Klaim PRUMed Ditolak, Karena Demensia Dianggap Sebagai Penyakit Gangguan/Kelainan Jiwa

Ibu saya (a.n. Foe Hong Thin) adalah “Tertanggung”, sekaligus pemegang polis asuransi Prudential nomor: 19358478 (mulai polis 27 Mei 2002) dan 19851185 (mulai polis 7 Juli 2003), dengan rider PRUMed. Beliau menjalani rawat inap di Rumah Sakit Tzu Chi Hospital di Hualien, Taiwan pada tanggal 21 s.d. 25 Agustus 2023. Kami telah mengajukan klaim rawat inap pada tanggal 14 September 2023.

Pada tanggal 22 September 2023, Prudential menolak klaim yang diajukan melalui surat nomor: 1985118500004 dengan alasan:

“Berdasarkan dokumen klaim dan sumber data yang kami terima, bahwa perawatan tersebut termasuk dalam pengecualian polis yaitu pengobatan atas diri Tertanggung sehubungan dengan kelainan jiwa, cacat mental, neurosis, psikosomatis, psikosis atau suatu pengobatan yang dilakukan di Rumah Sakit Jiwa atau di bagian psikiatri suatu Rumah Sakit atau pengobatan yang dilakukan oleh seorang psikiater”.

Rujukan dalam polis yang diterbitkan Prudential adalah Pasal 4 Pengecualian terkait rider PRUMed, yang berbunyi:

“Asuransi Tambahan PRUMed tidak berlaku untuk Rawat Inap, Perawatan Intensif dan/atau Tindakan Pembedahan yang dialami Tertanggung karena hal-hal sebagai berikut” 4.11. Pengobatan kelainan jiwa atau cacat mental”.

Berdasarkan Surat Keterangan Dokter yang dilampirkan, gejala penyakit adalah “short term memory loss for 4 years” dan diagnosa utama adalah “unspecified dementia without behavioral disturbance”. Saya sebagai anak “Tertanggung”, menyampaikan pengaduan melalui Prudential Customer Line di 1500085 dan diterima oleh Ibu Eti pada tanggal 3 Oktober 2023 pukul 9 pagi, dengan nomor laporan: 63665870.

Saya juga menambahkan rujukan laman dari World Health Organization (WHO) mengenai Mental Disorders (Kelainan/Gangguan Jiwa) https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/mental-disorders#:~:text=A%20mental%20disorder%20is%20characterized,different%20types%20of%20mental%20disorders, di mana demensia tidak masuk di dalam definisi kelainan/gangguan jiwa.

Setelah saya menanyakan tindaklanjut email tersebut, pada hari Senin, 16 Oktober 2023 pagi hari, sore harinya Prudential mengirimkan email. Isinya bahwa pengaduan pada tanggal 03 Oktober 2023 belum dapat dikabulkan dan keputusan Prudential tetap sama, tanpa disertai penjelasan atau rujukan bahwa demensia termasuk salah satu kelainan/gangguan jiwa.

Apakah Prudential mempunyai rujukan sendiri yang berbeda dari WHO yang secara ilmiah menyimpulkan bahwa demensia termasuk salah satu kelainan/gangguan jiwa? Apakah semua orang yang mengalami demensia dianggap orang yang mempunyai kelainan/gangguan jiwa?

Di dalam dokumen pendukung yang disertakan pada saat klaim, tidak ada data maupun dokumen yang menyatakan bahwa perawatan rawat inap Tertanggung adalah di bagian psikiatri maupun dilakukan oleh seorang psikiater. Saya minta Prudential secara terbuka menjelaskan penolakan klaim tersebut agar tidak membingungkan ke depannya.

Terima kasih.

Andi K.
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Klaim PRUMed Ditolak, Karena Demensia Dianggap Sebagai Penyakit Gangguan/Kelainan Jiwa”

Jakarta, 20 Oktober 2023 Kepada Yth. Pemimpin Media Konsumen Perihal: Hak Jawab Penayangan Surat Pembaca Media Konsumen pada 18 Oktober...
Baca Selengkapnya

9 komentar untuk “Klaim PRUMed Ditolak, Karena Demensia Dianggap Sebagai Penyakit Gangguan/Kelainan Jiwa

  • 18 Oktober 2023 - (12:27 WIB)
    Permalink

    kalo dari google, Demensia adalah suatu kondisi menurunnya cara berpikir dan daya ingat seseorang yang biasanya terjadi pada lansia (usia 65 tahun ke atas).
    menurut sy, demensia bukan penyakit gangguan kelainan jiwa. demensia murni faktor U (Usia). kalo kelainan jiwa bisa tjd sama siapa saja, umur brp saja, dilatarbelakangi oleh faktor yg membuat dia trauma berlebihan

    • 18 Oktober 2023 - (17:03 WIB)
      Permalink

      Kalau dari web Layanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI :
      “World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa yang termasuk dalam gangguan jiwa antara lain depresi, gangguan bipolar, skizofrenia dan psikosis, demensia, dan gangguan perkembangan.”

      Demensia pada dasarnya bukan suatu penyakit, tapi lebih ke kumpulan gejala penurunan fungsi otak karena penuaan.
      Kondisi penuaan tidak dapat diobati, terapi dan obat hanya untuk mengurangi gejala psikis (sulit tidur, gelisah dll).

      Dilanjutkan aja perawatannya dengan fasilitas BPJS Kesehatan, ditanggung koq.

  • 18 Oktober 2023 - (14:13 WIB)
    Permalink

    Sulit utk langsung mengkategorikan Dementia merupakan mental disorder

    Menurut WHO, Demensia merupakan panggilan dari beberapa penyakit yang mempengaruhi kemampuan otak

    “Dementia is a term for several diseases that affect memory, thinking, and the ability to perform daily activities”

    “Dementia is a syndrome that can be caused by a number of diseases which over time destroy nerve cells and damage the brain, typically leading to deterioration in cognitive function (i.e. the ability to process thought) beyond what might be expected from the usual consequences of biological ageing. While consciousness is not affected, the impairment in cognitive function is commonly accompanied, and occasionally preceded, by changes in mood, emotional control, behaviour, or motivation.”

    https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/dementia
    ===========================================================

    Menurut organisasi Demensia di UK,
    “Is dementia a mental illness? No, it is a condition of the brain. Our brain is our control centre and it controls everything we do and say and think. When the brain is sick we have problems with all our actions, including remembering, speaking, understanding and learning new skills.”

    https://www.dementia.org.au/sites/default/files/20050700_Nat_HS_6.1InfoYoungPeople.pdf

  • 18 Oktober 2023 - (15:08 WIB)
    Permalink

    Bayar elit, klaim syulit.
    Smua asuransi swasta di negri konoha emang gtu, cuma mau nrima premi aj

  • 18 Oktober 2023 - (15:49 WIB)
    Permalink

    Asuransi manis manis di awal giiran mau klaim sulit nya minta ampun, di persullit…

    udah lapor OJK om? laporin nih beginian om, hak nasabah kok di persulit

    maju terus pantang mundur om

  • 19 Oktober 2023 - (11:20 WIB)
    Permalink

    Asuransi yang gue percaya 100% hanya BPJS, asuransi lainnya sama sekali gue ga percaya.

 Apa Komentar Anda mengenai Asuransi Prudential?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Klaim PRUMed Ditolak, Karena Demensia Dianggap Sebagai Penyakit Ganggu…

oleh Andi K dibaca dalam: 2 menit
9