Tanggapan Tanggapan perihal “GoPayLater Kasih Denda Tak Kira-Kira, Pinjam Hari ini Suruh Bayar Besok, Tak Salah?” 11 Oktober 2023 GoPay 10 Komentar Bunga Pinjaman, Customer complaint handling, Customer Service, Denda keterlambatan pembayaran, Findaya, Fintech, GoJek, GoJek PayLater, GoPayLater, Kredit online, PayLater, Paylater Gojek, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Terkait surat pembaca dari Ibu Hikma di Media Konsumen pada Sabtu, 30 September 2023, bersama ini disampaikan bahwa kami telah melakukan komunikasi dengan Ibu Hikma untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian keluhan Ibu Hikma. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Ibu Hikma. Dapat juga kami sampaikan bahwa terdapat perubahan pada tanggal pembayaran layanan GoPay Later. Transaksi yang dilakukan pada tanggal 1–14, cicilan pertama akan ditagihkan pada tanggal 1 di bulan berikutnya (sebagai contoh, transaksi pada tanggal 1-14 Oktober akan ditagihkan pada tanggal 1 November). Sementara itu, transaksi yang dilakukan pada tanggal 15–31 akan ditagihkan pada tanggal 1 di dua bulan berikutnya (sebagai contoh, transaksi pada tanggal 15-31 Oktober akan ditagihkan pada tanggal 1 Desember). GoPay Later berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan mengedepankan transparansi dalam layanan. Bila ada pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait GoPay Later, pengguna dapat menghubungi tim customer service kami melalui email support@mab.co.id. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Audrey Petriny Head of Corporate Affairs GoTo Financial & GoPay PT Dompet Karya Anak Bangsa Gedung Pasaraya Blok M, Gedung B, Jalan Iskandarsyah II No. 2, Melawai, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12160 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Herman12 Oktober 2023 - (14:32 WIB)Permalink Ibu hikma saja yg tidak paham tentang s&k GopayLater, asal main transaksi saja, 5 3 Login untuk Membalas
gunung12 Oktober 2023 - (15:54 WIB)Permalink Maaf ya pak, mari kita memahami masalah dengan detail. Yang tidak paham bapak apa penulis.? Tolong baca kembali permasalahan penulis, dan pahami tanggapan go paylater. Dan baca komen saya sebelumnya. Menurut saya penulis sudah benar komplain. Trsaksi tgl 1 . Masak baru tgl 20 udah ada denda. 4 1 Login untuk Membalas
Taslim12 Oktober 2023 - (16:20 WIB)Permalink Apakah sudah baca? Apakah sudah cek semua nya? Apakah sudah yakin? Itu aja sih. Klo udah baca dan memahami kurasa ngk masalah dengan teknis nya, Mungkin yang masalah /kurang nya adalah tidak di sediakannya Pembayaran sebelum tanggal nya diharuskan bayar. Contoh muncul tagihan tanggal 15 , ya mau ngk mau nunggu sampai tanggal 15 baru bisa bayar, coba di sediakan lebih cepet enak, hati tenang ngk ada hutang lagi. 2 2 Login untuk Membalas
JK JK12 Oktober 2023 - (17:32 WIB)Permalink Emang penulis males baca syyarat dan ketentuan berlaku yang disalahkan perusahaan. Emang agak² manusia jaman sekarang 😁 2 4 Login untuk Membalas
Sarry12 Oktober 2023 - (19:48 WIB)Permalink saya pengguna gopaylater dr jaman finjaya, sampe sekarang pindah ke MAB …. jadi baca sk nya dong, ada perubahan bos ….. pahami baru ngutang, maaf itu aja sih 1 2 Login untuk Membalas
rahmat13 Oktober 2023 - (08:08 WIB)Permalink Aplikator smakin rakus driver nya aja pda blangsaak ga kya dulu waktu msi di pegang nadim skrang boro boro buat nyar kontrakan buat makan aja da blangsak Login untuk Membalas
melza helion13 Oktober 2023 - (08:52 WIB)Permalink jadi ojek pangkalan aja bwaang Login untuk Membalas