Keluhan Surat Pembaca Biaya Keterlambatan Kartu Kredit CIMB Niaga Membingungkan 6 Desember 202327 Desember 2023 Steven Wijaya 18 Komentar Bank CIMB Niaga, Bunga kartu kredit, Denda keterlambatan pembayaran, Kartu Kredit Bank CIMB Niaga, Kartu Kredit CIMB Niaga, Keterlambatan pembayaran, Pembayaran tagihan, penghapusan denda, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Saya nasabah kartu kredit CIMB Niaga, dengan nomor kartu: 45**********8647 dan 45**********89895. Saya ingin menanyakan bagaimana sistem perhitungan biaya keterlambatan kartu kredit di CIMB Niaga. Pada tagihan bulan November 2023, saya dikenakan biaya late charge masing-masing sebesar Rp75.000 pada kedua kartu kredit saya dan juga biaya interest. Tagihan bulan Oktober hanya sebesar Rp525.844 dan Rp147.299, dan saya hanya terlambat membayarkan selama satu hari. Saya telah melaporkan kejadian ini via Call Center CIMB Niaga pada tanggal 7 November 2023, untuk meminta penghapusan biaya keterlambatan dan memberitahukan alasan keterlambatan pembayaran tagihan. Nomor pengaduan saya adalah: CBCWF071123003177 dan CBCWF071123003171. Pada tanggal 9 November 2023 pukul 10.22, saya mendapat informasi via WhatsApp dari CIMB Niaga yang menginformasikan bahwa pengaduan koreksi biaya/denda belum dapat dipenuhi. Bagi saya, biaya late chargeRp 75.000 yang diberlakukan oleh CIMB Niaga, dengan total tagihan hanya sebesar Rp147.299 dan hanya terlambat satu hari tidak masuk akal. Apakah begini cara CIMB Niaga mencari untung? Tidak masuk akal jika terlambat membayar dalam jangka waktu satu hari langsung dikenakan biaya late charge Rp75.000 tanpa toleransi. Sebagai pemegang kartu kredit dari bank lain, saya baru-baru ini dikenakan biaya interest di tagihan kartu kredit Mandiri, karena saya baru mengubah transaksi menjadi cicilan setelah tanggal cetak. Setelah saya menghubungi call center Mandiri untuk meminta penghapusan biaya interest, permohonan saya disetujui. Tidak seperti CIMB Niaga yang terkesan tidak mau tahu dengan problem yang dialami nasabahnya, sehingga permohonan penghapusan koreksi biaya/denda saya belum dapat disetujui. Padahal, selama ini saya hampir tidak pernah terlambat membayarkan tagihan kartu kredit CIMB Niaga saya. Namun karena suatu hal yang mengakibatkan saya tidak bisa mengakses akun OCTO Mobile saya pada tanggal 6 November 2023, saya baru bisa membayarkan tagihan kartu kredit CIMB Niaga saya pada tanggal 7 November 2023. Terima kasih kepada Mediakonsumen.com yang sudah memuat keluhan saya. Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih. Steven Wijaya Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Shin Chan6 Desember 2023 - (09:10 WIB)Permalink Dibaca lagi syarat dan ketentuannya sebelum menggunakan produk / layanan apapun. Biaya keterlambatan pembayaran 1% dari total tagihan. Minimum Rp 75.000 maksimum Rp 100.000. Sumber : https://www.cimbniaga.co.id/id/personal/kartu-kredit/tarif—biaya-kartu-kredit-konvensional 12 Login untuk Membalas
Flayer6 Desember 2023 - (09:39 WIB)Permalink Masalah ga sekolah dulu..klo sekolah pasti d baca..dulu kuliah saja terlamat 1 menit ga bole masuk kelas atau ikut ujian 1 Login untuk Membalas
soni chan6 Desember 2023 - (11:01 WIB)Permalink disini sudah terjawab sistem telat bayar cimb seperti apa. mungkin yang harus diperjuangkan melalui surat pembaca ini adalah agar cimb mau menghapus biaya tersebut 2 3 Login untuk Membalas
Sebastianus Daniel Wijaya10 Desember 2023 - (18:00 WIB)Permalink Lebih baik bayar, sebelum jatuh tempo, jika bisa H-7. Dan selalu bayar lebih dari total tagihan. Login untuk Membalas
Suwandi15 Januari 2024 - (22:35 WIB)Permalink Kalau di kasus saya sekarang, Saya bahkan sudah lakukan pembayaran H-16 sebelum tanggal jatuh tempo yang nilai pembayaran mencapai 96% dari nilai transaksi yang sudah dilakukan(karena ada tambahan transaksi setelah saya lakukan pembayaran). Tapu Saya juga tetap ditagih biaya denda keterlambatan. Sampai saat ini, pihak bank belum memberikan solusi. Sungguh saat terlalu… Login untuk Membalas
Firman6 Desember 2023 - (09:49 WIB)Permalink TS tampaknya selalu bermasalah dengan kartu kredit. Sudah waktunya TS untuk memikirkan menutup. Korban gaya hidupkah? 4 1 Login untuk Membalas
326 Desember 2023 - (10:02 WIB)Permalink Sebelum mengajukan kartu kredit, Anda sudah dianggap “menyetujui” syarat & ketentuan tarif & biaya kartu kredit. Jangan bilang tidak tahu karena tiap kali pengajuan pasti ada S&K baik di formulir pengajuan atau di form digital. Tidak ada alasan untuk keterlambatan. Terlambat ya terlambat. Bank tidak mau tahu itu. Pembayaran kartu kredit CIMB selain melalui OCTO Mobile kan bisa dilakukan di channel pembayaran bank lain atau melalui e-commerce. Apakah bank mempertimbangkan jika anda tidak bisa akses OCTO mobile di saat tanggal jatuh tempo? Kenapa tidak jauh hari melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo? Itu sdh jd tanggung jawab anda. 4 Login untuk Membalas
Yun6 Desember 2023 - (13:14 WIB)Permalink “Bagi saya, biaya late chargeRp 75.000 yang diberlakukan oleh CIMB Niaga, dengan total tagihan hanya sebesar Rp147.299 dan hanya terlambat satu hari tidak masuk akal.” Ini lebih gak masuk akal : dengan total tagihan yang hanya Rp 147.299 aja sampai terlambat bayar dan gak segera dibayar sebelum jatuh tempo. “Namun karena suatu hal yang mengakibatkan saya tidak bisa mengakses akun OCTO Mobile saya pada tanggal 6 November 2023, saya baru bisa membayarkan tagihan kartu kredit CIMB Niaga saya pada tanggal 7 November…” Kamu (dan nasabah lain) sudah dikasih kelonggaran waktu 20 hari untuk bayar tagihan sejak terbit billing statement sampai tgl jatuh tempo tagihan. Kan bisa bayar sebelum tgl jatuh tempo dengan jumlah nominal tagihan sekecil itu. 2 Login untuk Membalas
kris6 Desember 2023 - (10:20 WIB)Permalink lah ? jelas2 TS melanggar aturan kok malah gak terima dihukum? meskipun 1 hari, itu udah melanggar aturan, dan sudah harus menerima hukuman CIMB tidak melanggar aturan, karena sesuai aturan yang dibuat, telat bayar = denda meskipun itu cuma 1 hari kayaknya TS ini tipikal kalo anaknya nakal, yang ditampol malah pak guru nya karena menghukum si anak 7 Login untuk Membalas
Anang Restuningrat6 Desember 2023 - (11:29 WIB)Permalink biasa ngutang sama tetangga / keluarga ya gini. 1 Login untuk Membalas
kreasi6 Desember 2023 - (13:04 WIB)Permalink Klo sdh lewat JATEM pembayaran, biar setengah atau 1 hari memang dikenakan denda minimum sesuai peraturan masing² bank…tergantung kebijakan pihak analis bisa dihapuskan atau tidak dia yg memutuskan…klo lebih nyaman pake kartu kredit bank lain ya tutup saja yg dirasa gak nyaman 2 Login untuk Membalas
Squall6 Desember 2023 - (13:20 WIB)Permalink Apa iya gak pernah terlambat? Di MK aja anda sdh pernah lapor sekali di 2019 wkwkwk. Late charge kalau 1 hari ya ud kena persentase atau minimum late charge tergantung mana lebih besar. Ditambah bunga lagi. Pemakai CC masa kagak tau beginian. Di term and condition jg tertulis perhitungannya 4 Login untuk Membalas
kris6 Desember 2023 - (16:19 WIB)Permalink mungkin dia menulis di MK berlatar belakang berhasil menghapus “hukuman” alias denda late charge di kasus sebelumnya berkat MK jadinya dia mencoba kembali seperti itu 2 Login untuk Membalas
apan6 Desember 2023 - (22:31 WIB)Permalink membingungkan gimana ya? kan dulu tahun 2019 udh pernah ngalamin masalah yg sama. knapa gk belajar dr pengalaman terdahulu? 1 Login untuk Membalas
kiat6 Desember 2023 - (16:25 WIB)Permalink 🫢 namanya kayak pernah muncul atau pernah baca dimana gitu….apa saya salah orang Login untuk Membalas
Sunjaya6 Desember 2023 - (16:29 WIB)Permalink Biaya keterlambatan sangat jelas aturannya, demikian dengan besaran bunga yang bahkan dihitung dari tanggal transaksi dilakukan, bukan mulai dari tanggal cetak atau jatuh tempo. Kalau sampai terlilit bunga utang, ya siap2 lebih gak masuk akal lagi karena akan bunga berbunga. Dihapus atau gaknya biaya bersifat permohonan/pengajuan, bisa disetujui bisa ditolak Untuk alasan tidak bisa mengakses octo mobile untuk bayar, saya kira nasabah sudah diberikan sekitar 15-20an hari sampai jatuh tempo. Nilai tagihan pasti sudah tahu dari PDF tagihan email yang diterima… dan pembayaran tidak harus via sistem CIMB, bisa transfer online antar bank dari bank lain misal bank digital yang kebanyakan gratis. Itu langsung masuk realtime dan valid sebagai pembayaran. Jadi jangan lah mepet atau bahkan lewat dari jatuh tempo. Login untuk Membalas
Setiawan6 Desember 2023 - (19:04 WIB)Permalink Mau terlambat 1 hari atau berapa hari ya tetap sama namanya TERLAMBAT BAYAR dan ada konsekuensi denda. Mau tidak kelupaan bayar tagihan, cukup bikin transaksi pembayaran terjadwal saja, sangat mudah dengan OCTOMobile. Tidak usah menunggu tagihan datang, karena saldo outstanding kartu juga bisa dicek melalui aplikasi. Login untuk Membalas
Arief19 Februari 2025 - (10:13 WIB)Permalink bank cimb niaga emang paling ribet, mereka aja telat ngirim biling, pas pelanggan aja telat sehari langsung dikenain denda Login untuk Membalas