink

    Kalau di bank sebelah, itu haknya bank. Menutup tanpa pemberitahuan dan memberikan alasan kepada nasabah. Itu tertulis S&K nya.

    Coba cek deh S&K UOB. Kalau engga pernyataan tsb, kejar terus.

  • 18 April 2024 - (16:26 WIB)
    Permalink

    Biasanya penyebabnya adalah ada penyalahgunaan kartu kredit di luar ketentuan yang mereka tetapkan, contohnya dipakai untuk gesek tunai. Kalau terdeteksi, bank berhak menutupnya tanpa perlu persetujuan nasabah.

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Bank UOB?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Kartu Kredit Bank UOB Indonesia Dinonaktifkan Secara Sepihak

oleh A Jimmy Gunawan dibaca dalam: 1 menit
3