Tanggapan Tanggapan perihal “Transaksi Menggunakan Yup PayLater, Uang Belum Diterima oleh Pihak Merchant” 19 September 2023 Yup Beri komentar Bank Sahabat Sampoerna, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Kredit online, Merchant QRIS, PayLater, Pembayaran Transaksi, QR payment, QRIS, Rincian Tagihan, Transaksi gagal, Yup, Yup Paylater Ikuti kami di Google Berita Dear Kak Josef Kusuma Rahardjo di Tempat, Sebelumnya kami ucapkan terima kasih telah menggunakan Yup dan meluangkan waktunya untuk berbagi pengalaman dengan kami. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Menanggapi keluhan yang telah disampaikan pada 13 September 2023, tim Yup telah berkoordinasi dengan pihak SamaKita selaku mitra penyedia produk Bayar Nanti untuk melakukan investigasi atas keluhan tersebut. Adapun, Kami telah beberapa kali mencoba menghubungi Kakak ke nomor yang terdaftar di sistem pada 14 September 2023, namun belum berhasil tersambung dengan Kakak. Kami juga telah memberikan jawaban terhadap pelaporan Kakak pada 15 September 2023 melalui email. Kami informasikan bahwa limit Kakak telah terpotong untuk pembayaran transaksi di merchant terkait dan berdasarkan hasil investigasi kami, pihak switching telah mengkonfirmasikan bahwa dana telah berhasil dikirimkan ke penerima dana (rekening VA merchant). Dalam hal pihak merchant masih memiliki isu penerimaan dana, maka pihak merchant dapat menghubungi pihak Bank yang menerbitkan nomor VA merchant. Untuk informasi/tanggapan lebih lanjut atas pelaporan Kakak, mohon dapat menghubungi Kami melalui kontak resmi di bawah ini: Email: support@yupindonesia.com Hotline: 02130002688 WhatsApp: 0813-8099-9689 Instagram: @thinkyup.id Facebook: yupbisayup Twitter: @thinkyup_id Azaria Huri Customer Support Yup PT Finture Tech Indonesia (“Yup”) 18 Parc Place, Tower B, Lantai 7, Jl. Jend Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan, 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.