Tanggapan perihal “Pinjol UATAS Menagih dengan Mengintimidasi Sebelum Jatuh Tempo”

Kepada Yth. Ibu Hermin Sabtiani,

Sehubungan dengan keluhan Ibu Hermin Sabtiani melalui mediakonsumen.com pada tanggal 26 November 2023 dengan judul “Pinjol UATAS Menagih dengan Mengintimidasi Sebelum Jatuh Tempo“, perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Hermin.

Tindak lanjut dari pengaduan tersebut, Tim Customer Service telah menghubungi Konsumen secara langsung pada tanggal 27 November 2023 untuk menindaklanjuti terkait keluhan tersebut dan mendapatkan respons dari Konsumen.

Bahwa UATAS dalam melakukan kegiatan operasionalnya termasuk melakukan penagihan selalu berpedoman pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kode Etik yang ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Jika masih terdapat pertanyaan maupun masukan terhadap layanan kami, Anda dapat menghubungi call center layanan pelanggan UATAS di surel di cs.support@uatas.id atau call center 1500 038.

Hormat kami,

Marselina Prilly
Customer Service Manager UATAS
Menara Dea Tower 2 Lt 15 Unit 1502 Jl. Mega Kuningan Barat No.1 RT.5/RW.2, Kuningan, East Kuningan Setiabudi South Jakarta City, Jakarta 12950

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Pinjol UATAS Menagih dengan Mengintimidasi Sebelum Jatuh Tempo

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas dimuatnya surat saya ini. Saya hanya ingin mengingatkan untuk tidak meminjam di aplikasi pinjol...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan perihal “Pinjol UATAS Menagih dengan Mengintimidasi Sebelum Jatuh Tempo”

  • 14 Oktober 2024 - (10:01 WIB)
    Permalink

    sama.. saya mengalami hal yang sama.dengan intimidasi sms dngan kata kata yg tidak sopan padahal blm jatuh tempo.. malah buat org mending gagal bayar kalau caranya begini.

  • 8 Januari 2025 - (15:34 WIB)
    Permalink

    Benar sekali pihak UATAS melakukan penagihan dengan cara yang tidak sesuai POJK. Saya mengalami hingga sekarang dan selalu dengan WA atau SMS yang mengancam dan mengintimidasi

    Jawaban manajemen terlalu formal. Dan tidak sesuai dengan praktiknya. Banyak bukti yang saya miliki atas ancaman/intimidasi tsb.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan UATAS?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Pinjol UATAS Menagih dengan Mengintimidasi Se…

oleh Uatas dibaca dalam: 1 menit
2