Keluhan Surat Pembaca KTP Digital Tidak Berfungsi Saat Dikuasakan di SAMSAT Manyar 15 Desember 202315 Desember 2023 Widya 21 Komentar Data Kependudukan, Dokumen, dokumen negara, Identitas Kependudukan Digital, IKD, KTP Digital, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Pajak Kendaraan Bermotor, Perpanjangan STNK, SAMSAT, STNK, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Pada tanggal 11 Desember 2023, saya ditelpon oleh staf saya yang saya kuasakan untuk mengurus perpanjangan STNK Mobil 5 tahunan milik istri saya di SAMSAT Manyar. Setelah melakukan proses dan dipanggil, diminta KTP asli yang sudah saya lampirkan print berwarnanya dari aplikasi kependudukan digital/E-KTP. Ternyata hal tersebut ditolak dan harus KTP Asli. Staf saya menelpon saya pukul 10.50 – 11.10 dan melaporkan bahwa harus KTP Asli. Ketika saya ingin menjelaskan kepada petugas yang bersangkutan, petugas tersebut menolak dan hanya ingin berbicara dengan yang sudah dikuasakan saja, karena urusan tersebut sudah menjadi kuasa staf saya dan saya belum sempat menjelaskan, akhirnya saya meminta staf untuk menanyakan solusinya. Jawab petugas tersebut adalah, boleh bawa HP dan orangnya langsung saja? Saya hubungi call center Manyar tidak kunjung diangkat, dan WhatsApp baru dibalas dengan solusi dicetak berwarna saja. Padahal, dokumen yang saya lampirkan adalah KTP Digital yang saya cetak berwarna dari aplikasi. Saya sudah menjelaskan hal tersebut melalui WhatsApp dan membandingkan saat saya cabut berkas di SAMSAT Ketintang, yang sangat menerima sekali dan prosesnya cepat. Ketika saya jelaskan tersebut, balasan WhatsApp adalah masih belum support KTP Digital dan sesuai dengan wewenang petugasnya, karena tergantung dari polisi pimpinan petugas yang berwenang tersebut. Jadi saya menyimpulkan untuk SAMSAT Manyar, untuk pengurusan yang memerlukan KTP dan sudah digital tidak akan bisa dikuasakan dan harus diurus sendiri, dengan membawa hp tersebut. Mohon untuk luangkan waktunya sebelum 3 bulan untuk pengurusan sendiri menggunakan KTP Digital karena pelayanan digital yang seharusnya memudahkan, malah mempersulit pengguna layanan dikarenakan sumber daya yang melayani belum siap. Sebelumnya saat mengurus paspor pada pertengahan tahun 2023, saya mengurusnya sudah tidak bawa kertas dan serba digital, karena sudah menggunakan aplikasi IKD. Kemarin di SAMSAT Ketintang pun memang menggunakan KTP Digital di-print berwarna, tidak ada masalah dikuasakan. Saya juga sudah menanyakan petugas verifikator KTP yang melakukan tugasnya untuk verifikasi KTP Digital saat aktivasi, bahwa tidak perlu KTP fisik lagi. Apabila memang diminta, cukup di-print berwarna saja. Dari kelurahan pun juga menyatakan pernyataan yang sama, terima kasih. Terima kasih Media Konsumen. Widya Prasetyo Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
budi adinata15 Desember 2023 - (11:31 WIB)Permalink Kalau bisa susah buat apa dipermidah?? Uda ga heran di samsat +62 4 2 Login untuk Membalas
Kun Anthoxy15 Desember 2023 - (13:55 WIB)Permalink SDM RENDAH intinya, udah ada dipermudah dan bisa dicek keasliannya malah mau ke jaman batu 5 2 Login untuk Membalas
WidyaPenulis artikel15 Desember 2023 - (17:32 WIB)Permalink Tidak mengatakan hal tersebut, hanya sepertinya masih kurang sosialisasi karena adanya perbedaan diantara kedua samsat 3 1 Login untuk Membalas
indro15 Desember 2023 - (15:53 WIB)Permalink petugas nya jarang baca, belum tahu ada ktp digital mungkin. masih hidup di jaman batu 4 1 Login untuk Membalas
rendi15 Desember 2023 - (17:02 WIB)Permalink Bang dmna” Klau urus pajak 5 tahun harus ada ktp asli klau d wakilkan bikin surat kuasa bermatrai 10rb,,sering” Urus sndiri bang,,,kecuali mau bayar lebih bakalan cepet😄 2 3 Login untuk Membalas
WidyaPenulis artikel15 Desember 2023 - (17:39 WIB)Permalink Bisa dibaca ulang surat pembaca saya bang, ktp aslinya yg baru ada di aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang sudah tidak perlu dicetak kata petugas dispendukcapil dan kelurahan. Nyatanya dalam pengurusan masih diminta dengan berbagai cara, seperti di samsat ketintang diperbolehkan mencetak berwarna dan sesuai KK seperti itu. Alhamdulilah saya selama ini mengurus sendiri segala bentuk dokumen administrasi pribadi, mudah tanpa bayar lebih dan sudah terintegrasi secara digital dan saya apresiasi untuk pelayanan digital surabaya sudah oke, hanya untuk permasalahan kuasa yg disamsat manyar tersebut tidak ada kejelasan mengenai alur apapun. Semoga bisa menjadi tambahan ilmu untuk kita semua ya bang, terima kasih 1 1 Login untuk Membalas
WidyaPenulis artikel15 Desember 2023 - (17:32 WIB)Permalink Mungkin memang benar, bisa dikarenakan kurangnya sosialisasi 1 1 Login untuk Membalas
WidyaPenulis artikel15 Desember 2023 - (17:39 WIB)Permalink mungkin memang benar bang, kurangnya sosialisasi 1 1 Login untuk Membalas
kiat15 Desember 2023 - (18:20 WIB)Permalink Emang ikd bisa di print ya bu? Ini nanya. Soalnya saya SS aja gak bisa. Barcode nya aja gak bisa di scan QR 1 1 Login untuk Membalas
WidyaPenulis artikel15 Desember 2023 - (19:21 WIB)Permalink alhamdulilah aplikasi IKD di handphone saya bisa di screenshot, dibagikan share melalui QR juga bisa (saat mengurus paspor) 1 1 Login untuk Membalas
gunung15 Desember 2023 - (20:00 WIB)Permalink Perlu dipertanyakan oknum SDM nya. Emang sama-sama samsat apa beda? saya kira kalau Ketintang bisa, Tandes, Manyar dan Kedung cowek jga bisa, tapi kalau memang petugasnya baru tau kalau ada KTP digital, ya lain lagi ceritanya, berarti masalah hanya di SDM. 3 1 Login untuk Membalas
WidyaPenulis artikel15 Desember 2023 - (22:25 WIB)Permalink betul kak, saya kira juga seperti itu namun ternyata hal tersebut berbeda-beda sesuai dari kebijakan tiap tempat walaupun dengan topik yang sama, seperti ada kebijakan yang berbeda pada Ace Hardware Royal dan Ace Hardware Ciputra mengenai pelayanan konsumen padahal masih dalam 1 regional yang sama, namun untuk instansi pemerintah menurut saya seharusnya sama/serempak mengenai kebijakannya, kurang tahu lagi mengapa bisa berbeda Login untuk Membalas
Peter Hwan16 Desember 2023 - (08:59 WIB)Permalink Ga kaget, sejakdulu beginilah +62, entahkapan berubahnya 😅 Login untuk Membalas
adi16 Desember 2023 - (19:32 WIB)Permalink Ya ndak papa to! Cuma kalo disini drive true jd ngapain diwakilkan 5 menit juga selesai. Semua prosedur itu ya kalo STNK asli juga ada orgnya pikir orang situ mnkn, hasil print semua bisa dibuat mudah asal ngerti it. Ambil baiknya aja. 1 Login untuk Membalas
WidyaPenulis artikel19 Desember 2023 - (11:02 WIB)Permalink betul bang, tapi ini ngurus penul 5 tahunan harus yg bersangkutan atau yang dikuasakan karena seharusnya mereka juga mengerti bahwa tidak semua orang bisa datang ke samsat pada jam dan hari kerja (senin-jumat 08.00-12.00), ketika sudah ada persyaratan dikuasakan harusnya mereka lebih siap dan paham Login untuk Membalas
Setiawan17 Desember 2023 - (09:29 WIB)Permalink Saya juga mau daftar IKD. Saya kira untuk implementasinya akan bertahap, tidak serta-merta bisa langsung diterima, apalagi di pelayanan yang SOP-nya sudah pakem, bakal sulit diubah dan perlu waktu. Kembali ke cara lama aja. Login untuk Membalas
WidyaPenulis artikel19 Desember 2023 - (11:04 WIB)Permalink Saya rasa implementasi bertahap pun untuk IKD sudah jalan kurang lebih setahun dan seharusnya sudah cukup dan saya sangat mengapresiasi, karena di berbagai bidang/tempat lain pun mereka sudah memahami, bahkan dalam satu kategori samsat, mengapa bisa ada perbedaan dalam pelayanan/persyaratan dasar, seperti itu Login untuk Membalas
Setiawan20 Desember 2023 - (19:25 WIB)Permalink Problemnya di samsat itu sendiri beda-beda persoalannya, beda wilayah beda juga. Nggak usah IKD yang masih tergolong baru deh, bayar pajak online aja ada kalanya tidak sinkron. Saudara saya pernah ada kejadian sampai didatangi petugas karena dituduh belum bayar pajak mobil, padahal udah bayar via online, dan ternyata datanya nggak masuk samsat daerah. Biasanya ini di daerah, kalau di kota-kota besar rata-rata sudah bagus pelayanan samsatnya. IKD ini menurut saya inovasi yang bagus, harapannya bisa mengurangi keribetan dokumen seperti harus fotokopi KTP segala macem. Login untuk Membalas
WidyaPenulis artikel21 Desember 2023 - (06:24 WIB)Permalink Wah iya setuju bang, semoga kedepannya semua pemberi layanan publik bisa sinkron dan satu suara mengenai digitalisasi ini ya Login untuk Membalas