Tanggapan Tanggapan perihal “Perbedaan Nilai Penalti Pelunasan Dipercepat antara Perjanjian Kredit dengan Kenyataan di Lapangan” 6 Oktober 2023 Bank BRI 3 Komentar Akad Kredit, Bank BRI, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, KPR, KPR BRI, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Rumah, pelunasan dipercepat, Pelunasan Kredit, Penalti Pelunasan Dipercepat, Perjanjian kredit, Properti Ikuti kami di Google Berita Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Bank BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Erik Hariyanto alami. Terkait dengan laporan yang Bapak sampaikan pada tanggal 4 Oktober 2023 pada Media Konsumen dengan judul “Perbedaan Nilai Penalti Pelunasan Dipercepat antara Perjanjian Kredit dengan Kenyataan di Lapangan”, kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi Bapak dan penjelasan kami telah diterima dengan baik . Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Bank BRI, serta kami menghargai setiap masukan dan saran yang diberikan demi meningkatkan kualitas layanan Bank BRI. Untuk melakukan pengecekan status laporan pengaduan dapat melalui Contact BRI 1500017, fitur Pusat Bantuan BRImo atau layanan WhatsApp Sabrina 0812-12-14017 melalui ketik “status tiket” dan Bank BRI tidak pernah meminta data rahasia seperti Password, PIN, kode OTP, CVV/CVC dan M-Token. Demikian disampaikan, terima kasih. Salam, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46 Jakarta 10320 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Adji8 Oktober 2023 - (11:35 WIB)Permalink Rinciannya selesai gimana ya? Penasaran tiap tanggapan cuma sudah diselesaikan dg pihak terkait doang. 1 Login untuk Membalas
apriliano8 Oktober 2023 - (16:56 WIB)Permalink Mana nih TS kasih penjelasan setidaknya, jangan kemarin aja nulisnya berapi api Login untuk Membalas
Muhammad9 Oktober 2023 - (20:10 WIB)Permalink Udah gitu doang tuh tanggapannya…anak TK jg bisa dong ngasih tanggapan..😜😜 1 Login untuk Membalas