Kecewa Terhadap Pihak Analis Line Bank dalam Memberikan Fasilitas Kredit Limit serta Biaya Penalti Pelunasan KTA Dipercepat

Dear Media Konsumen,

Di sini saya ingin mengungkapkan keluh kesah saya selama menjadi nasabah KEB Hana Bank. Setelah kurang lebih 1 tahun saya menggunakan salah satu produk di Bank KEB Hana, yaitu KTA Line Bank, saya memutuskan untuk menutup kontrak KTA Line Bank. Hal ini disebabkan karena saya mendapatkan telepon dari sales marketing KEB Hana Bank yang menyatakan bahwa jika saya menutup kontrak pinjaman KTA Line Bank, saya dapat mengajukan kembali cek limit dan berpotensi mendapatkan limit yang lebih besar dari yang diberikan sebelumnya.

Pada akhirnya, saya memutuskan untuk menutup kontrak pinjaman KTA Line Bank, meskipun dengan keadaan ragu. Hal ini dikarenakan saya dikenakan biaya pinalti pelunasan dipercepat yang cukup besar. Setelah saya menutup kontrak atau melunasi pinjaman KTA Line Bank, data di SLIK saya belum diupdate oleh pihak Bank KEB Hana.

Beberapa hari setelah saya melakukan pelunasan dipercepat, saya mencoba pertama kalinya mengecek limit setelah menutup kontrak KTA Line Bank. Namun, hasilnya ditolak dengan alasan belum memenuhi persyaratan. Pembayaran saya baik, tidak pernah telat, bahkan saya bersedia membayar biaya pinalti pelunasan dipercepat karena rayuan sales marketing untuk mencoba kembali cek limit setelah melunasi KTA Line Bank.

Setelah ditolak, saya langsung menghubungi call center Bank KEB Hana. Responnya cukup menenangkan, saya disuruh tidak khawatir karena 1 bulan ke depan sudah bisa pengajuan kembali dan tingkat approval lebih tinggi jika sering bertransaksi menggunakan rekening Line Bank. Namun, kenapa cek limit yang kedua tetap ditolak?

Luar biasa. Sudah kena biaya pinalti pelunasan dipercepat, data Slik OJK tidak langsung diupdate bahwa pinjaman KTA saya di KEB Hana Bank sudah dilunasi, dan pengajuan kembali atau cek limit malah ditolak 2 kali.

Mengecewakan. Kecewa dengan sales atau marketing yang memberikan informasi tentang pelunasan dipercepat KTA Line Bank, kecewa dengan biaya pelunasan (pinalti), kecewa dengan call center Line Bank, dan kecewa kepada analis atau pihak Line Bank yang menolak pengajuan sampai 2 kali setelah membayar biaya pinalti untuk menutup kontrak pinjaman KTA Line Bank.

Semoga pihak Bank KEB Hana menindaklanjuti hal ini. Sekian, Terima kasih.

Reza Oktari
Tangerang Selatan, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

10 komentar untuk “Kecewa Terhadap Pihak Analis Line Bank dalam Memberikan Fasilitas Kredit Limit serta Biaya Penalti Pelunasan KTA Dipercepat

  • 17 Februari 2024 - (19:07 WIB)
    Permalink

    Salut..pengemis limit di media konsumen
    Semua bank masuk di mk dengan keluhan yg Sama..

  • 17 Februari 2024 - (19:53 WIB)
    Permalink

    Kalau pelunasan pinjaman tgl 6 Januari, SLIK bakal update di atas tgl 15 Februari. Berlaku di bank/lembaga pembiayaan manapun.

  • 17 Februari 2024 - (21:13 WIB)
    Permalink

    Kecewa oh kecewa, kadang hidup gak sesuai ama yang kita inginkan bro, jadi biasakanlah

    1
    1
  • 19 Februari 2024 - (00:01 WIB)
    Permalink

    Pake KTA line nunggak ya? Atau historinya kurang bagus? Itu trik DC pura2 jd sales nawarin kalo dilunasi bs ngajuin lg dgn limit lebih gede, biar targetnya kekejar 😀

  • 19 Februari 2024 - (03:08 WIB)
    Permalink

    Rela pelunasan awal dengan biaya penalty yg cukup besar demi mendapatkan limit yg lebih besar🤣. System aplikasi atau bank apa aja umumnya mendeteksi aja nasabah yg sudah sampai tahap galob tulob dengan cara pelunasan lebih cepat pasti dibekukan limitnya, wajar limitnya dibekukan,,, udah kedeteksi calon calon galbay kedepannya 🤣

 Apa Komentar Anda?

Ada 10 komentar sampai saat ini..

Kecewa Terhadap Pihak Analis Line Bank dalam Memberikan Fasilitas Kred…

oleh REZA OKTARI dibaca dalam: 1 menit
10