Tanggapan Tanggapan perihal “Bunga Restrukturisasi KUR Mandiri yang Begitu Besar Saat Akhir Periode” 29 November 2023 Bank Mandiri Beri komentar Bank Mandiri, Bunga Pinjaman, Cicilan pelunasan kredit, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, Kredit Usaha Rakyat, KUR, KUR Bank Mandiri, Pandemi Covid-19, Pelunasan Kredit, restrukturisasi kredit, SLIK OJK, Tempo pinjaman, Transparansi Informasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan Bapak Agus Suprianto di mediakonsumen.com pada tanggal 11 November 2023 terkait bunga restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR) Bank Mandiri, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, kami telah menyampaikan penjelasan kepada Bapak Agus Suprianto atas permasalahan dimaksud. Pada kesempatan tersebut, Bapak Agus Suprianto dapat menerima dengan baik penjelasan tersebut sehingga permasalahan mengenai restrukturisasi KUR tersebut telah selesai. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak Agus Suprianto dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact atau email mandiricare@bankmandiri.co.id Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Bapak Agus Suprianto. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rudi As Aturridha Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.