Keluhan Surat Pembaca Pendanaan di Investree Macet Hingga 500 Hari Lebih, Tidak Ada Kejelasan 16 September 202329 September 2023 Gardy 14 Komentar Asuransi kredit, Asuransi Pinjaman, Fintech, Gagal Bayar, investasi, Investree, Kemitraan bisnis, Keterlambatan pembayaran, Klaim Asuransi, Kredit Macet, Peer to Peer Lending, Penagihan, Pendanaan Online P2P Lending, Pengembalian dana, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Saya minta resolusi yang kongkret atas penyelesaian pengembalian pendanaan di Investree, yang macet lebih dari 500 hari. Sudah beberapa kali saya menanyakan kejelasan, akan tetapi tanggapan dari Investree selalu sama “Harap sabar”, tanpa ada resolusi. Jika tidak ditanya, tidak ada inisiatif untuk memberikan update. Salah satu jualan Investree adalah asuransi, tapi hasilnya ternyata nol besar. Sampai hari ini tidak ada kejelasan sama sekali, progres tidak ada dan tidak transparan. Jumlah pengembalian dana macet (Rp100 juta lebih) hingga 548 hari (terus berjalan), hanya diminta menunggu terus. Di mana hak kami sebagai konsumen untuk mendapatkan resolusi kongkret? Sudah banyak laporan komplain dari investor, tapi sepertinya tidak efektif untuk didengar dan ditanggapi oleh Investree. Apa pertanggung jawaban Investree ke regulator, OJK atas pengaduan konsumen dalam hal ini? Saya butuh pertanggung jawaban Investree dan resolusi yang nyata dalam penyelesaiannya. Gardy Wibisana Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Sarry16 September 2023 - (20:15 WIB)Permalink tingkat TKB nya investree aja 97,07 , bos paham khan anti nya ? hangus sudah uang mu, yg ada tinggal janji manis, bos 3 1 Login untuk Membalas
Sebastianus Daniel Wijaya20 September 2023 - (06:25 WIB)Permalink TKB jangan sampai dibawah 90, jika dibawah itu, artinya banyak yang macet, aplikasi selalu membuat diatas 90. Login untuk Membalas
Tjahya16 September 2023 - (22:05 WIB)Permalink bisnis serupa kan dah pd bangkrut,, mana ada investasi pake asuransi kalo gagal bayar katanya diganti pake janji manis 1 Login untuk Membalas
apriliano17 September 2023 - (05:05 WIB)Permalink Setau saya asuransi kalau si peminjam sudah menyatakan pailit atau semacamnya, kalau si peminjam masih belum menyatakan pailit asuransi tidak akan cair. Dulu saya ikut p2p lewat kw, cuman setelah melihat potensi galbay besar dan penggunaannya ke konsumtif saya stop dan tarik semua dana saya dan pindah ke reksa dana dan obligasi, lebih aman dan nyaman dan bisa di cairkan kapan saja. 3 Login untuk Membalas
Sam Tj Tj17 September 2023 - (08:15 WIB)Permalink Saya sempat mau investasi ke sana, tapi baca2 cara kerjanya, kalau gak salah mereka menerima jaminan tagihan pekerjaan, tapi yg ber hak menagih ke perusahaan hanya si peminjam, investree tidak bisa langsung ke sana. Jadi apa guna jaminan itu ??? Daripada coba2 mending skip aja deh cari yg lain Yg sy mau tanya kok sampai banyak begitu yg gagal ? Apa sudah lapor ke OJK? Sy ikut ber doa semoga segera selesai di kembalikan uang nya. Pihak terkait harus segera bertindak agar P2P kita tidak jadi busuk semua. Jangan sampai ada pemikiran pihak otoritas dapat sesuatu, jadi membantu penipu 2 Login untuk Membalas
Jony blakacaprak Jonnny17 September 2023 - (11:10 WIB)Permalink Coba liat term dan syarat di website investree….Dalam disclaimer tersebut dijelaskan jika layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi merupakan kesepakatan perdata antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. Dijelaskan risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh pemberi pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Jdi sy akhirnya ga jd mau invest pas baca term ini 3 Login untuk Membalas
Sebastianus Daniel Wijaya17 September 2023 - (14:41 WIB)Permalink Mirip case saya. Bntr lagi saya post jg kasus saya di investree. 1 Login untuk Membalas
3217 September 2023 - (11:38 WIB)Permalink Pada poin 8 di ketentuan websitenya mengatakan seperti ini: “ Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.” Hmm…. 2 Login untuk Membalas
dhan17 September 2023 - (23:20 WIB)Permalink Ini sering dibahas di cenel yutubnya bennix. Gak bakal kembali. Mending investasi sama perush yg bener2 sdh settle & tua . Deviden mini gpp asal ada pemasukan pasif tiap taun. Jgn pernah investasi sama bandar P2p lending (investree/tanihub dan sejenisnya). Mustahil kembali. 2 Login untuk Membalas
Squall18 September 2023 - (08:43 WIB)Permalink Kalau mau dapat untung dari investasi semacam ini mah susah. Resiko gagal bayar hampir 100%, sedangkan sih pemilik start up mah santai2 aja. Pinjol aja banyak yg galbay itu ud pake teror dc apalagi model pinjol bisnis peer to peer kayak gini. Beritanya sdh banyak. Jgnkan swasta yg pemerintah aja kesulitan nagih ke peminjam sampai ada wacana penghapusan utang 1 Login untuk Membalas
wati22 September 2023 - (10:54 WIB)Permalink harusnya tidak perlu memberikan ijin bisnis spt ini kalau tidak bisa mengontrol dengan benar. krna masy percaya dgn 3 huruf yg dicantumkan dlm aplikasi. ini sama saja membantu masyarakat yg 1 dengan mencelakai masyarakat yg lain. penyelenggara ya asik2 aja. dibyr dpt komisi ga dibayar ya resiko pendana Login untuk Membalas
Sunanto Sunanto30 September 2023 - (14:17 WIB)Permalink The next saving uangnya Di Bank yang minimal BUKU 3 atau 4 dan pastinya dijamin LPS ya,semangat ya semoga cepet balik.duid nya hehe Login untuk Membalas
Ludo3 Oktober 2023 - (11:55 WIB)Permalink rame2 laporin Investree ke OJK aja, gan ini linknya https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/Konsumen tulis dulu kronologinya di words ato pdf nti di attach pas bikin laporan sekalian attach smua dokumn pendukung termasuk identitas diri agan dll Investree punya waktu 20 hari kerja buat bales/beresin keluhan agan mereka bakal cairin asuransi kalo semua korban udah sampe pada lapor OJK insya allah cepet slesai krna udah terbukti ama ane dan kawan2, gan Login untuk Membalas
Ludo3 Oktober 2023 - (12:03 WIB)Permalink maap ini link yang bener, gan https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/Pengaduan Login untuk Membalas