Tanggapan perihal “GoPayLater Kasih Denda Tak Kira-Kira, Pinjam Hari ini Suruh Bayar Besok, Tak Salah?”

Terkait surat pembaca dari Ibu Hikma di Media Konsumen pada Sabtu, 30 September 2023, bersama ini disampaikan bahwa kami telah melakukan komunikasi dengan Ibu Hikma untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian keluhan Ibu Hikma.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Ibu Hikma.

Dapat juga kami sampaikan bahwa terdapat perubahan pada tanggal pembayaran layanan GoPay Later. Transaksi yang dilakukan pada tanggal 1–14, cicilan pertama akan ditagihkan pada tanggal 1 di bulan berikutnya (sebagai contoh, transaksi pada tanggal 1-14 Oktober akan ditagihkan pada tanggal 1 November). Sementara itu, transaksi yang dilakukan pada tanggal 15–31 akan ditagihkan pada tanggal 1 di dua bulan berikutnya (sebagai contoh, transaksi pada tanggal 15-31 Oktober akan ditagihkan pada tanggal 1 Desember).

GoPay Later berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan mengedepankan transparansi dalam layanan. Bila ada pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait GoPay Later, pengguna dapat menghubungi tim customer service kami melalui email support@mab.co.id.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Audrey Petriny
Head of Corporate Affairs GoTo Financial & GoPay
PT Dompet Karya Anak Bangsa
Gedung Pasaraya Blok M, Gedung B, Jalan Iskandarsyah II No. 2, Melawai, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12160

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
GoPayLater Kasih Denda Tak Kira-Kira, Pinjam Hari ini Suruh Bayar Besok, Tak Salah?

Halo, saya pengguna GoPay Later di aplikasi Gojek. Sebenarnya, fasilitas GoPay Later ini sangat membantu saya jika dalam keadaan memang...
Baca Selengkapnya

10 komentar untuk “Tanggapan perihal “GoPayLater Kasih Denda Tak Kira-Kira, Pinjam Hari ini Suruh Bayar Besok, Tak Salah?”

    • 12 Oktober 2023 - (15:54 WIB)
      Permalink

      Maaf ya pak, mari kita memahami masalah dengan detail. Yang tidak paham bapak apa penulis.?
      Tolong baca kembali permasalahan penulis, dan pahami tanggapan go paylater. Dan baca komen saya sebelumnya. Menurut saya penulis sudah benar komplain. Trsaksi tgl 1 . Masak baru tgl 20 udah ada denda.

      4
      1
  • 12 Oktober 2023 - (16:20 WIB)
    Permalink

    Apakah sudah baca? Apakah sudah cek semua nya? Apakah sudah yakin?

    Itu aja sih.

    Klo udah baca dan memahami kurasa ngk masalah dengan teknis nya,

    Mungkin yang masalah /kurang nya adalah tidak di sediakannya Pembayaran sebelum tanggal nya diharuskan bayar. Contoh muncul tagihan tanggal 15 , ya mau ngk mau nunggu sampai tanggal 15 baru bisa bayar, coba di sediakan lebih cepet enak, hati tenang ngk ada hutang lagi.

    2
    2
  • 12 Oktober 2023 - (17:32 WIB)
    Permalink

    Emang penulis males baca syyarat dan ketentuan berlaku yang disalahkan perusahaan. Emang agak² manusia jaman sekarang 😁

    2
    4
  • 12 Oktober 2023 - (19:48 WIB)
    Permalink

    saya pengguna gopaylater dr jaman finjaya, sampe sekarang pindah ke MAB …. jadi baca sk nya dong, ada perubahan bos …..
    pahami baru ngutang, maaf itu aja sih

    1
    2

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan GoPay?

Ada 10 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “GoPayLater Kasih Denda Tak Kira-Kira, Pinjam Hari…

oleh GoPay dibaca dalam: 1 menit
10