Tanggapan perihal “Perbedaan Nilai Penalti Pelunasan Dipercepat antara Perjanjian Kredit dengan Kenyataan di Lapangan”

Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Bank BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Erik Hariyanto alami.

Terkait dengan laporan yang Bapak sampaikan pada tanggal 4 Oktober 2023 pada Media Konsumen dengan judul “Perbedaan Nilai Penalti Pelunasan Dipercepat antara Perjanjian Kredit dengan Kenyataan di Lapangan”, kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi Bapak dan penjelasan kami telah diterima dengan baik .

Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Bank BRI, serta kami menghargai setiap masukan dan saran yang diberikan demi meningkatkan kualitas layanan Bank BRI.

Untuk melakukan pengecekan status laporan pengaduan dapat melalui Contact BRI 1500017, fitur Pusat Bantuan BRImo atau layanan WhatsApp Sabrina 0812-12-14017 melalui ketik “status tiket” dan Bank BRI tidak pernah meminta data rahasia seperti Password, PIN, kode OTP, CVV/CVC dan M-Token.

Demikian disampaikan, terima kasih.

Salam,

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46
Jakarta 10320

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Perbedaan Nilai Penalti Pelunasan Dipercepat antara Perjanjian Kredit dengan Kenyataan di Lapangan

Saya atas Nama Erik Hariyanto, pemilik rekening BRI: 05840106262**03. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Bank BRI Hr. Muhammad, yang karenanya...
Baca Selengkapnya

3 komentar untuk “Tanggapan perihal “Perbedaan Nilai Penalti Pelunasan Dipercepat antara Perjanjian Kredit dengan Kenyataan di Lapangan”

  • 8 Oktober 2023 - (11:35 WIB)
    Permalink

    Rinciannya selesai gimana ya? Penasaran tiap tanggapan cuma sudah diselesaikan dg pihak terkait doang.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank BRI?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Perbedaan Nilai Penalti Pelunasan Dipercepat …

oleh Bank BRI dibaca dalam: 1 menit
3