Tanggapan Tanggapan perihal “Klaim Santunan Harian Allianz Selalu Ditunda-tunda dengan Alasan yang Tidak Jelas” 4 Oktober 2023 Corporate Communications Allianz Indonesia 10 Komentar Allianz, Asuransi, Asuransi Kesehatan, Biaya Rumah Sakit, Dokumen, Klaim Asuransi, Kondisi layanan tidak sesuai harapan, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, polis asuransi, Premi Asuransi, Reimbursement Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth., Redaksi Mediakonsumen.com Perihal: Tanggapan Resmi Allianz Indonesia Atas Surat Pembaca ”Klaim Santunan Harian Allianz Selalu Ditunda-tunda dengan Alasan yang Tidak Jelas” Dengan hormat, Sehubungan adanya keluhan dari nasabah atas nama Ibu Siti Aisyah terkait pengajuan klaim rawat inap dengan nomor Polis 000072832*** melalui Surat Pembaca di laman Mediakonsumen.com pada hari Selasa, 3 Oktober 2023. Dengan ini kami sampaikan bahwa Allianz Indonesia telah menerima dan menindaklanjuti keluhan tersebut. Sebagai tindak lanjut, Allianz Indonesia telah menghubungi nasabah pada hari Selasa, 3 Oktober 2023. Sebagai bentuk komitmen Allianz Indonesia dalam memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh nasabah, Allianz Indonesia telah melakukan pendalaman medis dan juga mengklarifikasi data nasabah. Berdasarkan hasil pendalaman medis tersebut, Allianz Indonesia telah menyetujui pengajuan klaim sesuai dengan ketentuan Polis. Sebagai perusahaan asuransi, Allianz Indonesia berkomitmen untuk membayarkan legitimate klaim sesuai dengan ketentuan Polis dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik). Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia senantiasa mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya. Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi Mediakonsumen.com dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia. Atas seluruh perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Wahyuni Murtiani Head of Corporate Communications Allianz Indonesia World Trade Centre 3, Jl. Jendral Sudirman Kav. 29-31 Jakarta Selatan – 12920, Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Reinaldo4 Oktober 2023 - (16:10 WIB)Permalink Lagi2 Allianz, kenapa hrs msk MK dulu haru claim nasabah diproses dan disetujui?? Apa biar ibu wahyuni murtiani selaku head corporate communications bisa eksis tampil membalas surat pembaca di MK ya?? 19 1 Login untuk Membalas
Anjas Prasetyi4 Oktober 2023 - (19:30 WIB)Permalink Ini jawabannya ngambang deh, baru ditindak lanjuti..kemaren2 ngapain??? 10 Login untuk Membalas
Muhammad5 Oktober 2023 - (21:03 WIB)Permalink Lah ya padahal kasusnya sudah berbulan bulan…😁 2 Login untuk Membalas
oxbord5 Oktober 2023 - (01:41 WIB)Permalink IDIO* bisa menjabat sebagai head corporate communications 3 Login untuk Membalas
kreasi5 Oktober 2023 - (05:06 WIB)Permalink Selamat buat head corporate c.. Atas ke exisannya. 2 Login untuk Membalas
Lukmanul5 Oktober 2023 - (13:17 WIB)Permalink Harus masuk MK dulu,baru di proses.hedehhh 2 Login untuk Membalas
Lamhot Hutagalung5 Oktober 2023 - (13:57 WIB)Permalink Kan benar yg saya bilang di komen sebelumnya. Bgtu masuk MK lsg di proses krn sy juga udh ngalami hal ini. 3 Login untuk Membalas
erikeien239 Oktober 2023 - (18:14 WIB)Permalink Iya , ngeri juga ya om!! Sering loh Allianz masuk MK Login untuk Membalas
Mr6 Oktober 2023 - (07:43 WIB)Permalink Kenapa sih harus masuk media dulu baru dibayar?????? Kan ketauan ngelezz nya 1 Login untuk Membalas
Setiawan9 Oktober 2023 - (19:33 WIB)Permalink Takut reputasinya turun, saya sendiri sudah tidak mau percaya sama allianz Login untuk Membalas