Tanggapan Tanggapan perihal “Mohon Asuransi PT. Panin Dai-Ichi Life Menaati Putusan Pengadilan untuk Mencairkan Klaim Asuransi Jiwa Alm. Suami Saya” 23 Januari 2024 Panin Dai-ichi Life Beri komentar Alasan penolakan, Asuransi Jiwa, BPSK, dispute, Investigasi klaim asuransi, Klaim Asuransi, Panin Dai-ichi Life, Pembatalan polis asuransi, Pembayaran polis asuransi, Pembayaran premi asuransi, Penolakan klaim asuransi, polis asuransi, Premi Asuransi, Putusan Pengadilan Ikuti kami di Google Berita Redaksi mediakonsumen.com yang terhormat, Bersama ini, kami menyampaikan tanggapan resmi PT Panin Dai-ichi Life perihal berita yang telah dipublikasikan di mediakonsumen.com (21/12/23) dengan judul “Mohon Asuransi PT. Panin Dai-Ichi Life Menaati Putusan Pengadilan untuk Mencairkan Klaim Asuransi Jiwa Alm. Suami Saya”. Sebagai tindak lanjut terhadap perkembangan tersebut, kami telah merespons panggilan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada tanggal 9 Januari 2024. Kami menghormati dan menghargai proses hukum yang tengah berjalan dan saat ini dalam tahap penanganan oleh tim kami. Untuk keluhan dan informasi lainnya dapat menggunakan saluran komunikasi resmi Customer Care Panin Dai-ichi Life melalui telepon +62 21 25566788, WhatsApp 0818-0202-6788 atau melalui email di customer@panindai-ichilife.co.id. Panin Dai-ichi Life berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan mutu layanannya dan memastikan agar keluhan para nasabahnya terselesaikan dengan baik. Demikian tanggapan ini dibuat, semoga dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, Marketing & Corporate Communications PT Panin Dai-ichi Life Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.